pustaka.png
basmalah2.png.orig


8 Dzulqa'dah 1444  |  Minggu 28 Mei 2023

Mushaf Al Quran Indonesia Sama dengan Utsmani

Mushaf Al Quran Indonesia Sama dengan Utsmani

Fiqhislam.com - Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi mengungkap sejak tahun 1984 itu,tidak pernah ada lagi pengkajian terhadap mushaf Alquran Indonesia secara akademik. Dalam kondisi demikian, banyak dari daerah selain Aceh yang juga mengajukan kritik kepada pihaknya terkait anggapan bahwa mushaf Alquran Indonesia tidak sesuai dengan mushaf dengan rasm Utsmani.  

Ia menegaskan, mushaf Alquran standar Indonesia yang beredar di tangan masyarakat itu sesuai dengan mushaf dengan penulisan Utsmani. Tentu hal tersebut dilakukan dengan pilihan yang berbeda dari beberapa negara lain.

Ketika ke Iran, pihaknya melakukan pengkajian terhadap beberapa Alquran dari berbagai negara, seperti dari Libya, India, dan Iran. Ternyata, mushaf Alquran standar Indonesia banyak yang mengambil rujukan dari mushaf Alquran India. "Mungkin waktu itu masuk melalui jalur perdagangan," kata dia.

Selain itu, sebelum dilakukan penyelenggaran mukernas ini, ia juga sempat berkunjung terlebih dahulu ke para ulama Alquran di Jawa Tengah, seperti Kudus salah satunya. Di Kudus, ia bertemu Kyai Sya'roni Ahmadi. Ia menjelaskan, dari hasil pertemuannya dengan ulama tersebut, Sya'roni mengatakan jika memang mau kembali ke mushaf dengan penulisan Utsmani, maka harakat dalam Alquran Indonesia yang sekarang itu harus dihilangkan.

"Itu gaya beliau. Karena itu, saat itu (1972-84) merupakan hasil ijtihad para ulama Alquran kita," ujar dia.

Menurut dia, hasil ijtihad para ulama itu untuk memudahkan masyarakat untuk mempelajari Alquran dengan memperhatikan kearifan lokal di daerah-daerah di Indonesia. "Ini bagian dari ijtihad ulama kita untuk memudahkan umat. Maknanya tidak berubah, semuanya dimungkinkan," kata dia.

Jika beberapa kalangan masyarakat membaca mushaf Alquran yang dari Arab Saudi, kata Muchlis, tentu mereka akan kesulitan karena harakat atau tanda bacanya pun tidak ada. "Ini pasti berat bagi mereka, kecuali bagi orang yang terdidik, makanya ini bentuk kearifan lokal ulama kita pada mukernas 1984 itu," tutur dia.

Melalui mukernas tahun ini, ada kemungkinan pihaknya akan melakukan kembali pengkajian secara akademik terhadap mushaf Indonesia yang sekarang. Pengkajian ini untuk mengetahui kembali pilihan-pilihan yang dulu pernah diajukan oleh ulama-ulama saat itu.

Di beberapa negara, lanjut dia, memang banyak yang memiliki konsisten. Misalnya, suatu negara itu ada yang memilih ke satu mazhab, seperti Ad-Dakni misalnya. "Lalu yang ini ke Abu Dawud. Tapi kita ini tidak konsisten, kadang ke sini kadang ke situ, nah ini mungkin yang perlu kita tinjau lagi, konsistensi mana yang kita pilih dalam pedoman jadi acuan ini," kata dia.

Mushaf Ustmani Rujukan Pembuatan Mushaf Indonesia

Mushaf Alquran yang digunakan di Indonesia diakui memang berbeda dengan penulisan (rasm) mushaf Utsmani. Meski sebenarnya rujukan dalam pembuatan mushaf Indonesia didasarkan pada penulisan mushaf Utsmani.

"Memang berbeda dari segi tanda baca, harakatnya, penulisannya (rasm), wakf (tanda henti) dan ibtida' (tanda mulai), dengan mushaf utsmani," ujar Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran, Muchlis Hanafi dalam acara Musyawarah Kerja Nasional Ulama Alquran di Lembang, Bandung Barat, Rabu (19/8).

Ia menjelaskan, meski ada perbedaan, namun hal tersebut lumrah karena ada rujukannya. "Bahkan bukan hanya di kita, hampir negara yang mayoritas Islam itu punya ciri tersendiri, dan perbedaan itu hal yang lumrah, ada rujukannya masing-masing," tutur dia.

Menurut dia, tidak bisa menyatukan mushaf Indonesia agar benar-benar sama dengan mushaf dengan rasm Utsmani. Jika ini dilakukan, maka sama saja dengan menyatukan empat mazhab tak mungkin bisa disatukan, yakni Maliki, Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali. "Ini kan tidak bisa," kata dia.

Dalam ilmu mushaf, ia menjelaskan, pun demikian. Sebab, semua aliran atau mazhab itu memiliki rujukan dan sama-sama dibenarkan. Apalagi, mushaf standar Indonesia ini merupakan hasil dari rumusan ulama Indonesia selama hampir 10 tahun.

Pembuatan mushaf Indonesia sendiri pertama dilakukan pada 1972 dan resmi ditetapkan Kementerian Agama sebagai mushaf Indonesia yakni pada 1984. "Inilah yang jadi pedoman," tutur dia. [yy/republika]