Fiqhislam.com - Amerika Serikat (AS) mengingatkan China agar tidak menggunakan kekuatannya di Laut Cina Selatan (LCS). AS tegas menyebut langkah Beijing di LCS ilegal.
Departemen Luar Negeri AS menyuarakan keprihatinan tentang Undang-Undang (UU) baru yang diberlakukan oleh China. UU tersebut memberi wewenang kepada penjaga pantai Beijing untuk menggunakan senjata terhadap kapal asing yang dianggap memasuki perairannya secara tidak sah.
Juru bicara departemen luar negeri AS Ned Price mengatakan, bahwa UU ini dapat digunakan untuk mengintimidasi tetangga maritim China. "Kami mengingatkan China semua yang pasukannya beroperasi di Laut China Selatan bahwa pasukan maritim yang bertanggung jawab bertindak dengan profesionalisme dan menahan diri dalam menjalankan otoritas mereka," kata Price kepada wartawan dikutip laman The Guardian, Sabtu (20/1).
"Kami lebih prihatin bahwa China bisa memanfaatkan undang-undang baru ini untuk menegaskan klaim maritimnya yang melanggar hukum di Laut Cina Selatan."
Price mengatakan, bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden menegaskan kembali pernyataan tentang Laut China Selatan yang dikeluarkan pada Juli oleh Menteri Luar Negeri Mike Pompeo. Dalam pernyataannya, Pompeo menyatakan bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut Cina Selatan "sepenuhnya melanggar hukum".
AS telah lama menolak klaim luas China di jalur perairan strategis tersebut. Pompeo melangkah lebih jauh dengan secara eksplisit mendukung posisi negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina dan Vietnam daripada tetap berada di luar sengketa.
Menteri Luar Negeri AS yang baru, Antony Blinken, sebelumnya menyuarakan keprihatinan tentang hukum maritim China melalui panggilan telepon dengan mitranya dari Jepang, Toshimitsu Motegi. Blinken pada saat itu menegaskan kembali bahwa pulau-pulau Senkaku di Laut Cina Timur, yang juga diklaim oleh Beijing dan Taiwan berada di bawah perjanjian keamanan yang mengikat AS dan Jepang untuk saling membela. [yy/republika]
Artikel Terkait:
Prancis Kirim 2 Kapal Perang
-
Prancis Kirim 2 Kapal Perang Menuju Laut China Selatan
Fiqhislam.com - Prancis meningkatkan kehadiran militernya di Laut China Selatan dengan mengirim dua kapal perangnya menuju perairan yang disengketakan tersebut.
Angkatan Laut Prancis mengatakan sebuah kapal serbu amfibi Tonnere dan fregat Surcouf telah meninggalkan pelabuhan asal mereka di Toulon pada Kamis dan akan melakukan perjalanan ke Pasifik dalam misi tiga bulan.
Situs web Naval News melaporkan bahwa kapal-kapal itu akan menyeberangi Laut China Selatan dua kali dan mengambil bagian dalam latihan gabungan dengan militer Jepang dan Amerika Serikat (AS) pada Mei mendatang.
Komandan kapal Tonnerre, Kapten Arnaud Tranchant, mengatakan kepada Naval News bahwa Angkatan Laut Prancis akan bekerja untuk memperkuat kemitraan Prancis dengan AS, Jepang, India, dan Australia—yang disebut Quad.
Ketika ditanya apakah berencana untuk transit di Selat Taiwan, dia mengatakan; “Belum menelusuri jalan kita di daerah itu."
Misi serupa pada 2015 dan 2017 juga membuat kapal Angkatan Laut Prancis berlayar melalui Laut China Selatan, tetapi para analis mengatakan latihan terbaru adalah tanda Prancis meningkatkan keterlibatan di kawasan Indo-Pasifik.
Kapal selam serang nuklir Prancis Émeraude dan kapal pendukung Angkatan Laut Seine berlayar melalui Laut China Selatan minggu lalu, memicu kecaman dari China.
Para ahli mengatakan Prancis akan semakin memperkuat penentangannya terhadap klaim luas China di Laut China Selatan dengan meningkatkan frekuensi operasinya di wilayah tersebut, yang bertujuan untuk mempertahankan "kehadiran normal" untuk melindungi kepentingannya di sana.
Prancis menetapkan strategi Indo-Pasifik pada 2018, dan tercatat sebagai negara besar Eropa pertama yang melakukannya.
Fu Kuncheng, dekan Institut Laut China Selatan di Universitas Xiamen, mengatakan bahwa patroli dan latihan di perairan yang disengketakan itu "mengkhawatirkan" dan China harus merenungkan bagaimana menangani tekanan tersebut.
“Jelas bahwa AS berharap untuk bergabung dengan sekutu NATO-nya untuk memamerkan otot mereka di Laut China Selatan dengan latihan dan apa yang disebut [operasi] kebebasan navigasi,” kata Fu.
“Ketika negara-negara ini menganjurkan kebebasan navigasi, China harus mengirim kapal perang untuk menemani mereka. Tetapi jika mereka memasuki perairan teritorial yang diklaim oleh China, kami harus memprotes sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut," ujar Fu.
Hu Bo, direktur lembaga think tank South China Sea Strategic Situation Probing Initiative yang berbasis di Beijing, mengatakan; “Indo-Pasifik menjadi semakin penting. Prancis mencoba untuk memperkuat kehadiran militernya di Laut China Selatan, tetapi itu akan sulit karena kekuatan militernya telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir."
Selasa lalu, Angkatan Laut AS mengirim kapal induk USS Theodore Roosevelt dan USS Nimitz ke perairan yang diperebutkan, disertai dengan kapal perang lainnya.
"Jelas bahwa Prancis bertujuan untuk menunjukkan kehadiran militernya di kawasan Indo-Pasifik, terutama di bawah tekanan dari Amerika Serikat, untuk bekerja sama dengan penempatan dan aktivitas militer AS,” kata komentator militer Song Zhongping, mantan instruktur PLA, seperti dikutip South China Morning Post, Sabtu (20/2/2021). [yy/sindonews]