Fiqhislam.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, neraca perdagangan sepanjang bulan November 2020 mencatatkan surplus 2,61 miliar dolar AS. Surplus diperoleh lantaran laju ekspor mencapai 15,28 miliar dolar AS sedangkan impor sebesar 12,26 miliar dolar AS.
"Ini menggembirakan karena ada kenaikan ekspor baik secara bulanan dan tahunan sedangkan impor juga naik secara bulanan meski masih turun secara tahunan," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/12).
Meski mencatatkan surplus, BPS mencatat surplus perdagangan kali ini mengalami penurunan dari bulan Oktober yang mencapai 3,56 miliar dolar AS. Ia menjelaskan, laju ekspor pada November 2020 sebesar 15,28 miliar dolar AS tercatat naik 6,36 persen dari posisi Oktober 2020. Kenaikan tersebut, didorong oleh kenaikan ekspor migas sebesar 24,26 persen maupun ekspor nonmigas yang juga naik 5,56 persen.
Suhariyanto menyatakan, laju ekspor pada November merupakan angka ekspor tertinggi dalam sebelas bulan terakhir. "Bahkan, kalau ditarik mundur ke belakang, ekspor ini tertinggi sejak Oktober 2018 yang waktu itu nilainya mencapai 15,91 miliar dolar AS," katanya.
Adapun menurut sektor, seluruhnya mengalami kenaikann dari bulan sebelumnya. Ekspor migas tercatat naik 24,46 persen menjadi 760 juta dolar AS, ekspor pertanian naik 6,33 persen menjadi 450 juta dolar AS.
Begitu pula dengan ekpsor industri pengolahan tumbuh 2,95 persen menjadi 12,12 miliar dolar AS dan ekspor pertambangan dan lainnya yang melonjak 25,08 persen menjadi senilai 1,95 milar dolar AS.
Lebih lanjut dari sisi impor, Suhariyanto mengatakan, total nilai impor November 2020 sebesar 12,66 miliar dolar AS mengalami kenaikan sebesar 17,40 persen dari posisi Oktober 2020. Sama halnya dengan ekspor, kenaikan impor kali ini ditopang oleh kenaikan impor migas sebesar 0,59 persen dan impor non migas sebanyak 19,27 persen.
"Menurut penggunaan barang, impor yang tertinggi adalah barang konsumsi," kata Suhariyanto.
Lebih rinci, dibandingkan bulan sebelumnya, impor barang konsumsi naik 25,52 persen menjadi senilai 1,3 miliar dolar AS. Begitu pula dengan impor bahan baku/penolong yang meningkat 13,02 persen menjadi 8,93 miliar dolar AS, serta barang modal yang melonjak 31,54 peren menjadi 2,43 miliar dolar AS. [yy/republika]
Artikel Terkait:
Bank Indonesia
-
BI: Ekonomi Makin Positif
Fiqhislam.com - Neraca perdagangan Indonesia November 2020 tercatat surplus USD2,61 miliar. Bank Indonesia (BI) menilai hal ini sangat berkontribusi positif untk ekonomi Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan," kata Erwin di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Kata dia dengan kondisi tersebut, neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama tujuh bulan terakhir sejak Mei 2020.
"Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2020 secara keseluruhan mencatat surplus USD19,66 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit USD3,51 miliar," katanya.
Surplus neraca perdagangan November 2020 dipengaruhi oleh surplus neraca perdagangan nonmigas dan penurunan defisit neraca perdagangan migas.
Neraca perdagangan nonmigas November 2020 mencatat surplus USD2,94 miliar, melanjutkan kinerja positif pada bulan sebelumnya yang mengalami surplus sebesar USD4,04 miliar.
"Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas, terutama pada komoditas lemak dan minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja," katanya.
Sementara itu, impor nonmigas baik kelompok konsumsi, bahan baku, maupun barang modal mengalami peningkatan, sejalan dengan aktivitas ekonomi yang berangsur membaik. Adapun, defisit neraca perdagangan migas menurun dari USD465,4 juta dolar pada Oktober 2020 menjadi sebesar USD322,9 juta, dipengaruhi oleh peningkatan ekspor migas yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan impor migas. [yy/okezone]
7 Kali Surplus
-
Neraca Dagang RI 7 Kali Surplus, Apa Dampaknya?
Fiqhislam.com - Surplus neraca dagang cenderung menurun dibanding bulan sebelumnya. Hal ini karena terjadi kenaikan ekspor yang disumbang oleh penjualan minyak dan gas (migas).
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca dagang Indonesia pada November 2020 surplus USD2,62 miliar. Angka itu berasal dari selisih nilai ekspor Indonesia USD15,28 miliar dan impor USD12,66 miliar.
"Harga minyak mentah memang cenderung menguat sepanjang bulan november lalu. Itu yang membuat kinerja ekspor migas naik 27,4% dibanding bulan sebelumnya," ujar Ekonom Indef Bhima Yudistira kepada MNC Portal, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Sementara itu, lanjutnya, ekspor nonmigas juga positif. Hal ini karena adanya pemulihan permintaan di negara utama seperti China naik 16%, Jepang 11,6%, dan India 10%.
"Sementara ekspor ke AS masih terkontraksi sebesar -1,88%," kata Bhima.
Dari kinerja impor tumbuh cukup tinggi yakni 17,4% dibanding Oktober, kondisi ini yang menyebabkan surplus perdagangan menurun. Adanya kenaikan impor barang modal sebesar 31,5% mengindikasikan proyek-proyek yang dikerjakan BUMN bidang konstruksi kembali digenjot.
"Salah satunya untuk pembelian mesin-mesin. Sementara impor bahan baku naik 13% bukti industri manufaktur kembali bergairah," katanya.
Tapi perlu dicermati adanya kenaikan impor barang konsumsi sebesar 25,5% berkorelasi dengan persiapan pedagang menyambut Harbolnas. Jelang diskon besar-besaran di ecommerce, barang impor ikut menanjak.
"Ini akibatnya ke surplus perdagangan tapi tidak semua berkualitas alias tidak banyak membantu penguatan kurs rupiah. Kedepan tren impor barang konsumsi bisa naik tinggi jika pengawasan di ecommerce lemah terhadap porsi barang impor," katanya. [yy/okezone]