Fiqhislam.com - Ini perhatian bagi orang tua yang baru saja memiliki bayi. Bayi baru lahir sebaiknya berisitrahat dibawah pancaran lampu redup agar tidak terganggu penglihatannya.
Mengutip berita dari boldsky, Praktek ini dilakukan untuk usia bayi hingga empat bulan. Selama tahap ini, selalu lebih baik untuk menggunakan lampu redup di kamar bayi.
Paparan cahaya terang tidak terlalu baik untuk mata si kecil. Ini adalah salah satu tips penting bagi orangtua agar memperhatikan setiap detail hal yang mendukung perkembangan tubuh anak.
Selain itu juga, mengubah posisi ranjang bayi. Hal ini akan membantu mereka memiliki visi yang berbeda sepanjang waktu. Mainan anak pun harus disimpan dengan cahaya yang redup.
Ini semua adalah cara meningkatkan visi anak. Selain itu, satu hal penting yang dapat Anda lakukan adalah berjalan di sekitar ruangan ketika Anda berbicara dengan bayi . Hal ini akan membantu mereka melacak suara Anda. [yy/inilah]