Fiqhislam.com - Israel tetap melanjutkan pembangunan ribuan rumah baru bagi pemukim Yahudi di Yerusalem Timur. Langkah ini jelas menentang konsensus internasional yang melarang pembangunan di daerah pendudukan tersebut.
Otoritas pertanahan Israel mengumumkan di situs web, Minggu (15/11/2020), mereka telah membuka tender pembangunan lebih dari 1.200 rumah baru di lokasi strategis Givat Hamatos, Yerusalem.
Kelompok pengawas Peace Now serta kritikus lainnya menyatakan, pembangunan permukiman itu bisa menutup akses Kota Betlehem dan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur. Dengan demikian akses bagi warga Palestina ke bagian timur kota terputus.
Juru Bicara Peace Now Brian Reeves mengatakan, langkah tersebut memungkinkan kontraktor mulai tender, sebuah proses yang akan selesai beberapa hari sebelum pelantikan Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat.
Berbeda dengan Donald Trump, Joe Biden diperkirakan akan lebih tegas kepada Israel soal pembangunan permukiman baru Yahudi di daerah pendudukan.
Setelah pemenang tender ditetapkan, pembangunan konstruksi bisa dimulai dalam beberapa bulan.
"Ini adalah pukulan mematikan bagi prospek perdamaian dan kemungkinan solusi dua negara," demikian pernyataan Peace Now, seraya menambahkan Israel akan terus mengambil keuntungan sampai pemerintahan Trump berakhir.
Pegumuman tender ini juga disampaikan saat Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo melakukan tur ke kawasan pekan ini. Dia
Pejabat Palestina mengecam rencana kunjungan Pompeo tersebut. Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh dalam cuitannya pada Jumat mengatakan, kunjungan tersebut merupakan preseden berbahaya karena sama saja dengan melegalkan permukiman yang melanggar hukum internasional.
Palestina memperjuangkan Tepi Barat, bersama dengan Jalur Gaza dan Yerusalem Timur, masuk dalam wilayah mereka. Israel merebut wilayah-wilayah itu dalam perang pada 1967. [yy/inews]
Artikel Terkait: