pustaka.png
basmalah2.png.orig


8 Dzulqa'dah 1444  |  Minggu 28 Mei 2023

Tes Kelamin Bayi Lahirkan Pro-Kontra

Tes Kelamin Bayi Lahirkan Pro-Kontra Para orang tua biasanya penasaran dengan jenis kelamin calon bayi mereka. Kini dengan hadirnya tes kelamin janin, para orang tua tidak lagi harus menunggu untuk mengetahui jenis kelamin dari janin mereka. Kepraktisannya menimbulkan berbagai respon. Beberapa kelompok beranggapan bahwa kehadiran dari tes kelamin ini akan menimbulkan keresahan masyarakat.

Pasalnya, di berbagai negara marak terjadi kasus aborsi karena sang ibu tidak menginginkan untuk memiliki bayi dengan jenis kelamin tertentu. Di India contohnya, ibu banyak yang memutuskan untuk mengaborsi janin perempuan karena dianggap akan menyusahkan keluarga. Dalam budaya India pihak keluarga perempuanlah yang wajib untuk memberikan mahar atau mas kawin kepada pihak pria yang biasanya berjumlah besar. Untuk itulah pemerintah India melarang keras beredarnya tes kelamin bayi.

Meski mendapatkan banyak respon negatif, Consumer Genetics Inc, perusahaan distribusi di Santa Clara, California, Amerika Serikat, bersikeras untuk tetap menjual tes yang lebih dikenal dengan sebutan Pink or Blue Test ini. Juru Bicara Consumer Genetics, Terry Carmichael mengungkapkan lebih dari 1.000 paket terjual online setiap tahunnya.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami menjualnya dengan sangat hati-hati. Pasangan yang ingin membelinya diwajibkan untuk mengisi surat perjanjian yang berisi pernyataan mereka akan tetap mempertahankan janin walau hasil tes tidak sesuai dengan harapan," kata Carmichael.

Desliana Carolina | liputan6.com

 

{mooblock=Tes Untuk Mengetahui Kelamin Bayi}

Sebuah tes baru yang dapat mengetahui jenis kelamin bayi bahkan ketika janin baru berumur 7 minggu telah tersedia di beberapa negara. Cara ini diketahui lebih efektif jika dibandingkan dengan tes yang menggunakan metode Ultrasound Scan.

Seperti dikutip dari Medindia, Selasa (2/10), tes ini bekerja dengan mendeteksi keberadaan kromosom Y yang terkandung dalam darah sang ibu, tes tersebut bahkan dapat dilakukan setelah 7 minggu pembuahan terjadi. Menurut para ahli, makin dini mengetahui jenis kelamin janin, akan makin baik memprediksi penyakit yang diderita bayi dalam kandungan.

Walaupun memiliki banyak keuntungan, tetapi tes ini juga menimbulkan protes dari para praktisi ginekologi yang khawatir akan meningkatnya jumlah wanita yang melakukan aborsi. Mereka beranggapan bahwa jika wanita mengetahui jenis kelamin calon bayinya dan tidak menginginkannya biasanya para wanita tersebut berinisiatif untuk mengaborsi janinnya.

"Kita harus ingat bahwa jenis kelamin janin tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan untuk melakukan aborsi, sehingga mereka yang ingin melakukannya harus melakukannya secara ilegal," kata Profesor Abraham Steinberg, irektur RS Shaare Zedek.

{/mooblock}

 

{mooblock=Ketahui Jenis Kelamin Bayi dengan Tes Darah}

"Laki-laki atau perempuan?" Ini salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan pada calon orang tua. Dulu, untuk mengetahui jenis kelamin janin, baru ketika melahirkan. Seiring perkembangan teknologi, hal itu bisa diketahui dengan pemeriksaan ultrasonografi, yang bahkan mampu mendapatkan gambar empat dimensi janin.

Sekarang, berkat tes darah sederhana, calon ibu dapat mengetahui jenis kelamin janin saat kehamilan berusia 7 minggu. Sebelumnya, hal ini tidak banyak ditawarkan oleh dokter,meskipun banyak alat pendeteksi jenis kelamin melalui darah dijual bebas secara online kepada konsumen beberapa tahun terakhir.

Saat ini, para peneliti telah menemukan alat yang dapat memberikan hasil yang sangat dini dan akurat. Seperti dilansir dari Daily Mail, tes ini mencari potongan-potongan kecil dari kromosom pria dalam darah ibu sehingga dapat diketahui jika ibu mengandung anak laki-laki. Jika tidak terdapat potongan kromosom pria, kemungkinan besar anak berjenis kelamin perempuan.

Metode yang disebut dengan cell-free foetal DNA ini telah tersedia di rumah sakit di Eropa dengan biaya sekitar £255 atau lebih dari Rp3,5 juta. Belum tersedia di rumah sakit di negara-negara lain, tetapi alat tersebut sudah diperjualbelikan secara online.

Sebelum menemukan metode ini, penulis penelitian Dr. Diana Bianchi dan rekannya menganalisa 57 penelitian sebelumnya yang menganalisis lebih dari 6500 kehamilan. Mereka menemukan bahwa 98,8 persen orang tua dapat memercayai tes kelamin anak jika tes tersebut menunjukkan anak laki-laki. Lalu, 94,8 persen orangtua percaya jika tes mengatakan jenis kelamin anak yang dikandungnya adalah perempuan.

Namun, menurut Dr Mary Rosser dari Montefiore Medical Center, New York, pengujian ini dapat mendorong ibu melakukan abortus jika jenis kelamin anak tidak sesuai dengan keinginan.

"Apa yang harus kita pertimbangkan dengan alat ini. Jika orang tua menggunakannya untuk mengetahui jenis kelamin anak dan membunuh janin berdasarkan hal tersebut, itu adalah masalah besar," ujarnya.

Alternatif pengujian jenis kelamin janin yang dapat dilakukan dan masih menjadi unggulan saat ini adalah penggunaan USG yang bisa mendeteksi ketika janin berusia 12 minggu. Tetapi sayangnya, tidak selalu tepat mendeteksi jenis kelamin janin. (VIVAnews)

{/mooblock}