Fiqhislam.com - Pernyataan Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini, tentang kemungkinan normalisasi hubungan diplomatik antara Kuwait dengan Israel telah memicu kontroversi, terutama di negara Teluk itu.
Trump mengatakan Kuwait mungkin menjadi negara berikutnya yang akan menormalisasi hubungan dengan Israel.
Mengutip sumber pemerintah, surat kabar Al-Qabas Pada Senin (21/9/2020) melaporkan bahwa posisi Kuwait tentang normalisasi dengan Israel tegas dan tidak berubah. Surat kabar itu mencatat bahwa Kuwait tidak akan mengubah pendiriannya dan menolak secara tegas untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Ditambahkan bahwa pernyataan Trump baru-baru ini tidak dibuat sehubungan dengan pertemuannya dengan Sheikh Nasser Bin Sabah Al-Ah
Sumber tersebut menyatakan bahwa Kuwait tidak mengalami tekanan apa pun untuk mengubah posisi anti-normalisasi, menjelaskan bahwa keputusan Kuwait adalah masalah kedaulatan dan tidak akan berubah, demikian diwartakan Middle East Monitor.
Sumber yang sama menunjukkan bahwa Kuwait mendukung hak rakyat Palestina untuk mencapai penyelesaian yang adil berdasarkan pendekatan damai, terkait dengan resolusi legitimasi internasional, Prakarsa Perdamaian Arab, dan solusi dua negara. [yy/okezone]
Artikel Terkait: