9 Ramadhan 1444  |  Jumat 31 Maret 2023

basmalah.png

Pro Kontra Kebiri Kimia di Dunia

Pro Kontra Kebiri Kimia di Dunia

Fiqhislam.com - Indonesia mempertimbangkan hukuman kebiri kimia (chemical castration) bagi pelaku pemerkosa dan atau pelaku kejahatan seksual berulang. Ini menyusul maraknya tindak kejahatan seksual, khususnya pada anak dan belum ada efek jera pada pelakunya.

Hukuman kebiri kimia ini sudah diadopsi beberapa negara di dunia, seperti Korea Selatan, Rusia, dan Polandia. Malaysia saja sedang mengaji hukuman ini sejak dua tahun lalu.

Di Amerika Serikat setidaknya ada tiga ribu kasus kejahatan seksual per 100 ribu orang. Kebiri kimia adalah salah satu solusi yang mungkin bisa dilakukan dengan sejumlah cara. Meski demikian, hal ini masih menuai pro kontra di berbagai kalangan. Berikut sejumlah alasan yang dikemukakan oleh pihak yang mendukung, sebagaimana dikutip dari laman NLCATP, Selasa (13/10).

Menurunkan hasrat seksual pria
Bagi sebagian pria, gairah seksual (libido) terlalu tinggi bisa berdampak negatif, misalnya tindakan seksual tak diinginkan terhadap orang lain. Kebiri kimia bisa menjadi cara alternatif bagi pria untuk menurunkan hasrat seksual mereka ke titik dimana mereka bisa mengendalikannya. Dengan berkonsultasi pada dokter dan mengemukakan kesediaan atau kesukarelaannya, maka seseorang bisa memilih penerapan kebiri kimia terhadap dirinya sendiri.

Hukuman bagi pelaku kejahatan seksual
Pelaku kejahatan seksual mungkin memiliki kebutuhan patologis tertentu yang memaksa mereka merusak kehidupan orang lain. Manfaat kebiri kimia adalah mengontrol semua perilaku kejahatan seksual sehingga bisa ditangani dengan baik.

Pelaku kejahatan seksual berulang dinilai layak mendapat kebiri kimia untuk mengurangi kemungkinan mereka merusak masa depan orang lain. Di luar negeri, seperti Amerika Serikat kebiri kimia dilakukan untuk mengendalikan pelaku kejahatan seksual supaya tak melakukan perbuatannya lagi usai keluar dari penjara.

Pengobatan kanker
Ada beberapa bentuk kanker yang perkembangannya menjadi lebih agresif seiring dengan peningkatan hormon tertentu, seperti hormon seksual. Kebiri kimia akan menghilangkan hormon ini, sehingga bisa menjadi alat efektif mengurangi resistensi dan penyebaran kanker tertentu ke seluruh tubuh.

Dianggap reversibel
Secara umum, kebiri kimia dianggap reversibel. Semakin lama seseorang menjalani kebiri kimia, maka dalam jangka panjang akan ada pemulihan fisik dan psikis secara sendirinya.

Indonesia mempertimbangkan hukuman kebiri kimia (chemical castration) bagi pelaku pemerkosa dan atau pelaku kejahatan seksual berulang. Ini menyusul maraknya tindak kejahatan seksual, khususnya pada anak dan belum ada efek jera pada pelakunya.

Pengebirian adalah proses menghilangkan kemampuan seseorang untuk bereproduksi. Efek sampingnya jelas libido bisa menurun. Praktik pengebirian sudah berlangsung selama ribuan tahun dan tak terhitung jumlahnya, serta dilakukan dengan berbagai cara.

Sebagai contoh, raja-raja zaman dahulu kala mengebiri seluruh pengawalnya demi mengamankan sang selir dan permaisuri. Berbeda dengan kebiri normal, kebiri kimia tidak membutuhkan operasi. Mereka yang membantah mengatasnamakan moralitas dan hak asasi manusia menolak penerapan hukuman ini dengan sejumlah alasan, dilansir dari laman NLCTAP, Selasa (13/10).

Berkurangnya kepadatan tulang
Risiko kesehatan terbesar bagi seseorang yang menjalani kebiri kimia adalah berkurangnya kepadatan tulang. Kurangnya kepadatan tulang secara dramatis bisa meningkatkan risiko patah tulang lebih cepat. Seseorang pun membutuhkan waktu lama di rumah sakit untuk menjalani pemulihan.

Tidak ada jaminan
Masing-masing orang memiliki fisiologi unik. Dalam kasus kebiri kimia sebagai alat mengatur pelaku kejahatan seksual, tidak ada jaminan 100 persen bahwa hasrat seksual seseorang itu akan hilang sepenuhnya.

Dengan kedok kebiri kimia, pelaku kejahatan seksual berulang bisa bebas menyerang korban baru karena berpikir situasinya sudah aman. Hal ini memunculkan pertanyaan efektivitas penerapan kebiri kimia di suatu negara.

Pelanggaran hak asasi manusia
Pertanyaan besar lainnya terkait kebiri kimia adalah masalah moralitas dan hak asasi manusia. Kebiri kimia akan menghentikan kemampuan bereproduksi seseorang dalam rangka mendapatkan keturunan.

Memberlakukan kebiri kimia sama saja kasusnya dengan mencegah seorang wanita melahirkan. Dimana hak asasinya? Siapa yang bertanggung jawab terhadap efek samping dan risiko kesehatannya? Sebelum kebiri kimia diterapkan, sistem hukum harus dibenahi untuk memastikan pedoman bahwa praktik ini bisa bekerja di bawah payung hukum tertentu.

yy/republika