pustaka.png
basmalah2.png


17 Rabiul-Awwal 1445  |  Senin 02 Oktober 2023

Keteguhan Sikap Imam Hambali

Keteguhan Sikap Imam Hambali

Fiqhislam.com - Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya. Dialah panutan sejuta umat. Mazhabnya menjadi pegangan Arab Saudi saat ini. Ia menghafal 700.000 hadits, kemudian menyeleksi dan merangkumnya menjadi 30.000 hadits dalam kitabnya al-Musnad.

Ia mengilhami Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Wahhabi pada 4 dan 10 abad setelah wafatnya. Dialah penantang tiga khalifah Abbasiyah sesat demi kebenaran. Tidak ada yang tidak mengenalnya, dialah Imam Ahmad bin Hambali pendiri mazhab Hambali.

Imam Ahmad lahir di Baghdad, pada Rabiul Awal 164 H (Desember 780 M) dalam kondisi yatim dan kemiskinan yang melilit. Masa kecilnya ia habiskan dengan belajar Islam dan menghafal al-Qur’an hingga hafizh pada usia 15 tahun. Minatnya yang tinggi dan daya hafalnya yang kuat mendorongnya untuk bekerja keras menuntut ilmu walaupun harus menjadi kuli.

Setelah menghafal al-Qur’an, Ahmad kecil sangat tertarik mempelajari hadits, maka mengembaralah ia ke kota-kota jauh bertemu dengan ahli hadits di Basrah, Kufah, Yaman, Mekkah, dan Madinah. Awalnya ia belajar ilmu fiqh pada Abu Yusuf, kemudian bertemu dengan Imam Syafi’i dan belajar fiqh kepadanya.

Kecintaan dan konsentrasinya dalam belajar membuat ia tidak terburu-buru untuk membangun rumah tangga. Saat usianya menginjak 40 tahun, barulah ia menikah. Membangun keluarga dan keturunan. Anda mungkin takjub, namun bukan ini yang akan kita buka dari lembaran hidup emas Imam Hambali. Mihnah (cobaan) yang diterima sang Imam inilah yang akan membuat kita tercengang dan mudah-mudahan menjadi pecut untuk kehidupan kita.



“Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil,” kata seorang ulama, al-Maimuni.

Padahal Imam Hambali telah dikenal di penjuru negeri dan memiliki banyak murid dan pengikut. Realitanya ia  wara’ dan zuhud dari kehidupan dunia sehingga ia mengandalkan hasil keringatnya sendiri untuk makan dan kebutuhannya sendiri tanpa meminta dan berharap secuil pun bantuan dari penguasa.

Inilah komentar Imam Syafi’I;

“Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’, dan Imam dalam Sunnah.”

Sekarang marilah kita menelisik lebih dalam tentang kadar keimanan yang dimiliki oleh sang Imam. Sinar yang membedakannya dari ulama lain, dari manusia lainnya di zamannya atau bahkan yang membuatnya terus bersinar hingga saat ini jauh lebih benderang dari ulama pejuang yang pernah muncul di muka bumi.

Satu zaman sebelum Imam Hambali, saat khalifah dipegang oleh Harun ar-Rasyid, berbagai macam pemikiran, pemahaman dan aliran dalam Islam mulai berkembang dengan segala bentuknya. Salah satu yang membahayakan akidah Islam saat itu adalah pemikiran Islam liberal yang dikenal sebagai Jahmiyah atau Mu’tazilah. Sebuah pemahaman yang lebih mendahulukan akal dan rasionalitas di atas wahyu Allah. Kontan terjadi perdebatan dan konflik sengit yang tak urung memakan korban jiwa.

Pemikiran sesat liberal saat itu diusung oleh Basyar al-Marisy yang mengklaim bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Syukurlah saat itu khalifah Harun ar-Rasyid berpegang erat dengan al-Qur’an dan Sunnah, sehingga ia melarang tegas pemikiran liberal berkembang bahkan memburu pemimpinnya untuk dihukum mati.

"Sekiranya Allah memberiku usia yang panjang dan aku sempat bertemu Basyar, niscaya ia akan aku hukum bunuh dengan pembunuhan yang tak pernah aku jatuhkan atas orang lain," kata khalifah berang.

Selama 20 tahun Basyar bersembunyi dan menyebarkan aliran pemikirannya secara diam-diam. Sepeninggal Khalifah Harun, yakni Khalifah al-Amin, kebijakan negara tetap melarang keras pemikiran sesat Basyr. Barulah setelah al-Amin, saat al-Makmun memegang kendali kekuasaaan sebagai khalifah, pemikiran liberal-Mu’tazilah mulai masuk di lingkaran kekuasaan.

Siapa yang mampu mempengaruhi penguasa dialah yang menang di dunia. Selain karena pengaruh Mu’tazilah, khalifah al-Makmun ketika masih muda sangat menyukai belajar filsafat dan pemikiran Yunani. Inilah yang meracuni pemahamannya sehingga ia mengutamakan akalnya di atas wahyu Allah.

Basyar dan pengikutnya berhasil mendekati al-Makmun secara diam-diam dan rupanya melakukan komunikasi intensif sehingga jatuhlah khalifah dalam perangkap kesesatan Mu’tazilah. Akibatnya, pada tahun 212 H, kebijakan Negara pun mendukung pendapat Basyar yang mengatakan al-Qur’an adalah makhluk, bukan wahyu Allah Ta’ala. Ancaman besar mendera Islam. Selain itu beberapa kebijakan al-Makmun cenderung memihak aliran Syi’ah sehingga banyak menimbulkan konflik dan kekisruhan. Siapakah yang berani menentang penguasa?

Jika sebelumnya ‘ulama-ulama’ sesat yang diancam hukuman mati, kini justru sebaliknya, ulama-ulama yang teguh berpegang pada al-Qur’anlah yang mendapat hukuman siksaan tiada tara. Inilah dampak jika kita membiarkan penguasa terpengaruh oleh pemikiran yang sesat, seluruh umat mendapatkan fitnah cobaan iman dan kesabaran.

Pada tahun 218 H barulah pernyataan al-Qur’an sebagai makhluk ditegakkan. Siapa yang menolaknya akan mendapatkan hukuman. Segera dilakukan penangkapan besar-besaran terhadap ulama-ulama yang menentang kebijakan Negara. Mereka di penjara, disiksa, dan diancam hukuman mati. Pada dasarnya terdapat keringanan dalam Islam untuk mengakui atau mengikuti keinginan penguasa demi mempertahankan nyawa. Semua yang disiksa akhirnya memilih keringanan ini, mengakui dengan lisan, namun mengingkari dengan hati. Hanya segelintir ulama yang bertahan, hati dan lidah tetap tegas mengatakan bahwa al-Qur’an adalah wahyu, bukan makhluk, di antaranya dialah Imam Hambali.

Seorang ulama, Maimmun bin al Ashbagh, yang menyaksikan prosesi penyiksaan Imam Hambali bertutur,

"Saya datang menghadiri majelis pengadilan negara yang akan memeriksa perkara Imam Hambali. Dalam majelis pengadilan itu terlihat pedang-pedang telah dihunuskan, tombak-tombak telah ditegakkan, panah-panah telah disiapkan, dan cambuk siap diayunkan untuk Imam Hambali. Khalifah al-Ma'mun lalu duduk di atas kursi yang telah disiapkan di balai persidangan. Imam Hambali dipanggil menghadap kemudian khalifah berkata, “Atas nama saya sebagai kerabat Rasulullah saw saya akan memukul engkau dengan cambuk sampai engkau membenarkan apa yang telah saya benarkan, atau engkau menyatakan seperti apa yang saya katakan.”

"Cambuk dia!" perintah khalifah pada algojo.

Sang Algojo segera bertindak tanpa ragu. Imam Hambali diseret lalu dicambuk. Cambukkan pertama tepat mengenai punggung beliau.

"Bismillah.."ucap Imam Hambali menahan sakit.

Pada cambukkan yang kedua beliau mengucapkan kalimat, "Laa haula wala quwwata illa billah."

Pada cambuk yang ketiga dengan lantang beliau berucap, "al-Qur'an kalamullahi ghairu makhluqin!"

Mendaratlah cambuk yang keempat dan kali ini beliau bahkan sempat membacakan ayat al-Qur’an, "Qul lan yushiibanaa illa ma kataballah lana!"

Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya. Darah segar pun mengucur dan menetes di lantai. Khalifah tidak merasa iba sedikit pun. Kezaliman mendera kebenaran, kebatilan tertawa-tawa di atas keimanan, inilah ujian Allah yang hanya bisa dihadapi oleh hamba-hamba-Nya tertentu.

Imam Hambali sadar bahwa ia harus bertahan dan menggigit kuat keimanan dengan gigi gerahamnya. Ia sadar ia pegangan umat terakhir. Jika ia mengakui, maka ribuan bahkan ratusan ribu umat di belakangnya akan ikut pula mengakui kesesatan penguasa.

Cambukkan algojo membuat tali sarung sang Imam putus hingga sarungnya hampir melorot. Saat itu yang ada dipikiran Imam Hambali bukan bagaimana bisa mendapat keringanan atau ampunan, yang berkecamuk dalam pikirannya adalah bagaimana jika auratnya terlihat di muka umum. Hanya itu yang dipikirkan beliau. Dalam kondisi terzalimi, doa yang dipanjatkan beliau hanyalah doa agar celananya tidak melorot sehingga auratnya tidak terbuka. Doa itu dikabulkan sehingga sarungnya terjaga tidak turun hingga ia dikembalikan ke dalam penjara dengan kondisi yang memprihatinkan

Banyak sahabat dan orang-orang yang prihatin dengan kondisi Imam Hambali, meminta beliau untuk mengikuti saja keinginan penguasa. Apa jawab beliau?

“Bagaimana kalian menyikapi sabda Rasulullah Saw, ‘Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya.’

Aku tidak peduli dengan penjara, bagiku penjara dan rumahku sama saja!”

Keteguhan Imam Hambali seperti dikomentari seorang ulama Ishak bin Ibrahim,

“Aku belum pernah melihat seseorang yang berada di depan penguasa di mana ia lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal. Kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat.”

Apa yang membuat sang Imam begitu tegar?

“Semenjak terjadinya fitnah, aku belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku,

‘Wahai Ahmad, jika Anda terbunuh karena kebenaran maka Anda mati syahid, dan jika Anda selamat maka anda hidup mulia!’. Mendengarnya membuat hatiku semakin kuat.”

Kesabaran sang Imam tidak mampu digoyang oleh penguasa yang kekuasaannya saat itu telah menaungi negeri Iran di Timur hingga Maroko di Barat. Sampai akhirnya Khalifah al-Makmun wafat dan digantikan oleh al-Mu’tashim. Kebijakan Negara pun belum berubah hingga wafat pula al-Mu’tashim digantikan oleh al-Watsiq sebagai khalifah.

Sepanjang tiga periode kekhalifahan Abbasiyah dari al-Makmun, al-Mu’tahsim, dan al-Watsiq, paham liberalisme begitu kuat mencengkeram pemikiran khalifah sehingga fatwa al-Qur’an adalah makhluk terus berdendang. Padahal sangat besar dampak buruknya jika al-Qur’an dikatakan sebagai makhluk. Tentu al-Qur’an tidak sempurna, bisa salah dan bisa benar, itulah yang difatwakan Mu’tazilah untuk menghancurkan Islam.

Saat kekhalifahan dipegang al-Mu’tashim, kepala ulama pemerintah (semacam MUI) dipegang oleh Ahmad bin Abu Dawud, seorang Mu’tazilah. Terjadi perdebatan sengit antara Imam Hambali dan Ibnu Abu Dawud. Semua argumentasi Ibnu Abu Dawud bisa dipatahkan oleh sang Imam, namun penguasa tetaplah penguasa yang otoriter dan tidak mau mengakui kesalahannya.

"Wahai amirul mu'minin, berikan dan ajukanlah kepadaku suatu alasan yang terang berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, biar nanti aku sadar dan insaf, lalu aku ikut mengatakan bahwa al-Qur'an itu makhluk. Bagaimana aku harus mengikuti pendapat dan pendirian orang lain yang tidak didasari alasan yang benar?" ungkap Imam Hambali sebelum akhirnya ia meringkuk lagi di penjara.

Pada masa al-Watsiq Imam Hambali tetap terkungkung di penjara. Bahkan seorang ulama Ahmad bin Nashr dipancung dan tubuhnya disalib selama 6 tahun lamanya karena penolakannya terhadap fatwa sesat pemerintah.

“Sebenarnya yang berbohong adalah kamu sendiri!” ungkap Ahmad tegas pada khalifah. Orang-orang Mu’tazilah yang berada di sekitar khalifah lantas menyatakan kehalalan Ahmad untuk dihukum mati. Saat khalifah al-Watsiq wafat barulah jasadnya diturunkan oleh Khalifah Mutawakkil dari tiang salib di Samura.

Selain Ahmad bin Nashr, seorang murid utama Imam Syafi’i yang bernama al-Buwaithi juga wafat dipenjara karena penolakannya terhadap fatwa sesat penguasa. Ia wafat dalam keadaan terikat di dalam penjara. Kini hanya tinggal Imam Hambali yang meringkuk dalam penjara yang kejam. Tidak beberapa lama lagi pertolongan Allah tiba untuk menyudahi ujian-Nya kepada hamba pilihan-Nya.

Khalifah al-Mutawakkil menggantikan al-Watsiq yang wafat pada tahun 232 H. Ia sangat dekat dengan ahlus Sunnah sehingga pada tahun 234 H, ia mencabut fatwa bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Maka bebaslah Imam Ahmad bin Hambali menghirup udara segar di mana jutaan umat telah menanti nasihat dan ilmunya.

Khalifah lantas melakukan tindakan balasan terhadap kaum Mu’tazilah. Semua pejabat sesat yang berkuasa sebelumnya, ia singkirkan dan dihukum keras. Salah satunya seorang Hakim Agung Mesir yang juga gembong Mu’tazilah, Abu Bakar bin al-Laits. Jenggotnya dicukur habis, dipukul kemudian digelandang keliling kota dengan keledai.

Hampir 16 tahun Imam Hambali menjalani fitnah kesesatan yang dilancarkan Mu’tazilah liberal. Betapa dahsyatnya mereka mengobok Islam saat mereka mampu mempengaruhi kekuasaan. Itulah mengapa pentingnya ulama yang lurus harus terlibat dalam kancah politik untuk bisa mempengaruhi penguasa sehingga mengeluarkan kebijaksanaan yang sejalan dengan Islam yang benar.

Kini Imam Hambali bisa tidur kembali di rumahnya yang kecil namun penuh ketenangan dan ketentraman. Benarkah ia mendapatkan ketenangan dan selesai dari ujian Allah. Ternyata tidak. Ujian Allah kembali datang namun dalam bentuk yang lain. Khalifah al-Mutawakkil sangat mencintai ulama dan ia memberikan banyak hadiah dan penghormatan kepada Imam Hambali. Datanglah khalifah membawa 10.000 dinar (ratusan juta rupiah) untuk diberikan kepada sang Imam. Apa tanggapan beliau?

”Aku telah selamat dari bahaya mereka selama ini, tetapi saat ajal saya sudah hampir datang seperti saat ini, aku diuji oleh mereka dengan harta benda dan dunia mereka.”

Saat khalifah pulang, ia segera membagikan semua pemberian khalifah kepada orang-orang di sekitarnya dan yang membutuhkan tanpa secuil ia ambil. Pakaian kehormatan khalifah dilepaskannya kembali dan digantikannya dengan pakaian lusuh yang biasa ia pakai.

”Ini tidak lain hanyalah fitnah dunia, dan penderitaan pada masa lalu itu adalah fitnah bagi agama.”

Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami.”

Popularitas Imam Hambali memuncak, sinarnya keimanannya menyilaukan mata, namun apa kata hati beliau?

“Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas.”

Imam Hambali pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan,

“Semoga Allah membalasmu atas kebaikan dan jasamu kepada Islam.”

“Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”

Dialah sang Imam yang tegar dan teguh dalam jihadnya mempertahankan kebenaran sekalipun di depan penguasa. Siapakah yang menyerupainya di zaman ini? Bahkan ulama-ulama saat ini yang mengaku sebagai pengikutnya, sebagai salafush shalih di Arab Saudi, tidak berani sedikit pun mengkritik rajanya yang begitu mesra dengan Amerika dan Israel yang membantai muslimin di berbagai belahan dunia.

Menjelang akhir hayatnya, Imam Hambali sakit keras selama sembilan hari lamanya. Pada pagi hari Jumat tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun beliau menghembuskan nafas terakhirnya menghadap Allah Ta’ala. Jenazah beliau dihantar lebih lima ratus ribu muslimin di Bahgdad. Maha Suci Allah. [nugra, berbagai sumber/hidayatullah.com]

 

Keteguhan Sikap Imam Hambali

Fiqhislam.com - Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya. Dialah panutan sejuta umat. Mazhabnya menjadi pegangan Arab Saudi saat ini. Ia menghafal 700.000 hadits, kemudian menyeleksi dan merangkumnya menjadi 30.000 hadits dalam kitabnya al-Musnad.

Ia mengilhami Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Wahhabi pada 4 dan 10 abad setelah wafatnya. Dialah penantang tiga khalifah Abbasiyah sesat demi kebenaran. Tidak ada yang tidak mengenalnya, dialah Imam Ahmad bin Hambali pendiri mazhab Hambali.

Imam Ahmad lahir di Baghdad, pada Rabiul Awal 164 H (Desember 780 M) dalam kondisi yatim dan kemiskinan yang melilit. Masa kecilnya ia habiskan dengan belajar Islam dan menghafal al-Qur’an hingga hafizh pada usia 15 tahun. Minatnya yang tinggi dan daya hafalnya yang kuat mendorongnya untuk bekerja keras menuntut ilmu walaupun harus menjadi kuli.

Setelah menghafal al-Qur’an, Ahmad kecil sangat tertarik mempelajari hadits, maka mengembaralah ia ke kota-kota jauh bertemu dengan ahli hadits di Basrah, Kufah, Yaman, Mekkah, dan Madinah. Awalnya ia belajar ilmu fiqh pada Abu Yusuf, kemudian bertemu dengan Imam Syafi’i dan belajar fiqh kepadanya.

Kecintaan dan konsentrasinya dalam belajar membuat ia tidak terburu-buru untuk membangun rumah tangga. Saat usianya menginjak 40 tahun, barulah ia menikah. Membangun keluarga dan keturunan. Anda mungkin takjub, namun bukan ini yang akan kita buka dari lembaran hidup emas Imam Hambali. Mihnah (cobaan) yang diterima sang Imam inilah yang akan membuat kita tercengang dan mudah-mudahan menjadi pecut untuk kehidupan kita.



“Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil,” kata seorang ulama, al-Maimuni.

Padahal Imam Hambali telah dikenal di penjuru negeri dan memiliki banyak murid dan pengikut. Realitanya ia  wara’ dan zuhud dari kehidupan dunia sehingga ia mengandalkan hasil keringatnya sendiri untuk makan dan kebutuhannya sendiri tanpa meminta dan berharap secuil pun bantuan dari penguasa.

Inilah komentar Imam Syafi’I;

“Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’, dan Imam dalam Sunnah.”

Sekarang marilah kita menelisik lebih dalam tentang kadar keimanan yang dimiliki oleh sang Imam. Sinar yang membedakannya dari ulama lain, dari manusia lainnya di zamannya atau bahkan yang membuatnya terus bersinar hingga saat ini jauh lebih benderang dari ulama pejuang yang pernah muncul di muka bumi.

Satu zaman sebelum Imam Hambali, saat khalifah dipegang oleh Harun ar-Rasyid, berbagai macam pemikiran, pemahaman dan aliran dalam Islam mulai berkembang dengan segala bentuknya. Salah satu yang membahayakan akidah Islam saat itu adalah pemikiran Islam liberal yang dikenal sebagai Jahmiyah atau Mu’tazilah. Sebuah pemahaman yang lebih mendahulukan akal dan rasionalitas di atas wahyu Allah. Kontan terjadi perdebatan dan konflik sengit yang tak urung memakan korban jiwa.

Pemikiran sesat liberal saat itu diusung oleh Basyar al-Marisy yang mengklaim bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Syukurlah saat itu khalifah Harun ar-Rasyid berpegang erat dengan al-Qur’an dan Sunnah, sehingga ia melarang tegas pemikiran liberal berkembang bahkan memburu pemimpinnya untuk dihukum mati.

"Sekiranya Allah memberiku usia yang panjang dan aku sempat bertemu Basyar, niscaya ia akan aku hukum bunuh dengan pembunuhan yang tak pernah aku jatuhkan atas orang lain," kata khalifah berang.

Selama 20 tahun Basyar bersembunyi dan menyebarkan aliran pemikirannya secara diam-diam. Sepeninggal Khalifah Harun, yakni Khalifah al-Amin, kebijakan negara tetap melarang keras pemikiran sesat Basyr. Barulah setelah al-Amin, saat al-Makmun memegang kendali kekuasaaan sebagai khalifah, pemikiran liberal-Mu’tazilah mulai masuk di lingkaran kekuasaan.

Siapa yang mampu mempengaruhi penguasa dialah yang menang di dunia. Selain karena pengaruh Mu’tazilah, khalifah al-Makmun ketika masih muda sangat menyukai belajar filsafat dan pemikiran Yunani. Inilah yang meracuni pemahamannya sehingga ia mengutamakan akalnya di atas wahyu Allah.

Basyar dan pengikutnya berhasil mendekati al-Makmun secara diam-diam dan rupanya melakukan komunikasi intensif sehingga jatuhlah khalifah dalam perangkap kesesatan Mu’tazilah. Akibatnya, pada tahun 212 H, kebijakan Negara pun mendukung pendapat Basyar yang mengatakan al-Qur’an adalah makhluk, bukan wahyu Allah Ta’ala. Ancaman besar mendera Islam. Selain itu beberapa kebijakan al-Makmun cenderung memihak aliran Syi’ah sehingga banyak menimbulkan konflik dan kekisruhan. Siapakah yang berani menentang penguasa?

Jika sebelumnya ‘ulama-ulama’ sesat yang diancam hukuman mati, kini justru sebaliknya, ulama-ulama yang teguh berpegang pada al-Qur’anlah yang mendapat hukuman siksaan tiada tara. Inilah dampak jika kita membiarkan penguasa terpengaruh oleh pemikiran yang sesat, seluruh umat mendapatkan fitnah cobaan iman dan kesabaran.

Pada tahun 218 H barulah pernyataan al-Qur’an sebagai makhluk ditegakkan. Siapa yang menolaknya akan mendapatkan hukuman. Segera dilakukan penangkapan besar-besaran terhadap ulama-ulama yang menentang kebijakan Negara. Mereka di penjara, disiksa, dan diancam hukuman mati. Pada dasarnya terdapat keringanan dalam Islam untuk mengakui atau mengikuti keinginan penguasa demi mempertahankan nyawa. Semua yang disiksa akhirnya memilih keringanan ini, mengakui dengan lisan, namun mengingkari dengan hati. Hanya segelintir ulama yang bertahan, hati dan lidah tetap tegas mengatakan bahwa al-Qur’an adalah wahyu, bukan makhluk, di antaranya dialah Imam Hambali.

Seorang ulama, Maimmun bin al Ashbagh, yang menyaksikan prosesi penyiksaan Imam Hambali bertutur,

"Saya datang menghadiri majelis pengadilan negara yang akan memeriksa perkara Imam Hambali. Dalam majelis pengadilan itu terlihat pedang-pedang telah dihunuskan, tombak-tombak telah ditegakkan, panah-panah telah disiapkan, dan cambuk siap diayunkan untuk Imam Hambali. Khalifah al-Ma'mun lalu duduk di atas kursi yang telah disiapkan di balai persidangan. Imam Hambali dipanggil menghadap kemudian khalifah berkata, “Atas nama saya sebagai kerabat Rasulullah saw saya akan memukul engkau dengan cambuk sampai engkau membenarkan apa yang telah saya benarkan, atau engkau menyatakan seperti apa yang saya katakan.”

"Cambuk dia!" perintah khalifah pada algojo.

Sang Algojo segera bertindak tanpa ragu. Imam Hambali diseret lalu dicambuk. Cambukkan pertama tepat mengenai punggung beliau.

"Bismillah.."ucap Imam Hambali menahan sakit.

Pada cambukkan yang kedua beliau mengucapkan kalimat, "Laa haula wala quwwata illa billah."

Pada cambuk yang ketiga dengan lantang beliau berucap, "al-Qur'an kalamullahi ghairu makhluqin!"

Mendaratlah cambuk yang keempat dan kali ini beliau bahkan sempat membacakan ayat al-Qur’an, "Qul lan yushiibanaa illa ma kataballah lana!"

Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya. Darah segar pun mengucur dan menetes di lantai. Khalifah tidak merasa iba sedikit pun. Kezaliman mendera kebenaran, kebatilan tertawa-tawa di atas keimanan, inilah ujian Allah yang hanya bisa dihadapi oleh hamba-hamba-Nya tertentu.

Imam Hambali sadar bahwa ia harus bertahan dan menggigit kuat keimanan dengan gigi gerahamnya. Ia sadar ia pegangan umat terakhir. Jika ia mengakui, maka ribuan bahkan ratusan ribu umat di belakangnya akan ikut pula mengakui kesesatan penguasa.

Cambukkan algojo membuat tali sarung sang Imam putus hingga sarungnya hampir melorot. Saat itu yang ada dipikiran Imam Hambali bukan bagaimana bisa mendapat keringanan atau ampunan, yang berkecamuk dalam pikirannya adalah bagaimana jika auratnya terlihat di muka umum. Hanya itu yang dipikirkan beliau. Dalam kondisi terzalimi, doa yang dipanjatkan beliau hanyalah doa agar celananya tidak melorot sehingga auratnya tidak terbuka. Doa itu dikabulkan sehingga sarungnya terjaga tidak turun hingga ia dikembalikan ke dalam penjara dengan kondisi yang memprihatinkan

Banyak sahabat dan orang-orang yang prihatin dengan kondisi Imam Hambali, meminta beliau untuk mengikuti saja keinginan penguasa. Apa jawab beliau?

“Bagaimana kalian menyikapi sabda Rasulullah Saw, ‘Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya.’

Aku tidak peduli dengan penjara, bagiku penjara dan rumahku sama saja!”

Keteguhan Imam Hambali seperti dikomentari seorang ulama Ishak bin Ibrahim,

“Aku belum pernah melihat seseorang yang berada di depan penguasa di mana ia lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal. Kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat.”

Apa yang membuat sang Imam begitu tegar?

“Semenjak terjadinya fitnah, aku belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku,

‘Wahai Ahmad, jika Anda terbunuh karena kebenaran maka Anda mati syahid, dan jika Anda selamat maka anda hidup mulia!’. Mendengarnya membuat hatiku semakin kuat.”

Kesabaran sang Imam tidak mampu digoyang oleh penguasa yang kekuasaannya saat itu telah menaungi negeri Iran di Timur hingga Maroko di Barat. Sampai akhirnya Khalifah al-Makmun wafat dan digantikan oleh al-Mu’tashim. Kebijakan Negara pun belum berubah hingga wafat pula al-Mu’tashim digantikan oleh al-Watsiq sebagai khalifah.

Sepanjang tiga periode kekhalifahan Abbasiyah dari al-Makmun, al-Mu’tahsim, dan al-Watsiq, paham liberalisme begitu kuat mencengkeram pemikiran khalifah sehingga fatwa al-Qur’an adalah makhluk terus berdendang. Padahal sangat besar dampak buruknya jika al-Qur’an dikatakan sebagai makhluk. Tentu al-Qur’an tidak sempurna, bisa salah dan bisa benar, itulah yang difatwakan Mu’tazilah untuk menghancurkan Islam.

Saat kekhalifahan dipegang al-Mu’tashim, kepala ulama pemerintah (semacam MUI) dipegang oleh Ahmad bin Abu Dawud, seorang Mu’tazilah. Terjadi perdebatan sengit antara Imam Hambali dan Ibnu Abu Dawud. Semua argumentasi Ibnu Abu Dawud bisa dipatahkan oleh sang Imam, namun penguasa tetaplah penguasa yang otoriter dan tidak mau mengakui kesalahannya.

"Wahai amirul mu'minin, berikan dan ajukanlah kepadaku suatu alasan yang terang berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, biar nanti aku sadar dan insaf, lalu aku ikut mengatakan bahwa al-Qur'an itu makhluk. Bagaimana aku harus mengikuti pendapat dan pendirian orang lain yang tidak didasari alasan yang benar?" ungkap Imam Hambali sebelum akhirnya ia meringkuk lagi di penjara.

Pada masa al-Watsiq Imam Hambali tetap terkungkung di penjara. Bahkan seorang ulama Ahmad bin Nashr dipancung dan tubuhnya disalib selama 6 tahun lamanya karena penolakannya terhadap fatwa sesat pemerintah.

“Sebenarnya yang berbohong adalah kamu sendiri!” ungkap Ahmad tegas pada khalifah. Orang-orang Mu’tazilah yang berada di sekitar khalifah lantas menyatakan kehalalan Ahmad untuk dihukum mati. Saat khalifah al-Watsiq wafat barulah jasadnya diturunkan oleh Khalifah Mutawakkil dari tiang salib di Samura.

Selain Ahmad bin Nashr, seorang murid utama Imam Syafi’i yang bernama al-Buwaithi juga wafat dipenjara karena penolakannya terhadap fatwa sesat penguasa. Ia wafat dalam keadaan terikat di dalam penjara. Kini hanya tinggal Imam Hambali yang meringkuk dalam penjara yang kejam. Tidak beberapa lama lagi pertolongan Allah tiba untuk menyudahi ujian-Nya kepada hamba pilihan-Nya.

Khalifah al-Mutawakkil menggantikan al-Watsiq yang wafat pada tahun 232 H. Ia sangat dekat dengan ahlus Sunnah sehingga pada tahun 234 H, ia mencabut fatwa bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Maka bebaslah Imam Ahmad bin Hambali menghirup udara segar di mana jutaan umat telah menanti nasihat dan ilmunya.

Khalifah lantas melakukan tindakan balasan terhadap kaum Mu’tazilah. Semua pejabat sesat yang berkuasa sebelumnya, ia singkirkan dan dihukum keras. Salah satunya seorang Hakim Agung Mesir yang juga gembong Mu’tazilah, Abu Bakar bin al-Laits. Jenggotnya dicukur habis, dipukul kemudian digelandang keliling kota dengan keledai.

Hampir 16 tahun Imam Hambali menjalani fitnah kesesatan yang dilancarkan Mu’tazilah liberal. Betapa dahsyatnya mereka mengobok Islam saat mereka mampu mempengaruhi kekuasaan. Itulah mengapa pentingnya ulama yang lurus harus terlibat dalam kancah politik untuk bisa mempengaruhi penguasa sehingga mengeluarkan kebijaksanaan yang sejalan dengan Islam yang benar.

Kini Imam Hambali bisa tidur kembali di rumahnya yang kecil namun penuh ketenangan dan ketentraman. Benarkah ia mendapatkan ketenangan dan selesai dari ujian Allah. Ternyata tidak. Ujian Allah kembali datang namun dalam bentuk yang lain. Khalifah al-Mutawakkil sangat mencintai ulama dan ia memberikan banyak hadiah dan penghormatan kepada Imam Hambali. Datanglah khalifah membawa 10.000 dinar (ratusan juta rupiah) untuk diberikan kepada sang Imam. Apa tanggapan beliau?

”Aku telah selamat dari bahaya mereka selama ini, tetapi saat ajal saya sudah hampir datang seperti saat ini, aku diuji oleh mereka dengan harta benda dan dunia mereka.”

Saat khalifah pulang, ia segera membagikan semua pemberian khalifah kepada orang-orang di sekitarnya dan yang membutuhkan tanpa secuil ia ambil. Pakaian kehormatan khalifah dilepaskannya kembali dan digantikannya dengan pakaian lusuh yang biasa ia pakai.

”Ini tidak lain hanyalah fitnah dunia, dan penderitaan pada masa lalu itu adalah fitnah bagi agama.”

Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami.”

Popularitas Imam Hambali memuncak, sinarnya keimanannya menyilaukan mata, namun apa kata hati beliau?

“Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas.”

Imam Hambali pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan,

“Semoga Allah membalasmu atas kebaikan dan jasamu kepada Islam.”

“Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”

Dialah sang Imam yang tegar dan teguh dalam jihadnya mempertahankan kebenaran sekalipun di depan penguasa. Siapakah yang menyerupainya di zaman ini? Bahkan ulama-ulama saat ini yang mengaku sebagai pengikutnya, sebagai salafush shalih di Arab Saudi, tidak berani sedikit pun mengkritik rajanya yang begitu mesra dengan Amerika dan Israel yang membantai muslimin di berbagai belahan dunia.

Menjelang akhir hayatnya, Imam Hambali sakit keras selama sembilan hari lamanya. Pada pagi hari Jumat tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun beliau menghembuskan nafas terakhirnya menghadap Allah Ta’ala. Jenazah beliau dihantar lebih lima ratus ribu muslimin di Bahgdad. Maha Suci Allah. [nugra, berbagai sumber/hidayatullah.com]

 

Biografi Imam Ahmad bin Hanbal

Biografi Imam Ahmad bin Hanbal


Fiqhislam.com - Beliau adalah Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin ‘Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa‘labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Nasab beliau bertemu dengan nasab Nabi pada diri Nizar bin Ma‘d bin ‘Adnan. Yang berarti bertemu nasab pula dengan nabi Ibrahim.

Ketika beliau masih dalam kandungan, orang tua beliau pindah dari kota Marwa, tempat tinggal sang ayah, ke kota Baghdad. Di kota itu beliau dilahirkan, tepatnya pada bulan Rabi‘ul Awwal -menurut pendapat yang paling masyhur- tahun 164 H.

Ayah beliau, Muhammad, meninggal dalam usia muda, 30 tahun, ketika beliau baru berumur tiga tahun. Kakek beliau, Hanbal, berpindah ke wilayah Kharasan dan menjadi wali kota Sarkhas pada masa pemeritahan Bani Umawiyyah, kemudian bergabung ke dalam barisan pendukung Bani ‘Abbasiyah dan karenanya ikut merasakan penyiksaan dari Bani Umawiyyah. Disebutkan bahwa dia dahulunya adalah seorang panglima.

Masa Menuntut Ilmu

Imam Ahmad tumbuh dewasa sebagai seorang anak yatim. Ibunya, Shafiyyah binti Maimunah binti ‘Abdul Malik asy-Syaibaniy, berperan penuh dalam mendidik dan membesarkan beliau. Untungnya, sang ayah meninggalkan untuk mereka dua buah rumah di kota Baghdad. Yang sebuah mereka tempati sendiri, sedangkan yang sebuah lagi mereka sewakan dengan harga yang sangat murah. Dalam hal ini, keadaan beliau sama dengan keadaan syaikhnya, Imam Syafi‘i, yang yatim dan miskin, tetapi tetap mempunyai semangat yang tinggi. Keduanya juga memiliki ibu yang mampu mengantar mereka kepada kemajuan dan kemuliaan.

Beliau mendapatkan pendidikannya yang pertama di kota Baghdad. Saat itu, kota Bagdad telah menjadi pusat peradaban dunia Islam, yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, serta penuh dengan beragam jenis ilmu pengetahuan. Di sana tinggal para qari’, ahli hadits, para sufi, ahli bahasa, filosof, dan sebagainya.

Setamatnya menghafal Alquran dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di al-Kuttab saat berumur 14 tahun, beliau melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Beliau terus menuntut ilmu dengan penuh azzam yang tinggi dan tidak mudah goyah. Sang ibu banyak membimbing dan memberi beliau dorongan semangat. Tidak lupa dia mengingatkan beliau agar tetap memperhatikan keadaan diri sendiri, terutama dalam masalah kesehatan. Tentang hal itu beliau pernah bercerita, “Terkadang aku ingin segera pergi pagi-pagi sekali mengambil (periwayatan) hadits, tetapi Ibu segera mengambil pakaianku dan berkata, ‘Bersabarlah dulu. Tunggu sampai adzan berkumandang atau setelah orang-orang selesai shalat subuh.’”

Perhatian beliau saat itu memang tengah tertuju kepada keinginan mengambil hadits dari para perawinya. Beliau mengatakan bahwa orang pertama yang darinya beliau mengambil hadits adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan Imam Abu Hanifah.

Imam Ahmad tertarik untuk menulis hadits pada tahun 179 saat berumur 16 tahun. Beliau terus berada di kota Baghdad mengambil hadits dari syaikh-syaikh hadits kota itu hingga tahun 186. Beliau melakukan mulazamah kepada syaikhnya, Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Wasithiy hingga syaikhnya tersebut wafat tahun 183. Disebutkan oleh putra beliau bahwa beliau mengambil hadits dari Hasyim sekitar tiga ratus ribu hadits lebih.

Pada tahun 186, beliau mulai melakukan perjalanan (mencari hadits) ke Bashrah lalu ke negeri Hijaz, Yaman, dan selainnya. Tokoh yang paling menonjol yang beliau temui dan mengambil ilmu darinya selama perjalanannya ke Hijaz dan selama tinggal di sana adalah Imam Syafi‘i. Beliau banyak mengambil hadits dan faedah ilmu darinya. Imam Syafi‘i sendiri amat memuliakan diri beliau dan terkadang menjadikan beliau rujukan dalam mengenal keshahihan sebuah hadits. Ulama lain yang menjadi sumber beliau mengambil ilmu adalah Sufyan bin ‘Uyainah, Ismail bin ‘Ulayyah, Waki‘ bin al-Jarrah, Yahya al-Qaththan, Yazid bin Harun, dan lain-lain. Beliau berkata, “Saya tidak sempat bertemu dengan Imam Malik, tetapi Allah menggantikannya untukku dengan Sufyan bin ‘Uyainah. Dan saya tidak sempat pula bertemu dengan Hammad bin Zaid, tetapi Allah menggantikannya dengan Ismail bin ‘Ulayyah.”

Demikianlah, beliau amat menekuni pencatatan hadits, dan ketekunannya itu menyibukkannya dari hal-hal lain sampai-sampai dalam hal berumah tangga. Beliau baru menikah setelah berumur 40 tahun. Ada orang yang berkata kepada beliau, “Wahai Abu Abdillah, Anda telah mencapai semua ini. Anda telah menjadi imam kaum muslimin.” Beliau menjawab, “Bersama mahbarah (tempat tinta) hingga ke maqbarah (kubur). Aku akan tetap menuntut ilmu sampai aku masuk liang kubur.” Dan memang senantiasa seperti itulah keadaan beliau: menekuni hadits, memberi fatwa, dan kegiatan-kegiatan lain yang memberi manfaat kepada kaum muslimin. Sementara itu, murid-murid beliau berkumpul di sekitarnya, mengambil darinya (ilmu) hadits, fiqih, dan lainnya. Ada banyak ulama yang pernah mengambil ilmu dari beliau, di antaranya kedua putra beliau, Abdullah dan Shalih, Abu Zur ‘ah, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Atsram, dan lain-lain.

Beliau menyusun kitabnya yang terkenal, al-Musnad, dalam jangka waktu sekitar enam puluh tahun dan itu sudah dimulainya sejak tahun tahun 180 saat pertama kali beliau mencari hadits. Beliau juga menyusun kitab tentang tafsir, tentang an-nasikh dan al-mansukh, tentang tarikh, tentang yang muqaddam dan muakhkhar dalam Alquran, tentang jawaban-jawaban dalam Alquran. Beliau juga menyusun kitab al-Manasik ash-Shagir dan al-Kabir, kitab az-Zuhud, kitab ar-Radd ‘ala al-Jahmiyah wa az-Zindiqah (Bantahan kepada Jahmiyah dan Zindiqah), kitab as-Shalah, kitab as-Sunnah, kitab al-Wara‘ wa al-Iman, kitab al-‘Ilal wa ar-Rijal, kitab al-Asyribah, satu juz tentang Ushul as-Sittah, Fadha’il ash-Shahabah.

Pujian dan Penghormatan Ulama Lain Kepadanya

Imam Syafi‘i pernah mengusulkan kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, pada hari-hari akhir hidup khalifah tersebut, agar mengangkat Imam Ahmad menjadi qadhi di Yaman, tetapi Imam Ahmad menolaknya dan berkata kepada Imam Syafi‘i, “Saya datang kepada Anda untuk mengambil ilmu dari Anda, tetapi Anda malah menyuruh saya menjadi qadhi untuk mereka.” Setelah itu pada tahun 195, Imam Syafi‘i mengusulkan hal yang sama kepada Khalifah al-Amin, tetapi lagi-lagi Imam Ahmad menolaknya.

Suatu hari, Imam Syafi‘i masuk menemui Imam Ahmad dan berkata, “Engkau lebih tahu tentang hadits dan perawi-perawinya. Jika ada hadits shahih (yang engkau tahu), maka beri tahulah aku. Insya Allah, jika (perawinya) dari Kufah atau Syam, aku akan pergi mendatanginya jika memang shahih.” Ini menunjukkan kesempurnaan agama dan akal Imam Syafi‘i karena mau mengembalikan ilmu kepada ahlinya.

Imam Syafi‘i juga berkata, “Aku keluar (meninggalkan) Bagdad, sementara itu tidak aku tinggalkan di kota tersebut orang yang lebih wara’, lebih faqih, dan lebih bertakwa daripada Ahmad bin Hanbal.”

Abdul Wahhab al-Warraq berkata, “Aku tidak pernah melihat orang yang seperti Ahmad bin Hanbal.” Orang-orang bertanya kepadanya, “Dalam hal apakah dari ilmu dan keutamaannya yang engkau pandang dia melebihi yang lain?” Al-Warraq menjawab, “Dia seorang yang jika ditanya tentang 60.000 masalah, dia akan menjawabnya dengan berkata, ‘Telah dikabarkan kepada kami,’ atau, ‘Telah disampaikan hadits kepada kami’.” Ahmad bin Syaiban berkata, “Aku tidak pernah melihat Yazid bin Harun memberi penghormatan kepada seseorang yang lebih besar daripada kepada Ahmad bin Hanbal. Dia akan mendudukkan beliau di sisinya jika menyampaikan hadits kepada kami. Dia sangat menghormati beliau, tidak mau berkelakar dengannya.” Demikianlah, padahal seperti diketahui bahwa Harun bin Yazid adalah salah seorang guru beliau dan terkenal sebagai salah seorang imam huffazh.

Keteguhan di Masa Penuh Cobaan

Telah menjadi keniscayaan bahwa kehidupan seorang mukmin tidak akan lepas dari ujian dan cobaan, terlebih lagi seorang alim yang berjalan di atas jejak para nabi dan rasul. Dan Imam Ahmad termasuk di antaranya. Beliau mendapatkan cobaan dari tiga orang khalifah Bani Abbasiyah selama rentang waktu 16 tahun.

Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, dengan jelas tampak kecondongan khalifah yang berkuasa menjadikan unsur-unsur asing (non-Arab) sebagai kekuatan penunjang kekuasaan mereka. Khalifah al-Makmun menjadikan orang-orang Persia sebagai kekuatan pendukungnya, sedangkan al-Mu‘tashim memilih orang-orang Turki. Akibatnya, justru sedikit demi sedikit kelemahan menggerogoti kekuasaan mereka. Pada masa itu dimulai penerjemahan ke dalam bahasa Arab buku-buku falsafah dari Yunani, Rumania, Persia, dan India dengan sokongan dana dari penguasa. Akibatnya, dengan cepat berbagai bentuk bid‘ah merasuk menyebar ke dalam akidah dan ibadah kaum muslimin. Berbagai macam kelompok yang sesat menyebar di tengah-tengah mereka, seperti Qadhariyah, Jahmyah, Asy‘ariyah, Rafidhah, Mu‘tazilah, dan lain-lain.

Kelompok Mu‘tazilah, secara khusus, mendapat sokongan dari penguasa, terutama dari Khalifah al-Makmun. Mereka, di bawah pimpinan Ibnu Abi Duad, mampu mempengaruhi al-Makmun untuk membenarkan dan menyebarkan pendapat-pendapat mereka, di antaranya pendapat yang mengingkari sifat-sifat Allah, termasuk sifat kalam (berbicara). Berangkat dari pengingkaran itulah, pada tahun 212, Khalifah al-Makmun kemudian memaksa kaum muslimin, khususnya ulama mereka, untuk meyakini kemakhlukan Alquran.

Sebenarnya Harun ar-Rasyid, khalifah sebelum al-Makmun, telah menindak tegas pendapat tentang kemakhlukan Alquran. Selama hidupnya, tidak ada seorang pun yang berani menyatakan pendapat itu sebagaimana dikisahkan oleh Muhammad bin Nuh, “Aku pernah mendengar Harun ar-Rasyid berkata, ‘Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr al-Muraisiy mengatakan bahwa Alquran itu makhluk. Merupakan kewajibanku, jika Allah menguasakan orang itu kepadaku, niscaya akan aku hukum bunuh dia dengan cara yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun.’” Tatkala Khalifah ar-Rasyid wafat dan kekuasaan beralih ke tangan al-Amin, kelompok Mu‘tazilah berusaha menggiring al-Amin ke dalam kelompok mereka, tetapi al-Amin menolaknya. Baru kemudian ketika kekhalifahan berpindah ke tangan al-Makmun, mereka mampu melakukannya.

Untuk memaksa kaum muslimin menerima pendapat kemakhlukan Alquran, al-Makmun sampai mengadakan ujian kepada mereka. Selama masa pengujian tersebut, tidak terhitung orang yang telah dipenjara, disiksa, dan bahkan dibunuhnya. Ujian itu sendiri telah menyibukkan pemerintah dan warganya baik yang umum maupun yang khusus. Ia telah menjadi bahan pembicaraan mereka, baik di kota-kota maupun di desa-desa di negeri Irak dan selainnya. Telah terjadi perdebatan yang sengit di kalangan ulama tentang hal itu. Tidak terhitung dari mereka yang menolak pendapat kemakhlukan Alquran, termasuk di antaranya Imam Ahmad. Beliau tetap konsisten memegang pendapat yang hak, bahwa Alquran itu kalamullah, bukan makhluk.

Al-Makmun bahkan sempat memerintahkan bawahannya agar membawa Imam Ahmad dan Muhammad bin Nuh ke hadapannya di kota Thursus. Kedua ulama itu pun akhirnya digiring ke Thursus dalam keadaan terbelenggu. Muhammad bin Nuh meninggal dalam perjalanan sebelum sampai ke Thursus, sedangkan Imam Ahmad dibawa kembali ke Bagdad dan dipenjara di sana karena telah sampai kabar tentang kematian al-Makmun (tahun 218). Disebutkan bahwa Imam Ahmad tetap mendoakan al-Makmun.

Sepeninggal al-Makmun, kekhalifahan berpindah ke tangan putranya, al-Mu‘tashim. Dia telah mendapat wasiat dari al-Makmun agar meneruskan pendapat kemakhlukan Alquran dan menguji orang-orang dalam hal tersebut; dan dia pun melaksanakannya. Imam Ahmad dikeluarkannya dari penjara lalu dipertemukan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Mereka mendebat beliau tentang kemakhlukan Alquran, tetapi beliau mampu membantahnya dengan bantahan yang tidak dapat mereka bantah. Akhirnya beliau dicambuk sampai tidak sadarkan diri lalu dimasukkan kembali ke dalam penjara dan mendekam di sana selama sekitar 28 bulan –atau 30-an bulan menurut yang lain-. Selama itu beliau shalat dan tidur dalam keadaan kaki terbelenggu.

Selama itu pula, setiap harinya al-Mu‘tashim mengutus orang untuk mendebat beliau, tetapi jawaban beliau tetap sama, tidak berubah. Akibatnya, bertambah kemarahan al-Mu‘tashim kepada beliau. Dia mengancam dan memaki-maki beliau, dan menyuruh bawahannya mencambuk lebih keras dan menambah belenggu di kaki beliau. Semua itu, diterima Imam Ahmad dengan penuh kesabaran dan keteguhan bak gunung yang menjulang dengan kokohnya.

Sakit dan Wafatnya

Pada akhirnya, beliau dibebaskan dari penjara. Beliau dikembalikan ke rumah dalam keadaan tidak mampu berjalan. Setelah luka-lukanya sembuh dan badannya telah kuat, beliau kembali menyampaikan pelajaran-pelajarannya di masjid sampai al-Mu‘tashim wafat.

Selanjutnya, al-Watsiq diangkat menjadi khalifah. Tidak berbeda dengan ayahnya, al-Mu‘tashim, al-Watsiq pun melanjutkan ujian yang dilakukan ayah dan kakeknya. Dia pun masih menjalin kedekatan dengan Ibnu Abi Duad dan konco-konconya. Akibatnya, penduduk Bagdad merasakan cobaan yang kian keras. Al-Watsiq melarang Imam Ahmad keluar berkumpul bersama orang-orang. Akhirnya, Imam Ahmad bersembunyi di rumahnya, tidak keluar darinya bahkan untuk keluar mengajar atau menghadiri shalat jamaah. Dan itu dijalaninya selama kurang lebih lima tahun, yaitu sampai al-Watsiq meninggal tahun 232.

Sesudah al-Watsiq wafat, al-Mutawakkil naik menggantikannya. Selama dua tahun masa pemerintahannya, ujian tentang kemakhlukan Alquran masih dilangsungkan. Kemudian pada tahun 234, dia menghentikan ujian tersebut. Dia mengumumkan ke seluruh wilayah kerajaannya larangan atas pendapat tentang kemakhlukan Alquran dan ancaman hukuman mati bagi yang melibatkan diri dalam hal itu. Dia juga memerintahkan kepada para ahli hadits untuk menyampaikan hadits-hadits tentang sifat-sifat Allah. Maka demikianlah, orang-orang pun bergembira pun dengan adanya pengumuman itu. Mereka memuji-muji khalifah atas keputusannya itu dan melupakan kejelekan-kejelekannya. Di mana-mana terdengar doa untuknya dan namanya disebut-sebut bersama nama Abu Bakar, Umar bin al-Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz.

Menjelang wafatnya, beliau jatuh sakit selama sembilan hari. Mendengar sakitnya, orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan di depan pintu rumahnya, sampai-sampai sultan menempatkan orang untuk berjaga di depan pintu. Akhirnya, pada permulaan hari Jumat tanggal 12 Rabi‘ul Awwal tahun 241, beliau menghadap kepada rabbnya menjemput ajal yang telah ditentukan kepadanya. Kaum muslimin bersedih dengan kepergian beliau. Tak sedikit mereka yang turut mengantar jenazah beliau sampai beratusan ribu orang. Ada yang mengatakan 700 ribu orang, ada pula yang mengatakan 800 ribu orang, bahkan ada yang mengatakan sampai satu juta lebih orang yang menghadirinya. Semuanya menunjukkan bahwa sangat banyaknya mereka yang hadir pada saat itu demi menunjukkan penghormatan dan kecintaan mereka kepada beliau. Beliau pernah berkata ketika masih sehat, “Katakan kepada ahlu bid‘ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian adalah (tampak pada) hari kematian kami.” (kisahislam.com)