Fiqhislam.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuat tiga skenario target realisasi investasi terkait pandemi Covid-19. Salah satunya jika wabah berakhir Juli 2020, target realisasi investasi pada 2020 yang tadinya Rp886 triliun akan terkoreksi menjadi Rp817,2 triliun.
"Saat kami menyampaikan laporan realisasi investasi kuartal I, ada tiga model yang kita buat. Sebelum Covid-19 targetnya Rp886 triliun, kalau Covid-19 selesai Mei turun di Rp855 triliun dan kalau selesai Juli, targetnya menjadi Rp817 triliun," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Berdasarkan catatan BKPM, dengan asumsi Covid-19 selesai Juli maka target realisasi investasi akan dipatok menjadi Rp817,2 triliun (92,2 persen dari target awal). Sementara dalam asumsi Covid-19 selesai Mei, target realisasi investasi Rp855,6 triliun (96,6 persen dari target awal).
"Cuma sampai sekarang saya lihat Covid-19 ini kok belum ada tanda-tanda berakhir di Juli. Apa saya masih akan konsisten di angka Rp817 triliun? Dengan segala hormat, belum bisa kita pastikan karena menunggu Covid selesai kapan," kata Bahlil.
Meski demikian, mantan Ketua Umum Hipmi itu menyatakan pihaknya masih yakin realisasi investasi bisa tetap di atas angka Rp800 triliun karena ada cadangan realisasi investasi mangkrak yang akan segera bisa dieksekusi. Di mana yang telah eksekusi Rp409 triliun atau sekitar 58 persen.
Presiden Jokowi menargetkan eksekusi investasi mangkrak bisa rampung pada Agustus mendatang. Melihat kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Bahlil melihat, target penyelesaian kemungkinan akan mundur meski investasi yang bernilai besar sudah banyak hampir beres.
"Tetapi, upaya terus kita lakukan. Mohon doa agar bisa kita selesaikan di bulan Agustus dan kalau bisa selesai, ini mampu mendongkrak realisasi investasi kita di 2020 tanpa harus menunggu banyak investor baru. Karena ini kan investasi eksisting," ujarnya. [yy/iNews]
Artikel Terkait: