pustaka.png
basmalah2.png


26 Jumadil-Awwal 1445  |  Minggu 10 Desember 2023

Usia Tepat Gunakan Alat Kontrasepsi

Fiqhislam.com - Dari sekian usia produktif dalam kehidupan seorang perempuan, kapankah tepatnya ia bisa hamil dengan aman dan menggunakan alat kontrasepsi? Prof Dr dr Biran Affandi SpOG (K) FAMM menuturkan bahwa usia tepat seorang perempuan untuk memiliki anak yakni antara 20 hingga 35 tahun. 

"Sebelum 20 tahun, secara emosi dan mental seorang perempuan belumlah siap memiliki anak. Maka itu tak mengherankan banyak perceraian terjadi pada usia tersebut. Sementara itu, lebih dari 35, secara alamiah tubuhnya akan terlalu tua. Kohositnya juga lebih sedikit sehingga memiliki risiko adanya kelainan," kata Dr Biran di Hotel Bidakara, Rabu (26/9). Ia juga menyarankan jarak kelahiran 2-4 tahun adalah yang paling ideal. 

"Di antara rentang waktu tersebut, di sinilah letak pentingnya kontrasepsi. Bayangkan saja, ada 5 juta kelahiran setiap tahunnya di Indonesia dan 97 persennya belum mau untuk hamil lagi dalam 2 tahun ke depan," jelasnya. 

Maka itu, menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan alat kontrasepsi karena kini pun sedah tersedia sistem kafetaria. Istilah kafetaria merujuk pada banyaknya pilihan metode ber-KB yang sesuai sengan kebutuhan dan kemampuan setiap individu. "Anda tinggal pakai pil KB jika ingin hamil sewaktu-waktu atau IUD yang tidak menekan produksi ASI. Ada banyak pilihan alkon dan fungsi serta harganya pun beragam," katanya. Dr Biran pun menekankan dua hal dalam penerapan program KB yakni akses dan kualitas pelayanannya. [yy/mediaIndonesia]