Online Sistem akan Kendalikan Dokter 'Nakal'
Fiqhislam.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan segera memberlakukan online sistem, untuk mengatasi permasalahan klaim yang diajukan Rumah Sakit maupun Puskesmas di DKI.
Selain untuk mengatasi permasalahan klaim, online sistem diketahui juga dapat dijadikan alat pemantau, untuk mengendalikan penggunaan obat yang diberikan oleh pihak RS kepada pasien yang bersangkutan.
"Formularium obatnya akan kita kendalikan,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati di Balaikota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Sedangkan untuk pembayaran klaim, Dien menjelaskan, jika selama ini pembayaran dilakukan setiap bulannya.
Dimana klaim yang masuk berupa dokumen data dari pihak-pihak yang bersangkutan akan diverifikasi terlebih dahulu, sebelum dibayarkan.
"Hari ini masuk, verifikasi kemudian dibayar," jelas Dien.
Selain itu, verifikasi yang diberlakukan juga akan memantau adanya kemungkinan dokter 'nakal', yang bermain dengan obat-obatan yang diberikan kepada pasien.
"Takutnya nakal yang memberikan dosis obat yang tidak sesuai dengan kondisi pasien. Nah itu yang tidak boleh. Itulah fungsinya verifikasi tadi," jelas Dien.
Dengan penggunaan sistem online yang nanti digunakan, tagihan RS maupun Puskesmas yang ada juga dapat lebih diperketat.
Jika ada pihak RS yang ketahuan menggunakan obat ataupun alat yang tidak sesuai ketentuan, maka hal itu bisa langsung diketahui.
"Kadang-kadang ada RS yang menggunakan obat, tidak sesuai ketentuan. Menggunakan alat yang tidak sesuai ketentuan. Itu yang harus kita kendalikan," tukas Dien. [yy/sindonews]