pustaka.png
basmalah2.png


15 Jumadil-Awwal 1445  |  Rabu 29 Nopember 2023

Bila Harus Serumah dengan Mertua

Fiqhislam.com - Jika harus serumah dengan orangtua atau mertua, ada masalah yang bakal muncul. Satu di antaranya adalah urusan pola asuh anak yang berbeda. Mertua dan menantu sering merasa paling benar dalam mengasuh anak. Si nenek lebih pro ke pengasuhan tradisional, sedang menantu sudah lebih modern. Perbedaan pendapat itulah yang menjadi konflik paling seru di dalam rumah tangga.

Namun, benarkah solusi soal ini adalah pindah rumah? Menurut psikolog Tia Rahmania, pindah rumah bukan solusi yang tepat untuk menghadapi perbedaan pola asuh. Tinggal serumah dengan kakek dan nenek malah lebih baik bagi anak. Dia akan menjadi lebih dekat dengan keluarga besarnya. “Ada cucu di rumah juga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kakek dan nenek,” jelas Tia Rahmania.

Akan tetapi, pindah rumah memang bisa memudahkan orang tua untuk menerapkan aturan tunggal. Sebaiknya, sebelum memutuskan pindah rumah, sudah dengan persiapan yang matang. Pahami, meskipun anak mendapat kasih sayang berlimpah dari orang-orang disekitarnya, perhatian dari orang tua tetap yang lebih utama. 

Tentunya, anak tak baik tinggal di asuh dengan standar ganda. Dia akan belajar memilih menaati aturan yang lebih “aman”. “Anak nantinya akan sulit diatur, bahkan oleh orang tuanya sendiri,” imbuh Tia.

Untuk itu, orang dewasa harus bersikap bijaksana. Carilah kesepakatan yang sesuai dalam merawat anak sekaligus cucu. Bangunlah sikap saling menghargai. “Terlebih, semuanya memang sama-sama ingin memberikan yang terbaik bagi si anak,” ujar Tia. [yy/republika.co.id]