pustaka.png
basmalah2.png


16 Rabiul-Awwal 1445  |  Minggu 01 Oktober 2023

Awas, Kerokan Ternyata Bisa Sebabkan Bayi Lahir Prematur

Fiqhislam.com - Saat badan terasa tidak enak, pegal-pegal atau meriang, bagi sebagian orang akan terasa plong jika dikerok. Kerokan bisa dilakukan dipunggung, leher belakang, bahu, pinggang, dada, dan lengan atas.

Saat dikerok, biasanya akan terjadi perubahan warga kulit. Bisa berwarna merah, atau bisa menjadi merah kebiruan. Perubahan warna kulit ini menunjukkan tingkat rasa sakit.

Kerokan bisa dikatakan sebagai hal yang biasa, apalagi bagi ibu hamil (bumil) yang sedang masuk angin, pegal-pegal atau tidak enak badan. Tapi, tahukan Anda kalau kerokan bisa juga berbahaya bagi bumil yang sedang mengandung. Bahkan, bisa menyebabkan bayi lahir secara prematur.

Berikut penjelasan tentang kerokan dari dokter spesialis Kebidanan dan Kandungan Divisi Fetomaternal, dr Ali Sungkar SpOG, yaitu:

Inflamasi pada permukaan kulit
Kerokan sebenarnya membuat inflamasi pada permukaan kulit dan akan membuat daerah yang dikerok mengalami peradangan. Sehingga pembuluh darah terbuka dan aliran darah menjadi lancar, karena lebih banyak oksigen dan nutrisi yang tersedia untuk jaringan otot.

Zat-zat yang menyebabkan rasa pegal dapat segera dibawa oleh aliran darah untuk dibuang atau dinetralkan. Inflamasi yang ditimbulkan selain meredakan nyeri otot, juga memicu reaksi kardiovaskuler. Tandanya adalah peningkatan suhu tubuh secara ringan, antara 0,5 sampai 1 celcius. Tak heran kalau setelah dikerok, tubuh kita terasa hangat.

Merangsang kontraksi dini
Yang menjadi masalah adalah reaksi terhadap inflamasi tubuh yang akan dilepaskan oleh mediator anti inflamasi dan dikeluarkan zat yang dikenal dengan istilah cytokines (sel yang memperkuat sistem kekebalan tubuh saat virus memasuki badan). Zat tersebut akan merangsang pelepasan prostaglandin, yaitu zat yang menyebabkan kontraksi pada rahim. Bila dilakukan pada bumil, maka dikhawatirkan bisa terjadi persalinan dini/pres term.

Jadi, dikerok di daerah atau bagian tubuh mana saja, reaksinya sama yakni akan terjadi efek lokal dengan manifestasi sistemik. Oleh sebab itu, sebaiknya hindari kerokan selama hamil karena reaksi inflamasinya yang bisa memicu terjadinya kontraksi dini. Efeknya ke janin memang tidak secara langsung, akan tetapi risiko persalinan premature-lah yang justru perlu dikhawatirkan. [yy/rimanews.com]