Obat Penghilang Rasa Sakit Aman Bagi Ibu Hamil
Fiqhislam.com - Wanita hamil yang mengkonsumsi obat penghilang rasa sakit di awal kehamilannya ternyata tidak menimbulkan keguguran terhadap janinnya. Penelitian baru mengungkapkan hal itu.
Penelitian yang dilaporkan dalam jurnal Obstetrics & Gynecology, tidak melihat adanya hubungan risiko keguguran dengan obat yang mengandung non-steroid anti-inflammatory drugs (NSAIDs) - yang meliputi obat penghilang rasa sakit umum seperti aspirin, ibuprofen (Advil, Motrin) dan naproxen (Aleve, Naprosyn) .
Hal itu artinya membantah sejumlah penelitian yang mengindikasikan adanya risiko keguguran meningkat pada wanita yang menggunakan NSAID.
Digna Velez Edwards dari Vanderbilt University di Nashville, yang memimpin studi baru itu seperti dilansir dari reuters mengatakan, memang banyak bukti yang menunjukkan resiko keguguran terkait penggunaan NSAID yang diresepkan.
Tapi dalam penelitian baru itu, dia mengungkapkan wanita hamil juga tetap bisa mempertahankan kehamilannya, meski sesekali meminum obat nyeri.
Penelitian yang dilakukan Edwards melibatkan hampir 3.000 perempuan hamil dan secara keseluruhan sebanyak 43% mengaku sesekali meminum obat penghilang sakit di enam minggu kehamilan.
Sebanyak 13% memang mengalami keguguran selama penelitian. Tetapi risiko itu tidak lebih besar daripada wanita yang menggunakan NSAID dan tetap baik-baik saja kondisi kehamilannya.
"Studi kami menyarankan bahwa NSAID tidak berhubungan dengan keguguran," kata Edwards kepada Reuters Health.
NSAID mempengaruhi hormon seperti zat yang disebut prostaglandin. Dan itu mungkin mereka bisa mengganggu perubahan prostaglandin normal yang terjadi di awal kehamilan. Tapi tidak ada yang tahu pasti.
Meskipun temuan baru, tidak jelas apakah penggunaan OAINS pada awal kehamilan benar-benar aman. Beberapa studi telah mengisyaratkan bahwa obat yang berhubungan dengan peningkatan risiko cacat lahir tertentu.
Secara umum, para ahli merekomendasikan wanita membatasi penggunaan obat selama kehamilan, jika mungkin.
Edwards mengatakan bahwa wanita yang sedang hamil, atau mencoba untuk hamil, harus tetap meminta rekomendasi dokter mereka tentang semua penggunaan obat, termasuk obat penghilang rasa sakit.
inilah.com