pustaka.png
basmalah2.png


14 Dzulqa'dah 1444  |  Sabtu 03 Juni 2023

Kriteria Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah

Kriteria Keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah 	Fiqhislam.com - Keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah diambil dari pernyataan Alquran surat Ar Ruum ayat 21, yang berbunyi: (dikutip terjemah ayat hal. 406), sakinah artinya tenang, mawaddah artinya cinta kasih, rahmah artinya sayang.

Salah satu ciri keluarga yang ideal ialah keluarga yang tenang, tentram, tidak ada pertengkaran, dan yang lainnya sebagai buah dari terjalinnya cinta dan kasih yang tulus di antara suami dan istri. Cinta kasih biasa terjalin ketika menjelang nikah atau beberapa saat se-telah nikah.

Menurut ajaran Islam cinta itu harus lestari dan bahkan membangun cinta dan kasih yang sebenarnya justru harus diwujudkan setelah mereka resmi menjadi suami istri. Untuk melestarikan cinta kasih yang abadi di antara suami istri bisa ditempuh antara lain dengan membiasakan, ta’awun atau saling tolong menolong yang tulus di antara suami istri; semakin banyak menolong istri atau suami, akan semakin mantap cinta dan kasih di antara suami istri.

Semakin malas tolong menolong dia ntara suami istri, semakin besar peluang hilangnya cinta kasih. Tasamuh; toleransi, menghargai pendapat istri atau suami, memaafkan ketika suami atau istri me-minta maaf kepada suami atau istri, tidak dendam kepada suami atau istri, istri atau suami berusaha saling men-yenangkan, saling membahagiakan, tidak menyinggung harga diri suami atau istri.

Tarahum, saling sayang menyayangi, tidak menghina, tidak mendriskeditkan, tidak membuka rahasianya, tidak membuka aib, tidak meremehkan, tidak mencemooh, memanggil namanya dengan nama yang baik, panggilan yang menyenangkannya.

Tabayyun, mengecek kebenaran, informasi yang tidak baik tentang suami atau istri. Jangan percaya apalagi menyebarluaskan kejelekan istri atau suami. Berikan yang terbaik kepada istri atau suami walaupun suami atau istri tidak memberikan yang terbaik kepada kita. Biasakan untuk ibadah bersama seperti shalat, dzikir, ke majelis taklim, umrah, haji, dll. Bahkan sa-ling doa mendoakan di antara suami istri.

Nabi bersabda: sebaik-baik kamu adalah orang yang paling arif kepada istrinya. Seandainya dibolehkan manusia sujud kepada manusia lain, maka yang paling pantas adalah istri sujud kepada suaminya.

alhikmahonline.com