pustaka.png
basmalah2.png


14 Dzulqa'dah 1444  |  Sabtu 03 Juni 2023

Batas Akhir Mandi Junub Waktu Bulan Puasa

Batas Akhir Mandi Junub Waktu Bulan Puasa

Fiqhislam.com - Puasa itu tidak mensyaratkan pelakunya suci dari hadats besar. Sehingga bila seseorang yang masih dalam keadaan hadats besar, lalu masuk waktu shubuh, padahal dia sudah berniat untuk puasa, maka puasanya sah dan tidak batal.

Yang penting, setelah itu dia segera mandi janabah karena harus shalat shubuh. Shalat shubuhnya itulah yang mensyaratkan dirinya suci dari hadats besar.

Salah satu bukti bahwa hadats besar bukan termasuk syarat sah puasa adalah bila seseorang tidur dan mimpi 'basah' di siang hari bulan Ramadhan. Puasanya tidak batal meski tidak langsung mandi saat itu juga. Tetapi dia tetap wajib mandi manakala akan melakukan shalat.

Yang membatalkan puasa adalah bila seseorang secara sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadats besar pada saat sedang berpuasa. Misalnya berhubungan suami isteri. Bahkan hukumannya sangat berat, karena harus membebaskan budak, atau berpuasa 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.

Adapun bila tidak sampai terjadi persetubuhan, hanya percumbuan suami isteri, tapi sampai inzal (keluar mani), barulah puasanya batal tanpa ada kewajiban membayar kaffarat. Kewajibannya hanya mengqadha' puasanya yang batal saja. Wallahu a'lam bishshawab

Oleh Ahmad Sarwat, Lc | Warnaislam.com