Fiqhislam.com - Ekonomi syariah berpotensi menjadi pendekatan alternatif dan motor baru untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ekonomi syariah memiliki keunggulan yang berakar pada prinsip syariah, yakni relatif stabil, aman, dan tangguh.
Untuk memaksimalkan potensi tersebut, kolaborasi dan berbagai kebijakan inovatif harus dilakukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, potensi ekonomi syariah sebagai motor baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional terlihat dari daya tahan industri keuangan syariah sepanjang pandemi pada tahun 2020.
"Meski di tengah pandemi yang telah mengakibatkan stagnasi kegiatan ekonomi yang memicu kesulitan moneter yang terjadi sepanjang tahun lalu, industri keuangan syariah dapat tumbuh hingga melampaui capaian industri keuangan konvensional," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Berdasarkan data OJK, sepanjang 2020 pertumbuhan aset industri keuangan syariah mencapai 21,48% menjadi Rp1.770,32 triliun. Jumlah ini mencakup aset yang dimiliki industri perbankan syariah sebesar Rp593,35 triliun, pasar modal syariah Rp1.063,81 triliun, dan IKNB syariah Rp113,16 triliun.
Pertumbuhan positif di sektor industri perbankan syariah juga terjadi sepanjang 2020. Hingga akhir tahun lalu, pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia tumbuh 9,5% secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan pembiayaan industri perbankan nasional di level -2,41%. Pertumbuhan ini ditopang ketahanan yang cukup baik dengan CAR sebesar 21,59%, NPF Gross 3,13%, dan FDR 76,35%.
"Indikator-indikator ini memberikan kepercayaan bahwa kita akan lebih bagus di 2021. Kami juga menyambut baik bahwa di Islamic Finance Development Report 2020 Indonesia menempati peringkat ke dua sebagai the most developed country in Islamic finance," katanya.
Kemudian, Indonesia juga menempati posisi keempat di Global Islamic Indicator 2020/2021, dan peringkat keenam di kategori keuangan syariah. "Ini indikator bahwa kita bisa ke depan lebih baik lagi di pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Kita bisa menjadi kelas dunia mengalahkan negara-negara lain," tambahnya.
Ada empat hal yang harus dilakukan pelaku industri keuangan serta perbankan syariah agar mampu membawa Indonesia menjadi negara terdepan dalam penerapan ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, harus ada upaya bersama agar pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia bisa tumbuh hingga target sebesar 20%.
Kedua, inklusi dan literasi keuangan syariah harus ditingkatkan. Ketiga, pelaku industri keuangan syariah harus menghadirkan lebih banyak lagi produk berbasis syariah. Dan terakhir, penggunaan teknologi serta SDM yang tangguh untuk menghadirkan akses layanan keuangan syariah yang masif, luas, murah dan akurat.
"Kami sambut baik rencana Kementerian BUMN menggabungkan tiga bank syariah yang dimiliki kementerian. Ini akan menjadi pengungkit dan benchmark baik dari segi produk, inovasi, akses masyarakat, SDM, dan menjadi role model, bahkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga level regional dan global," ujarnya. [yy/sindonews]
Artikel Terkait:
Terakselerasi di Kuartal II
-
Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Terakselerasi di Kuartal II
Fiqhislam.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksikan, pemulihan ekonomi baru akan terakselerasi pada kuartal II hingga IV. Perhitungan ini seiring dengan penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih tinggi di Indonesia hingga menekan perekonomian.
Sri menyebutkan, tekanan akibat pandemi akan tergambarkan dari penerimaan negara. Pembatasan aktivitas perekonomian menyebabkan pendapatan banyak Wajib Pajak (WP) terkontraksi, sehingga penerimaan pajak pun ikut menyusut.
Situasi tersebut sudah terjadi pada tahun lalu yang diperkirakan kembali terjadi di tahun ini. "Tahun 2021, kita pasti masih dihadapkan pada hal relatif sama meski kita lihat mungkin pemulihan ekonomi bisa terakselerasi di 2021, terutama kuartal II, III dan IV," ujar Sri dalam rapat dengan Komisi IV DPD RI secara virtual pada Selasa (19/1).
Sri menyebutkan, Indonesia masih memiliki harapan besar untuk pulih, terutama setelah proses vaksinasi dimulai pada bulan ini. Tapi, sebagai bendahara negara, pihaknya tetap akan bersiap melakukan berbagai kemungkinan termasuk menghadapi penurunan pendapatan negara.
Ketidakpastian masih akan dirasakan sepanjang 2021, sama seperti tahun lalu. Meski ada beberapa sektor yang justru membaik di tengah pandemi, tidak sedikit juga dunia usaha yang merugi. "Untuk 2021, mereka berharap bisa lebih baik. Tapi kalau ditanya apakah yakin? Mereka akan berikhtiar. Nah, penerimaan negara sangat bergantung ke kondisi mereka," katanya.
Dalam Undang-Undang APBN 2021 yang disahkan pada September lalu, pemerintah menetapkan target pendapatan negara tahun ini mencapai Rp 1.743,6 triliun. Sri memastikan, pemerintah akan mencoba mencapai target tersebut dengan tetap mengantisipasi dinamika virus maupun gejolak global lainnya.
Saat ini, Sri menggambarkan, pihaknya berupaya mencapai titik keseimbangan. Di satu sisi, pemerintah mencoba memahami situasi sulit yang dialami dunia usaha hingga berdampak pada penurunan setoran pajak. Di sisi lain, pemerintah terus memberikan insentif usaha agar mereka dapat bertahan dan memberikan dorongan pada perekonomian nasional.
"Jadi kami ini meniti di antara dua keseimbangan yang pelik. Kami berupaya bisa mengumpulkan penerimaan pajak, tapi juga memberikan dukungan agar dunia usaha tetap bisa survive dan pulih," ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu. [yy/republika]
Aset Tembus Rp 1.000 T
-
Aset Tembus Rp 1.000 T, OJK: Keuangan Syariah Lebih Baik
Fiqhislam.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan aset keuangan syariah sebesar Rp 1.770,32 triliun sepanjang 2020. Hal ini mengindikasikan perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia lebih baik daripada jasa keuangan konvensional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset keuangan syariah tumbuh 21,48 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,84 persen.
"Kami sampaikan khusus keuangan syariah, ini lebih baik dari konvensional dari berbagai indikator, di antaranya, asetnya tumbuh cukup tinggi 21,48 persen (2020), sebelumnya hanya 13,84 persen pada 2019," ujarnya saat acara Webinar Sharia Economic Outlook 2021, Selasa (19/1).
Wimboh merinci nominal aset keuangan syariah mencakup perbankan syariah sebesar Rp 593,35 triliun dan pasar modal syariah termasuk reksa dana syariah sebesar Rp 1.063,81 triliun dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp 113,16 triliun. Per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen atau tinggi dari perbankan nasional yang justru minus 2,41 persen.
Dari sisi kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 21,59 persen dan tingkat pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) gross 3,13 persen dan likuiditas terjaga pada financing to deposit ratio (FDR) sebesar 76,36 persen.
"Kita tahu ini semua memberikan confident kita bahwa syariah bahkan lebih bagus pada 2021," ucapnya.
Pada Islamic Finance Development Report 2020, Indonesia juga berada ranking nomer dua global sebagai The Most Developed Country in Islamic Finance. Kemudian Indonesia berada pada ranking empat pada Global Islamic Indicator 2020-2021.
“Dan peringkat untuk keuangan syariah ini semua adalah indikator-indikator yang tentunya bisa memberikan kita bahwa ke depan akan lebih baik lagi dan syariah. Islamic economic maupun keuangan syariah kita akan menjadi kelas dunia, bisa mengalahkan negara-negara lain, ini adalah cita-cita yang harus kita pegang teguh,” ucapnya. [yy/republika]