Fiqhislam.com - Islam memberikan panduan bagi Muslimah haid tentang apa yang boleh dan perkara yang dilarang dikerjakan semasa menjalani siklus bulanan itu.
Bagaimana dengan memotong bagian dari tubuh seperti kuku dan rambut semasa masa haid?
Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan dalam Bab Junub (hadas besar), Imam Bukhari menulis sebuah riwayat muallaq:
ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻋَﻄَﺎءٌ: «ﻳَﺤْﺘَﺠِﻢُ اﻟﺠُﻨُﺐُ، ﻭﻳﻘﻠﻢ ﺃَﻇْﻔَﺎﺭَﻩُ، ﻭَﻳَﺤْﻠِﻖُ ﺭَﺃْﺳَﻪُ، ﻭَﺇِﻥْ ﻟَﻢْ ﻳَﺘَﻮَﺿَّﺄْ»
"Atha' berkata: Orang junub boleh melakukan bekam, memotong kuku dan rambut meskipun tidak berwudhu.”
- Perempuan
- Jangan Coba-coba 7 Diet Ekstrem Berikut, Ada yang Akibatnya Sampai Sulit Bicara
- 7 Penyebab Berat Badan Tak Berkurang Meski Sudah Diet Keto
- Waspadai Ragam Gejala Penyakit Jantung pada Wanita
- Bahan Alami untuk Meredakan Keputihan, Bawang Putih hingga Cuka Apel
- Kacang Hijau untuk Ibu Hamil, Cegah Lahir Prematur dan Cacat Janin
Kendati demikian, kata Kiai Ma’ruf, di sisi lain ulama tasawuf memiliki pendapat yang berbeda. Berawal dari sebuah hadis sahih yang panjang, yang menyebutkan para malaikat hilir mudik ke langit melaporkan amal manusia kepada Allah SWT, kemudian Allah bertanya: “Bagaimana saat kalian meninggalkan hamba-hamba Ku?” Malaikat menjawab: “Kami meninggalkan mereka saat mereka dalam keadaan shalat” (HR al-Bukhari).
Kiai Ma’ruf mengutip pernyataan al-Hafidz Ibnu Hajar yang berkata: “
اِسْتَنْبَطَ مِنْهُ بَعْضُ الصُّوفِيَّةِ أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ لَا يُفَارِقَ الشَّخْصُ شَيْئًا مِنْ أُمُوْرهِ إِلَّا وَهُوَ عَلَى طَهَارَةٍ كَشَعْرِهِ إِذَا حَلَقَهُ وَظُفْرِهِ إِذَا قَلَّمَهُ وَثَوْبِهِ إِذَا أَبْدَلَهُ وَنَحْوِ ذَلِكَ
Dari hadis ini, sebagian ulama Sufi (Imam al-Ghazali) mengambil dalil bahwa seseorang dianjurkan untuk tidak melepaskan (dipotong) sesuatu dari dirinya kecuali dia dalam keadaan suci, seperti rambut dan kuku yang ia potong, baju yang ia lepas dan sebagainya.” (Fath al-Bari Syarah Sahih al-Bukhari, 2/330)
Kesimpulannya, menurut Kiai Ma’ruf, baik orang yang junub (meskipun hadas besarnya dipaksakan seperti onani) maupun haid boleh-boleh saja untuk memotong kuku dan rambut.
“Dan anjurannya sebaiknya menunggu keadaan suci menurut Imam al-Ghazali,” kata Kiai Ma’ruf. [yy/republika]
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 2200: Sungguh seorang dari kalian yang mengambil talinya lalu dia mencari seikat kayu bakar lebih baik baginya daripada dia meminta-minta kepada manusia |sedekah.ikhtiar|
- HR Bukhari No 2460: Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar. Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua. Ketahuilah, juga ucapan keji (curang)
- HR Bukhari No 2760: Perbekalan orang-orang menipis dan mereka kekurangan air dan makanan. Maka Beliau berdoa serta memohon berkah, lalu Beliau memanggil mereka agar membawa bejana mereka masing-masing
- HR Bukhari No 1746: Al Masihud-Dajjal tidak akan dapat memasuki kota Madinah. Pada hari itu Madinah memiliki tujuh pintu yang setiap pintunya akan ada dua malaikat yang menjaganya
- HR Bukhari No 2417: Utusan suku Hawazin yang telah memeluk Islam lalu mereka meminta kepada Beliau agar mengembalikan harta dan para tawanan. Pilihlah salah satu dari dua hal, apakah tawanan atau harta |tobat.fa'i|
- HR Bukhari No 3679: Nabi Saw pada perang Badar memerintahkan untuk melemparkan dua puluh empat orang bangkai pembesar Quraisy ke dalam sumur yang terbuat dari bebatuan. Apakah kalian senang jika dulu mentaati Allah dan Rasul-Nya |jenazah.kubur.musyrik.kaf
- HR Bukhari No 3649: Orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Ini adalah hari di saat Allah memenangkan Musa As salam dan Bani Israil atas Firaun. Kami lebih berhak kepada Musa daripada kalian
- HR Bukhari No 3694: Nabi Saw berkata pada saat perang Badar 'Ini Jibril As sedang memegang kepala kudanya dan dirinya dilengkapi peralatan perang' |malaikat|
- HR Bukhari No 224: Aku pernah mencuci air mani dari pakaian Nabi Saw |janabah.shalat.najis|
- HR Bukhari No 3796: Aku ditolong dengan bantuan angin yang bertiup dari timur sedangkan kaum Aad dihancurkan dengan angin yang bertiup dari barat |nabi hud.anbiya|