Muhammad Nur Al-Fathani: Ketua Ulama Nusantara di Makkah
Fiqhislam.com - Hanya sedikit orang di Makkah yang pernah menyandang predikat sebagai ketua ulama Nusantara. Dari yang sedikit itulah terekam nama Muhammad Nur al-Fathani.
Al-Fathani yang melekat di belakang namanya merujuk pada sebuah wilayah di Thailand Selatan. Wilayah itu bernama Pattani. Sejarah mencatat, wilayah ini dahulu kala dikenal sebagai pencetak ulama-ulama besar di kawasan rumpun Melayu.
Al-Fathani berasal dari keluarga ulama. Ayahnya bernama Syekh Muhammad Shaghir al-Fathani. Di Malaysia, sapaan lain dari sang ayah adalah Syekh Nik Mat Kecik. Sosok ini merupakan ulama besar yang pernah memegang jabatan penting di Makkah. Begitu pula dengan kakek buyut al-Fathani, yakni Syekh Wan Ahmad Patani. Dari kakek buyutnya inilah mengalir darah Pattani dalam diri al-Fathani.
Al-Fathani lahir di Makkah pada 1290 Hijriyah atau 1873 Masehi. Sejak kecil, pendidikan agama telah menjadi kesehariannya. Pengetahuan dasar Islam ia dapatkan langsung dari sang ayah. Ia juga memperkaya pengetahuan Islam-nya kepada sejumlah ulama di Makkah. Di antaranya adalah Syekh Abdul Haq, pendiri al-Madrasah al-Fakhriyyah, serta Syekh Abid, seorang mufti bermazhab Maliki.
Hingga masa remaja, ia menimba ilmu di Masjidil Haram, Makkah. Ia pun sempat memperoleh kesempatan mengajar. Anak didiknya cukup banyak dan mereka datang dari berbagai negara di dunia, terutama dari kawasan Melayu. Sayangnya, tak begitu jelas berapa lama ia mengajar. Setelah itu, al-Fathani menyeberang benua untuk melanjutkan studi.
Lokasi yang dipilih adalah Mesir. Ia memilih Universitas Al-Azhar. Pemahamannya terhadap Islam di tempat ini semakin mendalam. Di tempat ini, ia menimba ilmu dari banyak guru. Salah satunya adalah Muhammad Abduh. Abduh dikenal sebagai salah satu pemikir pembaru Islam.
Selain kepada Abduh, al-Fathani juga berguru kepada Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Ridha adalah murid dari Muhammad Abduh. Ia juga sempat menimba ilmu kepada Syekh Bakhit al-Muthi'i al-Hanafi, Syekh Muhammad Asy Syarbini, dan Syekh Hasan Zayid. Nama yang terakhir ini dikenal pula sebagai pakar ilmu falak.
Syekh Umar Abdul Jabbar lewat karya berjudul Siyar wa Tarajim menceritakan ihwal pengelanaan keilmuan al-Fathani di Mesir. Ia bercerita, al-Fathani merupakan sosok yang giat belajar. Ia juga aktif menggali secara mandiri kitab-kitab karya ulama Ahlussunnah. Jabbar menyebutkan, akidah salafi yang dianut al-Fathani tak lepas dari pemikiran-pemikiran yang ditanamkan Muhammad Abduh.
Cerita serupa juga disampaikan oleh Syekh Abdullah Mirdad Abul Khair dalam kamus tarajimnya, Nasyrun-Nur waz-Zuhar fi Tarajim Afadhili Makkah, yang telah diikhtisarkan oleh Muhammad Sa'id al-'Amudi dan Ahmad Ali. ''Di Kairo, beliau (al-Fathani) menggali ilmu dari sejumlah imam dan ahli sanad. Di antaranya adalah Syekh Bakhit el-Hanafi, seorang yang pandai dalam banyak disiplin ilmu.''
Dari sejumlah literatur yang ada, tak terungkap jelas berapa lama al-Fathani berada di Mesir. Yang pasti, selepas menuntut ilmu di Mesir, ia kembali ke Makkah. Saat kembali ke tanah kelahirannya, ia mengajar lagi di Masjidil Haram.
Namun, ia tak hanya mengajar di Masjidil Haram. Sesuai wasiat dari leluhurnya, al-Fathani juga sangat membuka diri jika ada santri yang hendak bertanya dan menimba ilmu ke rumahnya. Ilmu yang diberikan al-Fathani semasa berada di Makkah adalah ilmu fikih, tafsir, hadis, bahasa, hingga pengetahuan manasik haji untuk para jamaah haji.
Sebagai seorang pengajar, al-Fathani dikenal sebagai guru yang mumpuni. Seperti diceritakan Syekh Abdul Jabbar, gaya bicara al-Fathani sangat teratur, tidak meledak-ledak. Cara dia menyampaikan ilmu juga mudah dipahami. Sementara dalam hal metode pengajaran, ia banyak mengadopsi cara mengajar ala Al-Azhar.
Tak lupa, Syekh Jabbar juga mendeskripsikan tampilan fisik al-Fathani. Ia mengatakan, ulama kharismatik ini berperawakan sedang dan berpenampilan bersih. Jenggotnya tidak terlalu lebat. Mengenai akhlaknya, Jabbar menyebut, al-Fathani merupakan sosok yang sangat santun.
Ulama garis tengah
Al-Fathani termasuk dalam kelompok ulama garis tengah, begitu yang ditulis Haji Wan Mohd Saghir dalam buku Ulama Nusantara. Walau pernah menimba ilmu dengan tokoh Islam pembaru dan bersahabat dengan pelopor gerakan kaum muda seperti Syekh Tahir Jalaluddin al-Minankabawi, al-Fathani tak pernah menempatkan diri berseberangan dengan kaum tua. Ia tetap mengikuti Mazhab Syafi'i dan Ahlussunnah wal Jamaah. Dengan sikap seperti inilah, al-Fathani dihormati oleh kaum tua maupun muda.
Ketika pemerintah Arab Saudi berdiri, karier keulamaan al-Fathani melejit. Ia, misalnya, pernah dipercaya sebagai Ketua Syekh Haji al-Jawi Makkah atau ketua para ulama Jawa di Makkah. Jawa di sini merujuk kepada sebutan orang Arab untuk orang Indonesia, Malaysia, Pattani, dan sekitarnya.
Al-Fathani juga pernah menjadi anggota Mudiriyyah al Ma'arif al Amah di bawah pimpinan Sayyid Shalih Syatha. Ia juga pernah menangani bagian kehakiman saat ditunjuk sebagai qadhi di Mahkamah Kubro.
Perjalanan hidup al-Fathani yang sarat dengan aktivitas mengajar dan menyemaikan nilai-nilai Islam itu akhirnya sampai pada muaranya. Malaikat maut menjemputnya pada 1363 Hijriah saat usianya 73 tahun.
Giat Menulis
Semasa hidupnya, Muhammad Nur al-Fathani tak hanya aktif mengajar. Ia juga tergolong ulama yang giat melahirkan karya tulis. Salah satu mahakaryanya berjudul Kifayah al-Muhtadi bi Syarh Sullam al-Mubtadi.
Kitab yang ditulis dalam bahasa Melayu tersebut berisi tiga disiplin ilmu, yaitu akidah salafu shalih, fikih syafi'i, dan akhlak. Mulai ditulis di Makkah, penulisan kitab ini diselesaikan di Madinah pada 9 Rabiul Akhir 1351 H atau 11 Agustus 1932. Kitab ini menjadi bahan rujukan sebelum mendalami kitab Sullamul Mubtadi fi Ma'rifati Thariqatil Muhtadi karya Syekh Daud bin Abdullah al-Fathani.
Hingga kini, kitab tersebut masih digunakan sebagai teks pengajian di surau serta masjid di Malaysia. Di Indonesia, buku ini dicetak dan diterbitkan oleh Al Haramain.
Karya lainnya adalah terjemah kitab Al Hadiyyatus Saniyyah fil 'Aqidatis Salafiyyah karya Syekh Sulaiman bin Sahman. Kitab terjemahan ini kemudian dicetak dan diterbitkan atas perintah pemerintah Arab Saudi sebagai bentuk penyemangat dan pengakuan atas kebesaran ilmu dari al-Fathani.
Penulisan kitab ini dilatari oleh kegalauan al-Fatani terhadap penyimpangan paham Ahlussunnah di kalangan bangsa Melayu. Kala itu, ia melihat maraknya paham bid'ah yang menyesatkan.
Hal yang sama dilakukan saat menerjemahkan kitab Sulamul Mubtadi (fi Thariqatil Muhtadi) fil Fiqh Asy Syafi'i. Kitab ini merupakan karya kakeknya, Syekh Dawud al-Fathani. Melalui kitab ini, al-Fathani ingin berkontribusi lebih besar dalam memperbaiki akidah bid'ah yang menjamur di negeri leluhurnya. [yy/republika.co.id]
Oleh M Akbar