Fiqhislam.com - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 mencapai USD416,6 Miliar atau setara Rp5.853 triliun (kurs Rp14.050 per USD). Hal ini disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah.
Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, besaran ULN Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal ini karena nantinya utang tersebut akan terus menumpuk beserta dengan bungannya.
"Sementara kondisi utang pemerintah sendiri cukup mengkhawatirkan karena pemerintah membayar USD1,1 miliar per November 2020 yang terdiri dari pokok utang dan bunga utang," kata Bhima kepada Okezone.
Dia cukup menyayangkan jumlah ULN yang terus membengkak itu, tidak diimbangi dengan penerimaan valuta asing (valas). Tercatat debt to service ratio atau DSR secara tahunan masih relatif tinggi yakni 47%.
Menurutnya, angka tersebut masih jauh berada diatas rata-rata normal DSR pada negara berkembang. [yy/okezone]
Artikel Terkait:
BI Sebut Masih Sehat
-
Utang Luar Negeri Kian Membengkak, BI Sebut Masih Sehat
Fiqhislam.com - Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar USD416,6 miliar terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD 206,5 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD 210,1 miliar.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2020 sebesar 39,1%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8%," kata Erwin di Jakarta, Jumat (15/1/2021)
Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,3% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," bebernya.
Saat ini, ULN Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5% (yoy) menjadi sebesar USD203,7 miliar lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3% (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,6%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2%).
Sedangkan, ULN swasta tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4% (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 8,3% (yoy) pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2% (yoy).
Selain itu, ULN lembaga keuangan (LK) mencatat kontraksi 1,4% (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,0% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian. [yy/okezone]