Last updated: June 28, 2020, 13:33 GMT | 20:33 WIB | Worldometers
Fiqhislam.com - Pemerintah memperbarui data perkembangan penanganan wabah virus corona (Covid-19). Data yang dihimpun hingga Minggu (28/6/2020) tercatat pasien positif Covid-19 ada penambahan sebanyak 1.198 sehingga total menjadi 54.010 dibandingkan sebelumnya 52.812 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, jumlah penambahan tersebut tersebar di sejumlah provinsi. Jawa Timur tercatat ada penambahan 330 menjadi 11.508 dibandingkan sebelumnya 11.178 orang.
"Total yang sudah kita periksa sampai dengan hari ini adalah 770.600 spesimen. Hasil pemeriksaan hari ini positif meningkat sebanyak 1.198 sehingga totalnya menjadi 54.010 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Kemudian, Sulawesi Selatan bertambah 192 menjadi 4.807 dibandingkan sebelumnya 4.615 orang. Jawa Tengah bertambah 188 menjadi 3.482 dibandingkan sebelumnya 3.294 orang.
DKI Jakarta bertambah 125 menjadi 11.114 dibandingkan sebelumnya 10.989 orang. Kalimantan Selatan bertambah 73 menjadi 3.003 dibandingkan sebelumnya 2.930 orang.
Sumatera Selatan bertambah 50 menjadi 2.000 dibandingkan sebelumnya 1.950 orang. Bali bertambah 45 menjadi 1.414 dibandingkan sebelumnya 1.369 orang.
Nusa Tenggara Barat bertambah 36 menjadi 1.199 dibandingkan sebelumnya 1.163 orang. Sulawesi Utara bertambah 32 menjadi 1.057 dibandingkan sebelumnya 1.025. Papua bertambah 26 menjadi 1.696 dibandingkan sebelumnya 1.670 orang.
"Sebaran hasil pemeriksaan pada hari ini Jawa Timur melaporkan 330 kasus baru," ucapnya. [yy/inews]
Penanganan Covid-19, Jokowi: Tidak Ada Progres dari Kabinet
Penanganan Covid-19, Jokowi: Tidak Ada Progres dari Kabinet
Fiqhislam.com - Presiden Jokowi menegaskan bahwa langka luar biasa atau extraordinary harus diambil jika ingin Indonesia bisa segera mengendalikan wabah Covid-19.
Ia berjanji siap mendukung apapun langkah jajaran kabinetnya, yang serius menghentikan penyebaran virus tersebut.
"Kalau minta perpu lagi, saya buatin perpu, kalau yang ada belum cukup. Asal untuk rakyat asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020, di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Kemarahan Jokowi ini diunggah dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Ahad, 28 Juni 2020. Ini merupakan sidang kabinet paripurna pertama yang digelar secara tatap muka, pasca Covid-19 menyerang pada Maret 2020 silam.
Sejak saat itu, Jokowi menilai tak ada progres signifikan yang dibuat oleh kabinetnya dalam mengendalikan pandemi itu. Ia menyebut hingga saat ini, masih ada ketidaksamaan perasaan di kabinetnya, bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran kabinetnya agar sadar situasi dan bekerja lebih keras. Ia menegaskan upaya extraordinary harus dilakukan dan ia siap mendukungnya.
"Sekali lagi, langkah-langkah extraordinary betul-betul harus dilakukan, dan saya membuka, entah langkah-langkah politik, entah langkah-langkah kepemerintahan, akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan," kata Jokowi. [yy/tempo]
Waspada, 3 Tempat Ini Paling Berpotensi Sebarkan Covid-19
Waspada, 3 Tempat Ini Paling Berpotensi Sebarkan Covid-19
Fiqhislam.com - Memasuki era new normal pandemi Covid-19, artinya kita mulai bisa beradaptasi dan menjalankan hidup seperti biasa. Meski demikian, kehati-hatian akan kemungkinan penyebaran virus corona tidak boleh pudar. Mengapa?
Berdasarkan penelitian oleh para ahli, terdapat berbagai tempat yang harus diwaspadai karena berisiko tinggi menjadi kluster baru penyebaran virus corona di era kenormalan baru ini.
Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui situs resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan pun menjelaskan ketiga tempat yang dimaksudkan. Apa saja?Kantor
Kantor menjadi tempat yang berpotensi untuk menyebarkan virus corona di tengah era new normal pandemi Covid-19. Untuk alasan tersebut, Yuri meminta agar setidaknya ada tiga hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor.Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter. Kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan, maka jaga jarak dan tetap memakai masker di tempat kerja mutlak dilakukan. Ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar. “Tentunya ini akan sangat dipengaruhi desain ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,” kata Yuri dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta pada Jumat sore, 26 Juni 2020
Rumah makan atau restoran
Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.Sarana transportasi masal
Untuk mengatur volume penumpang di sarana transportasi massal, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB. “Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,” katanya.
Yuri menekankan, kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan. “Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas di luar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap di dalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,” katanya. [yy/tempo]