7 Rukun Iktikaf di Masjid agar Meraih Malam Lailatul Qadar
Fiqhislam.com - Wajib tahu, 7 rukun i'tikaf di masjid agar meraih malam Lailatul Qadar. Ini merupakan salah satu hal yang harus dipenuhi ketika ibadah i'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.
Rukun adalah suatu tahapan yang harus dilakukan apabila akan melakukan suatu ibadah. Jika rukunnya terpenuhi, maka ibadahnya akan dianggap sah. Begitu juga sebaliknya.
Demikian juga yang harus dilakukan ketika melakukan i'tikaf di masjid. Tidak hanya memenuhi rukunnya, termasuk juga syarat-syaratnya.
Secara terminologi, i'tikaf merupakan sebuah ibadah yang mengharuskan seseorang untuk berdiam di masjid dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Ibadah ini biasanya dilakukan pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Waktu ini diyakini memiliki keutamaan tersendiri.
Dilansir nu.or.id, berikut ini beberapa rukun i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramahan yang harus terpenuhi:
1. Niat. Cukup mengungkapkan niat di dalam hati.
2. Suci dari hadas (najis) besar dan kecil.
3. Muslim. Bagi umat non-muslim hukumnya tidak sah dalam melakukan i'tikaf.
4. Berakal. Dalam artian, tidak mengalami gangguan kejiwaan.
5. Berdiam diri di dalam masjid sesuai kemampuan atau keinginan orang yang menjalankan i'tikaf.
6. Selama melaksanakan i'tikaf, maksimalkan diri melakukan sholat sunah maupun wajib, berzikir, tadarus Alquran, bersalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
7. Memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan ibadah i'tikaf di masjid adalah:
- Berhubungan suami-istri.
- Keluarnya sperma secara disengaja.
- Mabuk.
- Murtad atau keluar dari agama Islam.
- Bagi perempuan tiba-tiba mengalami haid.
- Sedang masa nifas bagi perempuan.
- Keluar masjid tanpa adanya udzur.
Itulah penjelasan mengenai rukun i'tikaf di masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Wallahu a'lam. [yy/destriana indria/okezone]
Artikel Terkait: