pustaka.png
basmalah2.png


9 Rabiul-Awwal 1445  |  Minggu 24 September 2023

Pendiri Madzhab: Imam Hanafi, Dari Pedagang Menjadi Imam Besar

Pendiri Madzhab: Imam Hanafi, Dari Pedagang Menjadi Imam Besar

Fiqhislam.com - Postur tubuhnya ideal. Tutur katanya santun, jelas, dan indah bagai mutiara. Selalu tampil rapi dengan aroma harum yang menyerbak. Penuh kasih sayang, cerdas, berwibawa, baik dalam pergaulan, tidak senang membicarakan hal-hal yang tak berguna.

Begitulah gambaran sosok Imam Hanafi, salah satu imam mazhab dalam dunia Islam. Ia punya garis keturunan Persia, yang berarti satu-satunya imam mazhab yang bukan orang Arab.

Namun, di dalam Islam tidak mengenal perbedaan antara orang Arab dan bukan Arab. Semua imam mazhab berjuang untuk menegakkan ajaran Alquran dan sunah Nabi SAW.

Selain dikenal dengan nama Imam Hanafi, ia juga masyhur disebut Abu Hanifah. Soal nama ini, para ahli sejarah punya beragam pandangan. Ada yang menyatakan, kemasyhuran nama itu karena ia memiliki seorang anak laki-laki yang bernama Hanifah. Sebab itu, ia diberi julukan dengan Abu Hanifah, yang berarti ayah dari si Hanifah.

Pandangan lain menyebut, karena sejak kecil ia sangat tekun belajar dan menghayati setiap yang dipelajarinya sehingga ia dianggap seorang yang hanif (sikap yang lurus) pada agama. Ada pula yang menerjemahkan kata “hanifah” berarti tinta dalam bahasa Persia. Ini berkaitan dengan kebiasaan beliau yang selalu membawa tinta ke manapun pergi.

Pedagang Minyak
Imam Hanafi lahir pada tahun 80 Hijriah bertepatan dengan 699 Masehi di sebuah kota bernama Kufah. Sejatinya namanya adalah Nu’man bin Tsabit bin Marzaban Al-Farisi, bergelar Al-Imam Al-A'zham. Ketika lahir, pemerintah kekhalifahan Islam dipimpin oleh Abdul Malik bin Marwan, keturunan kelima Bani Umaiyyah. Hanafi hidup dalam keluarga yang saleh. Sudah hafal Alquran sejak masih usia kanak-kanak dan merupakan orang pertama yang menghafal hukum Islam dengan cara berguru.

Saat masih kecil, Hanafi biasa ikut rombongan pedagang minyak dan kain sutera. Bahkan dia memiliki toko untuk berdagang kain. Menurut riwayat, Imam Hanafi pernah diajak oleh ayahnya, Tsabit, bertemu dengan Ali bin Ali Thalib.

Sebelum Imam Hanafi kembali ke negerinya, Ali bin Ali Thalib berdoa untuknya, “Mudah-mudahan di antara keturunan Tsabit ada yang menjadi orang baik-baik dan berderajat luhur.” Kisah ini juga pernah dituturkan Ismail bin Hamad bin Abu Hanifa, cucu Imam Hanafi.

Doa Ali bin Ali Thalib ternyata terbukti. Dalam perjalanan waktu, Imam Hanafi kemudian menjadi seorang ahli dalam bidang ilmu fikih dan menguasai bebagai bidang ilmu agama lain, seperti ilmu tauhid, ilmu kalam, ilmu hadits, di samping ilmu kesusastraan dan hikmah. Tak sebatas menguasai banyak bidang ilmu, ia juga dikenal dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial keagamaan yang rumit.

Yazid bin Harun berujar, “Saya tidak melihat seorang pun yang lebih cerdas dari Imam Abu Hanifah.”

Kalimat yang hampir sama juga terlontar dari Imam Syafi'i, “Tidak seorang pun mencari ilmu fikih kecuali dari Abu Hanifah. Ucapannya sesuai apa yang datang dari Rasulullah SAW dan apa yang datang dari para sahabat.".

Kemahirannya dalam berbagai disiplin ilmu agama itu ia pelajari dari sejumlah ulama besar masa itu. Diantaranya ada Atha’ bin Abi Rabbah, Asy-Sya’bi, Adi bin Tsabit, Abdurrahman bin Hurmuj Al-A’raj, Amru bin Dinar, dan Thalhah bin Nafi’.

Ia juga belajar kepada ulama lainnya seperti Nafi’ Maula Ibnu Umar, Qotadah bin Di’amah, Qois bin Muslim, Abdullah bin Dinar, Hamad bin Abi Sulaiman (guru fikihnya), Abu Ja’far Al-Baqir, Ibnu Syihab Az-Zuhri, dan Muhammad bin Munkandar.

Sepanjang 70 tahun masa hidupnya, Imam Hanafi tidak melahirkan secara langsung karya dalam bentuk kitab. Ide, pandangan, dan fatwa-fatwanya seputar kehidupan keagamaan ditulis dan disebarluaskan oleh murid-muridnya. Karya-karya fikih yang dinisbatkan kepadanya adalah Al-Musnad dan Al-Kharaj.

Salah satu muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, guru Imam Syafi'i. Melalui goresan tangan para muridnya itu, pandangan-pandangan Imam Hanafi menyebar luas di negeri-negeri Islam, bahkan menjadi salah satu mazhab yang diakui oleh mayoritas umat Islam.

Beberapa muridnya yang lain adalah Ibrahin bin Thahman seorang alim dari Khurasan, Abyadh bin Al-Aghar bin Ash-Shabah, Ishaq Al-Azroq, Asar bin Amru Al-Bajali, Ismail bin Yahya Al-Sirafi, Al-Harits bin Nahban, Al-Hasan bin Ziyad, dan Hafsh bin Abdurrahman Al-Qadhi. Hamzah—teman penjual minyak wangi—juga pernah berguru kepadanya, di samping nama-mana lain, seperti Dawud Ath-Thai, Sulaiman bin Amr An-Nakhai, Su’aib bin Ishaq, Abdullah ibnul Mubarok, Abdul Aziz bin Khalid at-Turmudzi, Abdul karim bin Muhammad al-Jurjani, dan Abdullah bin Zubair al-Qurasy.

Bercucuran air mata
Dalam berbagai literatur disebutkan, Imam Hanafi adalah seorang hamba Allah yang bertakwa dan saleh. Seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah. Jika tengah berdoa, matanya bercucuran air mata demi mengharapkan keridhaan Allah SWT.

Dia seorang yang kokoh dan kuat jiwanya, selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan jalan beribadah dan berakhlak karimah. Di saat hamba Allah yang lain terlelap dalam nikmatnya tidur malam, sang Imam ber-taqarrub kepada sang Khalik melalui shalat lail dan bacaan-bacaan Alquran.

Keluhuran budi pekerti Imam Hanafi tidak serta merta membawanya dicintai oleh orang-orang di sekelilingnya. Ada saja orang yang berniat jahat kepadanya dan berusaha menganiayanya.

Menghadapi semua itu, Imam Hanafi tak pernah gentar. Ia berani menegakkan dan mempertahankan kebenaran. Imam Hanafi selalu berusaha mencegah orang-orang yang melakukan perbuatan munkar. Upaya itu bukan tanpa alasan. Ia berpandangan, kalau kemunkaran tidak dicegah, semua orang akan merasakan akibatnya. Tidak hanya orang yang berbuat kejahatan, tapi orang-orang baik yang ada di tempat itu.

Sikap ini sejalan dengan hadits Rasulullah SAW, “Bumi ini diumpamakan sebuah bahtera yang didiami oleh dua kelompok orang. Kelompok pertama terdiri atas orang-orang yang baik, dan kelompok kedua terdiri atas orang-orang yang jahat. Kalau kelompok orang jahat ini mau merusak bahtera dan kelompok orang-orang baik tidak mencegahnya, maka seluruh penghuni bahtera akan binasa. Sebaliknya, jika kelompok yang baik mau mencegah, maka semuanya akan selamat.”

Keteguhan sikap dan keberanian mencegah yang munkar benar-benar ia praktikkan. Imam Hanafi berkali-kali menolak tawaran untuk menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Komitmen yang demikian itu ia pegang teguh hingga menutup mata pada tahun 150 Hijriah, di usia 70 tahun.

Imam Hanafi, menurut situs Wikipedia, merupakan seorang tabi’in, generasi setelah sahabat nabi. Ia dikabarkan pernah bertemu dengan salah seorang sahabat nabi bernama Anas bin Malik.

Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang melahirkan karya dalam bidang fikih berdasarkan urutan bab-bab seperti yang kita kenal saat ini, yaitu berawal dari bab kesucian (thaharah), shalat dan seterusnya. Metode penyusunan kitab semacam ini kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim, dan lainnya.

Syahdan, pada sebuah masa, Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur memanggil tiga ulama besar ke istananya. Baginda berniat memberikan jabatan yang cukup tinggi dalam kenegaraan kepada ketiga ulama itu. Tiba di istana, ketiganya diberi surat pelantikan sebagai qadhi (hakim) di wilayah yang berbeda. Tidak sebagaimana lazimnya surat pengangkatan yang penuh hormat, surat itu disertai ancaman; siapa yang menolak akan dicambuk seratus kali.

Dari tiga ulama yang dipanggil ke istana, hanya seorang yang bersedia menerima jabatan terhormat itu. Seorang dari mereka menolak lalu memilih hengkang dari negeri itu, seorang lainnya tetap tidak menerima tawaran penguasa tapi juga tak ingin pergi dari wilayah kerajaan. Dia bersedia menerima sanksi atas penolakannya itu.

Apa boleh buat, dia mesti membayar mahal atas sikapnya yang demikian teguh. Dia pun dijebloskan ke dalam penjara dan dijatuhi hukuman seratus kali dera. Dicambuk setiap pagi dalam keadaan leher dikalungi rantai besi yang berat. Nu’man bin Tsabit bin Marzaban Al-Farisy, atau Imam Hanafi. Dialah ulama yang tak silau jabatan itu.

Akrab dengan penjara
Sejatinya, hukuman seratus kali cambuk bukanlah kali pertama diterima oleh ulama fikih ini. Sebelum peristiwa itu, ia sudah beberapa kali menolak tawaran jabatan dari Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur dan berulang kali pula ia merasakan deraan.

Jauh sebelum peristiwa pencambukan itu menimpa, ia pernah ditawari jabatan yang sama, yaitu sebagai qadhi, tapi ditolaknya. Baginda kesal dengan penolakan itu. Ia tak senang dengan sikap Imam Hanafi yang dinilai berseberangan dengan pemerintah. Kekesalan Khalifah Abu Ja'far berujung pada perasaan curiga. Gerak gerik Imam Hanafi diselidiki dan diancam akan dihukum cambuk.

Mendengar ancaman itu, Imam Hanafi tetap bergeming. Seperti baja yang kuat, ia teguh pada pendiriannya.

Terhadap ancaman yang didengarnya, ia menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan menerima jabatan yang ditawarkan kepadaku, sekali pun aku akan dibunuh oleh pihak kerajaan.”

Pada suatu kesempatan, sang Khalifah memanggil para ulama ahli fikih terkemuka di negeri itu. Mereka diundang untuk diberikan kedudukan resmi dalam pemerintahan, tidak terkecuali Imam Hanafi yang diberi tanggungjawab di bidang keuangan negara. Seperti yang sudah-sudah, tugas yang ditawarkan disertai ancaman hukuman.

Lagi-lagi, Imam Hanafi menolak jabatan itu. Ia dikurung selama dua minggu, lima belas hari, dan dicambuk sebanyak 14 kali, lalu dibebaskan. Tak lama menghirup udara bebas, ia ditangkap lagi. Pangkal soalnya, ia kembali ditawari jabatan qadhi, dan ditampiknya. Kali itu, hukumannya jauh lebih berat; dera 110 kali cambuk. Ia merasakan sepuluh kali cambukan setiap hari, dan baru dilepas setelah cambukan mencapai jumlah bilangan hukuman.

Akibat cambukan sebanyak itu, muka dan seluruh badannya bengkak. Menurut sebuah kisah, hukuman cambuk sengaja ditimpakan kepadanya untuk menghina Imam Hanafi. Toh, ia tetap tak bergeming. Dia berujar, “Hukuman dera di dunia lebih ringan daripada hukuman neraka di akhirat nanti.”

Tak mau berhenti membujuk Imam Hanafi memangku sebuah jabatan di pemerintahan, Khalifah Abu Ja'far kemudian memanggil ibunda sang Imam. Sang ibu diperintahkan agar membujuk puternya agar mau menjadi bagian dari birokrasi kerajaan. Ternyata, bujukan sang ibu tidak meluluhkannya. Setiap kali dibujuk, ia selalu menolak dengan sopan.

Kepada ibunya ia mengutarakan alasannya. “Ibu, jika saya menghendaki akan kemewahan hidup di dunia ini, tentu saya tidak dipukuli dan dipenjarakan. Tapi saya menghendaki akan keridhaan Allah SWT semata dan memelihara ilmu pengetahuan yang saya peroleh. Saya tidak akan memalingkan pengetahuan yang selama ini saya pelajari kepada kebinasaan yang dimurkai Allah,” kata Imam Hanafi.

Mengapa ia kokoh menolak berbagai jabatan? Dalam berbagai literatur disebutkan, Imam Hanafi sadar, pemerintahan masa itu berdiri bukan atas dasar sunah Rasul, melainkan pemerintahan monarki yang sebagian besar bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kebijakan pemerintah lebih banyak bertumpu pada kehendak penguasa. Itulah sebabnya ia rela dipenjara dan menerima deraan, dicambuk tiap pagi dalam keadaan leher dikalungi rantai besi yang berat. [yy/republika]