60 Ribu Orang Inggis Sakit Jiwa karena Hisap Ganja jenis Skunk
Fiqhislam.com - Inilah akibat fatal jika ganja disalahgunakan untuk dihisap. Sebuah studi terbaru di Inggris menunjukkan bahwa menghisap ganja berdosis tinggi bisa membuat seseorang menjadi gila/ sakit jiwa, secara harfiah. Bahkan, beberapa penghisap ganja berpotensi lebih besar menderita penyakit skizofrenia.
Dalam studi yang dilakukan oleh para ahli di Institute of Psychiatry, Psychology & Neuroscience di King’s College, London, ditemukan bahwa satu dari empat penghisap ganja keras atau yang dikenal dengan nama skunk mengalami gangguan kejiwaan seperti skizofrenia.
Diberitakan Telegraph, Minggu (15/2), studi yang akan segera dirilis di jurnal Lacet Psychiatry akhir pekan ini, menemukan bahwa 60 ribu orang di Inggris saat ini menderita halusinasi dan paranoid akibat rutin menghisap skunk. Sedangkan lebih dari 300 ribu orang yang pernah menghisap skunk akan mengalami hal tersebut di salah satu fase hidupnya.
Studi yang dilakukan dengan penelitian selama enam tahun itu adalah yang pertama kali dilakukan di Inggris. Peneliti menemukan bahwa seorang yang menghisap skunk setiap hari lima kali lebih besar berpotensi gila dibanding mereka yang tidak pernah menghisapnya.
"Dibandingkan mereka yang tidak pernah menghisap ganja, mereka yang menghisap ganja skunk hampir dua kali lipat lebih berisiko mengalami penyakit kejiwaan jika mengonsumsinya kurang dari satu ons per minggu, dan lima kali lipat jika mereka menghisapnya setiap hari," tulis hasil studi.
Penelitian ini melibatkan 800 orang dewasa usia kerja dari sebuah daerah di selatan London, setengahnya dirawat akibat penyakit kejiwaan untuk pertama kali. Diduga 24 kasus kejiwaan baru yang muncul di wilayah itu akibat skunk.
|
Ganja jenis Skunk |
Penyakit skizofrenia di wilayah itu meningkat sejak pertengahan tahun 60-an, sebuah tren yang diduga kuat akibat penyalahgunaan narkoba.
Skunk diduga jadi biang keladinya karena kandungan tetrahydrocannabinol atau THC mencapai 15 persen, lebih besar dibandingkan ganja biasa yang hanya empat persen.
Penelitian juga menekankan bahwa mereka yang mulai merokok ganja sebelum usia 15 tahun lebih berpotensi menderita gangguan kejiwaan ketimbang penghisap usai lainnya.
Dr Marta Di Forti, salah satu peneliti studi tersebut, mengatakan bahwa informasi soal penggunaan ganja pasien saat ini merupakan aspek penting yang ditanyakan oleh psikiater.
"Penemuan kami menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan publik terhadap risiko yang berhubungan dengan ganja kadar tinggi, terutama jika beberapa jenis ganja menjadi lebih mudah didapatkan," ujar kesimpulan studi tersebut.
Diwaktu yang bersamaan, simposium tahunan American Association for Advancement of Science yang diselenggarakan di McGill University Health Centre (MUHC), para peneliti dari Kanada dan Inggris berbagi pandangan tentang potensi ganja sebagai penyembuh.
Menurut Mark Ware, direktur penelitian klinis di Alan Edwards Pain Management Unit, MUHC, peningkatan pengguna ganja di beberapa negara memungkinkan untuk membuat ganja sebagai obat medis. Sebab, salah satu bahan psikoaktif ganja seperti tetrahydrocannabinol (THC) telah disetujui sebagai obat penenang pasien kejang-kejang.
“Temuan ini mengungkap penggunaan terapi baru penggunaan ganja untuk medis,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, ganja dituding sebagai perusak otak anak-anak. “Tapi banyak khasiat yang merupakan kebalikan dari dampak tersebut jika ganja digunakan secara benar,” ujarnya. [yy/atjehcyber]