Haid, Nifas dan Isthihadah
Darah yang keluar dari kubul wanita ada tiga macam:
Waktu Haidh
Terkadang haid dimulai sejak wanita berumur 9 tahun dan berakhir sampai pada usia manopause (berhenti haid). Jika terlihat darah sebelum atau sesudah umur tersebut, maka sesungguhnya itu adalah darah rusak, atau wanita sedang mengalami pendarahan.
Wanita yang sudah haid, bearti ia dianggap telah dewasa (akil baligh). Dengan demikian, ia telah memiliki kewajiban untuk melaksanakan semua beban syariat (mukallaf), seperti shalat, puasa, zakat, haji dll. Jika wanita sampai umur 15 tahun belum juga haid, maka pada waktu itu ia dianggap telah dewasa. Umur 15 tahun ini berdasarkan umur rata-rata wanita mulai haidh di lingkungan tersebut.
Menurut madzhab Syafi'i rentang haidh adalah sebagai berikut:
Waktu Nifas
Batas minimum nifas adalah sekejap mata (lahdah). Sebagian ulama berpendapat bahwa nifas tidak memiliki batas minimum melihat tidak ada keterangan yang pasti dari syariat. Nifas akan sangat kondisional bergantung kepada yang faktor biologis yang bersangkutan. Terkadang darah nifas cukup banyak, namun terkadang sangat sedikit dan bahkan ada yang tidak keluar darah nifas sama sekali.
Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari. Dan batasan maksimum nifas adalah 60 hari. Meskipun nifasnya kurang dari 40 hari, tidak diperbolehkan untuk berhubungan suami istri terlebih dahulu hingga genap 40 hari sesudah melahirkan. Dari sisi medis, hal ini disebabkan kondisi rahim yang masih lengket. Jika dipaksakan, dapat terjadi rahim turun dan perlu dioperasi untuk penanganannya.
Implikasi Haidh
Haid dan nifas bagi wanita mempunyai implikasi dalam tanggungan hukum syariat yaitu:
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat Haidh:
kafemuslimah.com