basmalah2.png.orig


14 Dzulqa'dah 1444  |  Sabtu 03 Juni 2023

Penyandang Diabetes yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Fiqhislam.com - Orang yang memiliki diabetes dapat menjalankan ibadah puasa, asalkan gula darah selalu dalam keadaan stabil. Namun, ada beberapa diabetesi yang tidak diperkenankan berpuasa. Berikut ulasannya.

Penyandang Diabetes yang Tidak Dianjurkan BerpuasaDari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan dapat disimpulkan bahwa berpuasa Ramadhan cukup aman bagi penyandang diabetes yang kadar gula darahnya "terkendali" dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Bahkan beberapa di antaranya menunjukkan perbaikan kadar gula dan lemak darah disertai dengan penurunan berat badan setelah menjalankan ibadah puasa.
 
"Cara yang cukup mudah untuk mengetahui seberapa terkendalinya gula darah pada penyandang diabetes adalah dengan memeriksakan HbA1c (penanda diabetes) dan kadar gula darah. Bila pemeriksaan HbA1c hasilnya kurang dari tujuh persen, kadar gula darah puasa kurang dari 130 mg/dL dan kadar gula darah dua jam sesudah makan kurang dari 180 mg/dL, maka tergolong sudah terkendali," ujar Dr. A.B. Wardoyo, SpPD, dalam acara Diabetes Gathering ke-27, dengan judul "Diabetesi Saat Puasa Ramadhan", di RS. Premier Bintaro, Tangerang, Sabtu (9/6/2012).
 
Berikut adalah diabetesi yang tidak diperkenankan menjalankan ibadah puasa:
 
- Penyandang diabetes yang gula darahnya belum terkendali atau masih tinggi,
 
- Diabetesi yang sedang sakit (demam, muntah, dan diare),
 
- Diabetesi yang sedang hamil,
 
- Diabetesi dengan komplikasi berat seperti gagal ginjal dan gagal jantung,
 
- Diabetesi yang pernah pingsan karena gula darahnya terlalu tinggi atau terlalu rendah.
 
"Mereka semua tidak dianjurkan untuk berpuasa, karena potensial berbahaya untuk kesehatan," papar Wardoyo.
 
Selain itu, lanjut Wardoyo, diabetes Tipe 1 yang tidak stabil juga tidak dianjurkan untuk berpuasa. "Kecuali yang mudah dikendalikan dengan insulin, masih dimungkinkan berpuasa," kata dokter yang berpraktek di RS. Premier Bintaro ini.
 
Pada diabetes tipe 2 yang membutuhkan insulin dosis multiple (dua kali atau lebih dalam sehari) juga tidak dianjurkan berpuasa karena dianggap gula darahnya tidak stabil.

okezone.com

 

Syarat Bagi Diabetesi yang Hendak Berpuasa

Fiqhislam.com - Tak lama lagi, bulan Ramadhan akan tiba. Bagi para diabetesi bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Apa sajakah yang harus dipersiapkan? 

Penyandang Diabetes yang Tidak Dianjurkan BerpuasaBanyak kaum muslim penderita diabetes yang ingin menjalankan ibadah puasa, meskipun mereka terlepas dari kewajiban itu bila kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan. Mengingat setiap penderita diabetes memiliki derajat penyakit yang berbeda-beda, pertanyaan apakah seorang diabetesi boleh berpuasa seringkali menjadi dilema yang dihadapi para ulama dan dokter.
 
"Penyandang diabetes tidak boleh menganggap dirinya berbeda dengan orang yang non-diabetes. Sama saja, tetapi harus memerhatikan beberapa hal untuk menstabilkan kadar gula darah," ujar Dr. A.B. Wardoyo, SpPD, dalam acara Diabetes Gathering dengan judul "Diabetesi Saat Puasa Ramadhan ", Sabtu (9/6/2012).
 
Dikatakan Wardoyo, beberapa hal yang harus diwaspadai bagi penderita diabetes yang melakukan puasa di antaranya risiko gula darah terlalu rendah (hipoglikemia), gula darah terlalu tinggi (hiperglikemia), darah menjadi asam, dan kekurangan cairan sehingga timbul bekuan di pembuluh darah.
 
"Ini adalah hal-hal yang harus diwaspadai bagi mereka penderita diabetes yang ingin melakukan puasa. Masih ada waktu sebulan untuk mengontrol dan mengatur kestabilan kadar gula darah agar dapat berpuasa dengan fit," tandasnya.
 
Pengaturan makan selama puasa pada penderita diabetes, lanjut Wardoyo, perlu mendapat perhatian. Caranya adalah makan sehat dan seimbang, menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur, minum cukup, porsi kalori (50 persen saat berbuka), 10 persen setelah tarawih, dan 40 persen saat sahur), dan kurangi asupan lemak, perbanyak serat.
 
Wardoyo mengingatkan, selama puasa, penting untuk penderita diabetes melakukan monitor gula darah. Selama ini, banyak pasien tidak mengecek gula darah karena ada anggapan akan membatalkan puasa. Padahal, periksa gula darah sama sekali tidak membatalkan puasa.
 
Periksa gula darah perlu lebih ketat terutama saat ada gejala hipoglikemia dan hiperglikemia. Cek gula sebaiknya dilakukan sebelum sahur, 2 jam sesudah sahur, sebelum berbuka, dan 2 jam setelah buka puasa.

okezone.com