Masih Ragu Khasiat Obat Herbal?
Fiqhislam.com - Pemakaian obat herbal sering dianggap bertentangan dengan pemakaian obat dokter. Bahkan ada beberapa dokter yang secara ekstrim melarang penggunaan obat herbal untuk membantu proses penyembuhan penyakit. Padahal tidak ada salahnya menggunakan obat herbal bila pasien dan dokter saling berdiskusi dan melakukan penilaian.
Menurut Kepala Program Studi Obat Tradisional Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Dokter Arijanto Jonosuwojo, ada kesalahpahaman yang mengatakan bahwa dokter melarang sama sekali pemakaian obat-obatan herbal.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam ini pun menegaskan obat-obatan herbal yang dapat digunakan adalah obat-obatan yang memiliki evidence base atau proses yang digunakan secara sistematik untuk menemukan, menelaah, dan memanfaatkan hasil studi sebagai dasar dari pengambilan keputusan klinis.
"Dokter bukannya menolak pemakaian obat herbal, melainkan karena dokter terikat dengan undang-undang kedokteran, yang akhirnya tidak memperbolehkan memakai obat-obat yang belum ada evidence base," ujar Arijanto dalam sebuah seminar yang diadakan oleh SOHO group, di Hotel Le Meridien, Rabu dua pekan lalu.
Penilaian obat herbal berdasarkan level pembuktian ilmiahnya, menurut Arijanto dibagi menjadi 8 level. Mulai dari penelaahan dan kontrol uji coba secara acak atau Randomized Controlled Trial (RCT) hingga pendapat para ahli. Karena itu, penggunaan obat herbal tidak bisa sembarangan. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia telah membuat pedoman pemakaian obat herbal. "Pemakaian harus memenuhi aspek keamanan, bermanfaat, dan berkualitas," ujar Arijanto.
Di Indonesia regulasi pemakaian obat herbal sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 1109 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan pengobatan komplementer alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu ada pula Kepmenkes Nomor 12 Tahun 2008 tentang standar pelayanan herbal, dan Kepmenkes Nomor 3 Tahun 2010 tentang saintifikasi jamu dalam peelitian berbasis pelayanan kesehatan.
Menurut Arijanto, saat ini perkembangan ilmu dan teknologi telah mendukung dalam memastikan respon maksimal yang dihasilkan suatu tanaman obat (efikasi). "Beberapa tanaman obat tradisional bakan telah terbukti efikasinya secara ilmiah," ujar Arijanto yang juga Ketua Perhimpunan Peneliti Bahan Obat Alami Cabang Surabaya. [yy/tempo.co]