Fiqhislam.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mencatat, ada delapan strategi pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk halal di sejumlah negara. Kedelapan strategi tersebut dengan menggabungkan berbagi instrumen pemerintah yang tersedia saat ini.
"Jumlah konsumen produk halal di Indonesia berada di tingkat ke-1 di dunia, namun produsen produk halal hanya di peringkat ke-10. Karena itu, kami mengajak bapak ibu sekalian bersama-sama bahu-membahu mencari solusi terbaik untuk memecahkan permasalahan dan memanfaatkan peluang ini di sektor perdagangan," ujar Agus, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Agus pun merinci kedelapan strategi yang sudah disusun tersebut antara lain;
Pertama, fokus produktif dan pasar. Dimana, produk halal akan diprioritaskan bagi sektor makanan dan minuman. Lalu, kosmetik, obat-obatan, travel, finance, fashion, media, healthcare, dan pendidikan.
Kedua, relaksasi bahan baku impor untuk industri tujuan ekspor.
Ketiga, peningkatan daya saing produk melalui Indonesia Design Development Center (IDDC) dibawah Ditjen PEN Kemendag.
Keempat, penguatan akses pasar. Di antaranya melalui pameran Trade Expo Indonesia Virtua Exhibition pada 10-16 November mendatang, World Dubai Expo pada Oktober 2021- Maret 2022, dan pemanfaatan fasilitas FTA, CEPA, EPA, serta PTA.
Kelima, Optimalisasi E-commerce menyusul kian meningkatnya pemanfaatan digitalisasi di berbagai negara.
Keenam, optimalisasi UKM berorientasi ekspor.
Ketujuh, peningkatan ekspor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Pos Lintas Batas Negara (PLN).
Kedelapan, optimalisasi sistem resi gudang untuk komoditas ekspor.
Untuk mendukung langkah-langkah tersebut, pemerintah akan akan memanfaatkan instrumen kebijakan seperti kebijakan relaksasi ekspor dan impor untuk produk halal tujuan ekspor. Serta, menguatkan akses pasar produk halal Indonesia di pasar luar negeri dengan menggunakan sarana atau pun komunikasi mitra neraca perdaganagan Indonesia di 31 negara dan 46 tempat.
"Kami juga memiliki berbagai program untuk menguatkan pelaku usaha ekspor produk halal. Salah satu langkah konkrit yang kami laksanakan adalah turut serta dalam memfasilitasi penyelenggara sertifikasi halal bagi UMKM. Ini merupakan kerja sama antara kementerian perdagangan dengan lintas instansi yakni kementerian dan lembaga yang turut serta dalam kegiatan ini, di anataranaya Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, serta Komite Nasional dan Keuangan Syariah," katanya. [yy/okezone]
Artikel Terkait:
Kalah Jauh dari Negara-negara Non-Muslim
-
Kalah Jauh dari Negara-negara Non-Muslim, RI Urutan ke-20 Eksportir Makanan Halal
Fiqhislam.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia belum menunjukan perannya sebagai kiblat produk halal dunia. Di sisi ekspor untuk negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Indonesia masih di bawah negara-negara non muslim.
"Meski ekspor ke OKI sudah bagus, tapi Indonesia belum menunjukan peran sebagai kiblat produk halal dunia, khususnya untuk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Pangsa pasar untuk ketiga produk tersebut ke negara-negara OKI masih jauh di bawah negara-negara non muslim seperi Brazil, Prancis, Amerika dan Jerman," ujar Agus dalam Webinar Strategis Nasional bertajuk "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia", Sabtu (24/11/2020).
Dari data Kementerian Perdagangan, di sektor makanan, Brazil merupakan eksportir terbesar untuk negara-negara OKI dengan pangsa pasar sebesar 10,51 persen. Diikuti Thailand sebesar 8,15 persen, India 5,5 persen, China 4,97 persen. Sementara Indonesia di urutan ke 20 dengan pangsa pasar 1,86 persen.
Di sektor kosmetik, Prancis menjadi eksportir terbesar dengan pangsa pasar sebesar 17,38 persen, Amerika Serikat 7,57 persen, Jerman 7,05 persen, Italia 5,5 persen, China 5,08 persen, dan Indonesia berada di urutan ke 23 dengan pangsa pasar sebesar 1,41 persen.
Sementara sektor obat-obatan dikuasai oleh Jerman dengan pangsa pasar sebanyak 13,84 persen, disusul Prancis 13,58 persen, Swiss 9,47 persen, India 7,86 persen, Amerika Serikat 6,93 persen, sementara Indonesia di urutan ke-48 dengan pangsa 0,12 persen.
Meski masih di bawah negara-negara non muslim, Agus mengutarakan, tren ekspor makanan Indonesia ke negara-negara OKI pada periode 2015-2019 meningkat 5,51 persen. Sementara kosmetik dan obat-obatan menurun masing-masing sebesar 0,77 persen dan 4,76 persen.
Sementara itu, ekspor pada periode Januari-Juli 2020, sektor makanan meningkat 11,37, obat-obatan naik 12,33 persen. Sementara kosmetik menurun 8,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada periode Januari-Juli 2020, Indonesia mampu mencatat surplus perdagangan dengan negara-negara OKI sebesar USD2,2 miliar. Surplus tersebut didorong oleh ekspor Indonesia ke negara-negara OKI yang senilai USD10,94 miliar, sementara ekspor negara OKI ke Indonesia sebesar USD8,77 miliar. [yy/sindonews]