Marak Obat Aborsi
Fiqhislam.com - Pergaulan bebas di kalangan remaja memang bukan hal yang aneh bagi pemuja kebebasan. Hal seperti ini yang dianggap biasa bagi mereka. Muda-mudi sudah tak peduli lagi norma-norma agama. Ketika lisan mengingatkan merekaو jawaban mereka dengan entengnya ‘”gue begini, masalah buat loe?”
Tayangan bak suami istri bagi mereka adalah hal yang biasa, bahkan mereka tak malu-malu lagi memperlihatkan kemesraan di publik. Bahkan di dalam angkot sekalipun! Tak heran jika terjadi maraknya seks bebas di kalangan remaja, dan akhirnya sudah bisa ditebak apa yang terjadi ? hamil di luar nikah !
Seperti dikutip dari regional.kompas.com, 02/10/2014 seorang blogger berinisial KI (32), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena menjadi salah satu pelaku yang tergabung dalam sindikat penjual obat penggugur kandungan secara online di Kota Bandung, Rabu (1/10/2014) malam.
Sindikat ini sudah berjualan obat aborsi selama lima tahun ke belakang, KI membuatnya dalam bentuk paket yang terdiri dalam beberapa jenis dan dijual dengan harga Rp 1,3 juta. Biasanya dikirim melalui paket atau kadang COD (cash on delivery). Obat-obatan yang ada di dalam paket penggugur kandungan racikan KI sangat berbahaya. Selain efek pendarahan pada rahim, obat tersebut juga bisa mengakibatkan kematian.
Orang Tua harus Melek Pergaulan Anaknya
Para orang tua harus menyadari bahwa jaman telah berubah. Budaya hidup kaum muda masa kini berbeda dengan jaman para orang tua masih remaja dulu. Sistem komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat mudah mempengaruhi anak-anak.
Pada sebagian masyarakat, terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman/lifestyle dalam urusan remaja kini. Hingga anak merasa berwenang menentukan jalan hidupnya tanpa meminta pendapat dari orangtuanya, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Hal ini ditambah dengan kondisi orang tua yang tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya. Lebih parahnya ada sebagian orang tua yang mendukungnya dengan dalih modernisasi.
Kurangnya rasa peduli orang tua terhadap pergaulan putra-putrinya. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, kalaupun orang tua campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, maka terlambatlah.
Kurangnya orang tua memahami kondisi jaman. Para orang tua sudah merasa melakukan kewajiban sebagai orang tua, membesarkan anak-anaknya, menyekolahkan, dan memenuhi kebutuhan sarana pendidikannya dengan baik. Tetapi ada hal yang luput dari perhatiannya, yakni dalam urusan membekali keimanan pada putra-putrinya agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah.
Buah Sistem
Maraknya penjualan obat aborsi adalah dampak dari kebebasan yang dipuja-puja selama ini. Sungguh mengkhawatirkan kondisi pergaulan remaja kini dengan banyaknya dampak yang ditimbulkan. Ini artinya pergaulan bebas adalah musuh semua pihak, karena ini bukan hanya sekedar masalah bagi remaja tetapi juga bagi orang tua, sekolah dan masyarakat secara keseluruhan.
Mengingat banyaknya dampak buruk dari pergaulan bebas, sudah seharusnya kita melawan dan memeranginya. Sudah sangat jelas pergaulan bebas melanggar tata aturan pergaulan islami, mendatangkan murka Allah Subhanahu Wa Ta’aala, belum lagi dampak negatif yang ditimbulkan mengakibatkan kerusakan moral, penyakit sosial, penyakit menular, dan lain-lain.
Memerangi pergaulan bebas memang tidaklah mudah di tengah-tengah sistem liberalisme yang semakin merajalela di setiap aspek kehidupan ini. Harus ada upaya terintegrasi dari seluruh pihak orangtua dan sekolah. Orangtua mengarahkan dan mengawasi pergaulan anaknya dengan dibekali standar kehidupan, agar senantiasa menjadikan konsep halal-haram sebagai pertimbangan dalam berperilaku. Sekolah membekali pendidikan yang tidak memisahkan sains dan agama/akhlak sehingga siswa berkepribadian islami. Hal yang tidak kalah penting adalah media tidak mempropagandakan gaul bebas yang akan memfasilitasi berkembangnya pergaulan bebas.
Islam Menyelamatkan Generasi
Menyelamatkan remaja tidak akan berjalan jika negara sebagai garda terdepan tidak mengambil peran. Peran Negara amat besar dalam menjaga moral masyarakatnya. Hanya dengan kebijakan negaralah akses yang berbau pergaulan bebas bisa dihapuskan. Kampanyekan wajibnya pendidikan agama untuk menguatkan keimanan. Dan memberlakukan aturan tegas jika terjadi pelanggaran agar akhlak masyarakat terjaga.
Karenanya hukum-hukum Islam harus diterapkan. Seperti halnya jika terjadi perzinaan/tindak asusila pada remaja yang telah baligh, dalam hal ini dapat dikenakan sanksi sebab ia telah terbebani taklif dan sudah harus mempertanggungjawabkan dan bertanggungjawab atas semua perbuatannya.
Islam ketika diterapkan niscaya mampu membangun generasi yang berkepribadian Islami yang jauh dari salah pergaulan karena setiap perilakunya bersandar pada standar halal-haram. Apa yang terjadi kini dengan maraknya pergaulan bebas yang berdampak negatif tidak lain dan tidak bukan karena menjauhkan agama dari kehidupan, dan akibat liberalisme dan sekulerisme yang diusung oleh demokrasi. Kebebasan yang diusung menghancurkan umat.
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’aala
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواقُوٓا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS At-Tahrim: 6)
Karenanya sistem yang membawa kehancuran itu harus segera dicampakkan dan diganti dengan sistem Islam dibawah naungan Daulah al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwah. Wallâhu a’lam bish-shawâb.