Fiqhislam.com - Pada hari Arafah umat Islam dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah. Sebab, pahalanya sangat melimpah dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan surga bagi yang menjalankannya. Nah, Arafah tahun ini bertepatan pada hari kamis, di mana waktu tersebut juga disunnahkan berpuasa.
Lalu bagaimana hukumnya menggabungkan puasa sunnah Arafah dan puasa sunnah hari Kamis? Apakah dibolehkan?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, menggabungkan puasa sunnah Arafah atau Kamis dibolehkan. Sebab kedudukannya sama dan niatnya juga bisa digabungkan.
“Terkait menggabungkan puasa sunnah hari Kamis dengan puasa Arafah yang kedudukanya adalah sama-sama puasa sunnah, maka keduanya bisa digabungkan juga niatnya,” katanya.
Terdapat kaidah dalam masalah menggabungkan niat, yaitu:
إذا اتحد جنس العبادتين وأحدهما مراد لذاته والآخر ليس مرادا لذاته؛ فإن العبادتين تتداخلان
Artinya: “Jika ada dua ibadah yang sejenis, yang satu maqsudah li dzatiha dan satunya laisa maqshudah li dzatiha, maka dua ibadah ini memungkinkan untuk digabungkan,”.
Namun untuk terpenuhinya kaidah tersebut terdapat dua syarat, yakni pertama, amal itu jenisnya sama. Sholat dengan sholat (sunnah), ibadah puasa dengan puasa (sunnah).
Kedua, ibadah yang maqshudah li dzatiha tidak boleh lebih dari satu. Karena tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sama-sama maqshudah li dzatiha.
Lebih lanjut, dua ibadah sunnah tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan menggabungkan niat dan tetap akan mendapatkan pahala serta fadhilah (keutamaan) dari kesunnahan keduanya.
“Artinya cukup dengan melaksanakan dan menggabungkan dua niat dalam satu kali puasa, maka dibolehkan dan sah, seperti halnya puasa besok yakni puasa sunnah hari Kamis sekaligus puasa sunnah Arafah,” terangnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: ”Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan,” (HR. Bukhari:1 dan Muslim: 1907).
Imam Jalaluddin As-Suyuthi rahimahullah berkata: “Jika dua perkara ibadah dari jenis yang sama berkumpul, sedangkan maksud dari keduanya tidaklah berbeda, maka kebanyakan amalan salah satunya masuk ke dalam amalan lainnya. Contohnya: puasa hari senin dan puasa Asyura yang mana jika Asyura tepat pada hari Senin maka waktu keduanya sama. Keduanya memiliki jenis yang sama yaitu puasa sunnah, juga sifat atau cara pelaksanaan yang sama yaitu dimulai dari sahur sebelum fajar, menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, hingga berbuka puasa di sore harinya. Maka dengan melaksanakan satu kali puasa di hari Senin ini, ia telah mendapatkan dua pahala sekaligus jika ia meniatkan puasanya untuk puasa senin sekaligus Asyura (Al Asybaah Wa An-Nadzhair (1/208)).
“Menggabung dua ibadah sunnah, mayoritas ulama berpendapat dibolehkan menggabungkan dua ibadah sunnah dengan satu niat bersamaan,” pungkas Ustadz Ainul. [yy/okezone]
Puasa Arafah
-
5 Keutamaan Puasa Arafah
Fiqhislam.com - Puasa Arafah adalah ibadah sunah muakad yang dikerjakan sehari Hari Raya Idul Adha atau pada 9 Dzulhijah. Puasa Arafah hanya boleh ditunaikan oleh orang yang tidak berhaji, tapi dilarang bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah.
Salah satu fadhilah dari puasa ini adalah bisa menghapuskan dosa setahun yang lalu dan satu tahun akan datang.
Sebagaimana disebutkan dalam hadist sahih diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.”
Berikut 5 keutamaan Puasa Arafah beserta dalilnya sebagaimana dilansir dari Tafsir Learn Quran:
1. Amalan Dicintai Allah
Puasa Arafah termasuk amalan yang dicintai Allah dan tidak pernah ditinggalkan Rasulullah.
“Tidak ada satu amal salih yang lebih dicintai Allah melebihi amal salih yang dilakukan pada hari-hari ini (10 hari pertama Dzulhijah). Para sahabat bertanya, ‘Tidak pula jihad di jalan Allah?’ Nabi sallallahu alaihi wasallam menjawab, ‘Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya, tetapi tidak ada yang kembali satu pun.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Berdasarkan hadis tersebut, puasa Arafah termasuk salah satu amalan yang sangat utama yang nilainya melebihi pahala jihad fii sabilillah.
2. Amalan Rasulullah
Nabi Muhammad tidak pernah meninggalkan Puasa Arafah, sebagaimana disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan An Nasa’i dan Ahmad:
“Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, yaitu Puasa Asyura, Puasa Hari Arafah, puasa tiga hari setiap bulan, dan sholat dua rakaat sebelum subuh.”
3. Menebus Dosa
Setiap manusia tak lepas dari perbuatan dosa. Puasa Arafah bisa jadi momentum tobat seorang hamba, di mana siapa yang mengerjakannya akan dihapuskan dosa oleh Allah.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Rasulullah:
“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.” (HR. Imam Muslim).
“Puasa hari Arafah, sesungguhnya aku berharap kepada Allah SWT kiranya Dia menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.”
(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
4. Menjauhkan dari Api Neraka
Puasa Arafah juga bisa menjauhkan diri dari siksaan api neraka.
Hal tersebut dinyatakan dalam dua hadis:
“Tidak ada hari ketika Allah membebaskan hamba dari neraka melebihi hari Arafah.”
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Allah akan mendekati mereka, lalu menampakkan keutamaan mereka kepada para malaikat. Kemudian, Allah SWT berfirman, ‘Apa yang mereka inginkan? (akan Aku lakukan)’.” (HR. Muslim No. 1348)
5. Ijabah Doa
Hari Arafah merupakan waktu ijabah doa. Jadi silakan banyak-banyak berdoa pada Hari Arafah karena pasti dikabulkan oleh Allah baik disegerakan atau ditunda.
Berdoa ketika sedang berpuasa Arafah sangat dianjurkan karena Rasulullah sallallahu alaihi wasallam pernah bersabda:
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi). [yy/okezone]
Artikel Terkait:
-
Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 2858: Nabi Saw apabila tiba kembali dari bepergian di waktu dhuha, Beliau memasuki masjid lalu shalat dua Rakaat sebelum duduk |safar|
- HR Bukhari No 1653: Rasulullah Saw tidak pernah melaksanakan umrah pada bulan Rajab
- HR Bukhari No 634: Aku pernah melihat Rasulullah Saw memakan daging paha lalu memotongnya. Beliau berdiri lalu shalat tanpa berwudhu lagi
- HR Bukhari No 1361: Barangsiapa yang memiliki unta dan terkena kewajiban zakat jadza'ah sedangkan dia tidak memiliki jadza'ah dan yang dia miliki hanya hiqqah |zakat|
- HR Bukhari No 2830: Lembah Bani Kinanah yaitu Al Muhashshab, tempat yang dahulu dipergunakan orang-orang Quraisy bersumpah diatas kekafiran |bani hasyim.musyrik|
- HR Bukhari No 675: Celakalah kalian, sungguh kalian ini seperti istri-istri Yusuf. Suruhlah Abu Bakar memimpin orang-orang shalat |imam.wafat nabi|
- HR Bukhari No 3238: Iman itu ada pada negeri Yaman sedangkan hikmah banyak difahami oleh penduduk Yaman. Dinamakan Yaman karena negeri itu berada di sebelah kanan Ka'bah sedangkan Syam karena negeri itu berada di sebelah kiri Ka'bah |bangga.sombong.quran|
- HR Bukhari No 3909: Kalaulah bukan karena mempertimbangkan generasi masa depan muslimin tak punya apa-apa. Melainkan akan kubagi-bagi sebagaimana Nabi Saw membagi tanah Khaibar |ghanimah|
- HR Bukhari No 504: Neraka jahannam mengadu kepada Rabbnya. Wahai Rabb, sebagian kami telah makan sebagian yang lain |waktu shalat|
- HR Bukhari No 3038: Jika malam sudah datang tahanlah bayi-bayi kalian karena pada saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah berlalu beberapa waktu dari waktu Isya, bolehlah kalian biarkan mereka |dzikir.bejana|
-