Fiqhislam.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah sangat strategis untuk dikembangkan. Namun dia mengakui bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
“Salah satu tantangan pengembangan ekonomi syariah adalah masih rendahnya literasi ekonomi dan keuangan syariah,” katanya di Istana Negara, Senin (25/1/2021).
Dia mengatakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan menggenjot sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait ekonomi dan keuangan syariah. Hal ini sejalan dengan momentum gerakan nasional wakaf uang.
“Untuk menjaga momentum gerakan nasional wakaf uang ini KNEKS, BWI, dan lembaga-lembaga terkait akan melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat di dalam berwakaf,” ungkapnya.
Selain itu KNEKS juga menginisiasi peluncuran Brand Ekonomi Syariah. Brand ini diluncurkan di dalam rangka menyatukan gerak bersama peningkatan literasi edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah kepada masyarakat.
“Peningkatan literasi edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah yang bersifat masif dan inklusif serta berfokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan serta keyakinan masyarakat akan ekonomi keuangan syariah,” ujarnya.
Sri Mulyani juga mengatakan bahwa brand ekonomi syariah dapat dipergunakan oleh seluruh kementerian/lembaga dan para stakeholder yang bergerak di dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah. Baik penggunaan pada setiap produk program kegiatan maupun kampanye yang dilakukan.
“Semoga gerakan nasional wakaf uang dan brand ekonomi syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan dunia,” pungkasnya. [yy/okezone]
Artikel Terkait: