pustaka.png
basmalah2.png


15 Jumadil-Awwal 1445  |  Rabu 29 Nopember 2023

Hujjatul Islam: Jalaluddin Al-Mahalli, Ahli Tafsir nan Bersahaja

Hujjatul Islam: Jalaluddin Al-Mahalli, Ahli Tafsir nan Bersahaja

Fiqhislam.com - Imam Jalaluddin Al-Mahalli adalah seorang mufasir (ahli tafsir) berkebangsaan Mesir. Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Ahmad bin Hasyim Al-Mahalli Al-Mishri.

Namun, ia lebih dikenal dengan julukan Jalaluddin Al-Mahalli yang berarti orang yang mempunyai keagungan dalam masalah agama.

Sedangkan, Al-Mahalli dinisbahkan pada kampung kelahirannya, Mahalla Al-Kubra, yang terletak di sebelah barat Kairo, tak jauh dari Sungai Nil.

Dalam buku bertajuk Guruku di Pesantren, disebutkan bahwa Al-Mahalli dilahirkan pada tahun 791 H atau bertepatan dengan tahun 1388 M dan wafat pada hari pertama tahun 864 H/1460 M. Bahkan, ada yang menyebutkan wafatnya tahun 1455 M.

Namun, beberapa sumber lain, seperti dalam Sejarah dan Keagungan Madzab Syafi’i, karya KH Siradjuddin Abbas, menyebutkan bahwa ia dilahirkan pada tahun 769 H dan meninggal tahun 835 H.

Ia adalah sosok yang selalu tampil sederhana, jauh dari gemerlap dunia meski ia juga seorang pedagang. Sejak kecil, Al-Mahalli sudah menunjukkan tanda-tanda kecerdasan. Berkat keuletannya dalam menutut ilmu, ia banyak menguasai berbagai disiplin ilmu.

Karena itu, selain dikenal sebagai ahli tafsir, Al-Mahalli juga dikenal fakih (ahli dalam bidang hukum Islam), ahli kalam (teologi), ahli usul fikih, ahli nahwu (gramatika), dan menguasai mantik (logika).

Dalam menelaah kitab-kitab Islami, Al-Mahalli belajar dan berguru kepada ulama yang masyhur pada masa itu. Di antaranya adalah Al-Badri Muhammad bin Al-Aqsari, Burhan Al-Baijuri, Ala’ Al-Bukhari, dan Al-Allamah Syamsuddin Al-Bisathi. Namun, tidak sedikit pula dari ilmu-ilmu yang dikuasainya itu dipelajari secara otodidak.

Karena penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu, tak mengherankan jika Al-Mahalli dikenal banyak kalangan. Hingga suatu saat, ia disodori jabatan Al-Qadhi Al-Akbar (hakim agung). Namun, jabatan itu ditolaknya. Ia lebih suka menjadi mudarris fiqh (pengajar fikih).

Di samping aktif mengajar, Al-Mahalli juga dikenal sebagai seorang penulis yang produktif. Hampir di setiap bidang ilmu yang dikuasainya, ia menghasilkan sebuah karya tulis.

Tentang ushuluddin dan usul fikih, misalnya, ia menulis Syarh Jami' Al-Jawami. Dalam bidang fikih, dia menulis Syarh Al-Minhaj Ath-Thalibin, karya Imam Nawawi. Kitab ini dipakai hampir di seluruh pesantren di Indonesia. Ulama Syafi’i juga banyak mempelajari dan menggunakan kitab ini sebagai rujukan.

Karya kolaborasi guru dan murid
Kendati demikian, tidak semua kitab yang ia tulis bisa diselesaikannya. Terdapat banyak kitab yang belum ia sempurnakan, termasuk masterpiece-nya; Tafsir Al-Jalalain.

Setelah Al-Mahalli menyelesaikan separuh tulisannya (dari surah Al-Kahfi hingga An-Nas), ia bermaksud melanjutkan tulisannya yang tinggal separuh, yaitu dari awal Surah Al-fatihah sampai Al-Isra'. Namun, ketika baru selesai menafsirkan Al-Fatihah, ia keburu wafat. Ia wafat pada hari pertama tahun 864 H/1460 M atau saat usianya genap 73 tahun.

Kitab tafsir ini akhirnya dilanjutkan oleh salah seorang muridnya, Jalaluddin As-Suyuthi. Kitab ini kemudian diberi nama Tafsir Al-Jalalain yang berarti karya dari dua Jalaluddin (tokoh agama yang agung). Hal inilah yang menyebabkan tafsir Surah Al-Fatihah dalam kitab Al-Jalalain ditaruh di belakang agar menyatu dengan tafsir Al-Mahalli yang telah selesai dan mudah dipilah-pilah.

Kitab tafsir ini disusun oleh dua orang ulama terkemuka yang kemudian dikenal dengan nama dua Jalal (Jalalain) sebagai penanda nama sebuah kitab. Mereka itu adalah Jalaluddin Al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi.

Kedua penulis ini merupakan guru (Jalaluddin Al-Mahalli) dan murid (Jalaluddin As-Suyuthi). Sebelum kitab tafsir ini selesai di tangan Jalaluddin Al-Mahalli, sang murid, Jalaluddin As-Suyuthi yang menyempurnakannya.

Al-Mahalli lahir pada tahun 791 H/1389 M dan wafat tahun 864 H. Sedangkan, Al-Suyuthi lahir lima belas tahun sebelum meninggalnya Al-Mahalli. Tepatnya pada tahun 849 H/1445 M dan wafat pada 9 Jumadil Awal tahun 991 H.

Dalam makalah berjudul Metode Penelitian Tafsir Struktural, Abdullah Faishol memaparkan bahwa Tafsir Jalalain ditulis dengan menggunakan pendekatan bi al-ra'yi, yaitu menafsirkan Alquran berdasarkan ra'yi dan ijtihad.

Karena itu, para ulama yang hidup sesudah As-Suyuthi membuat klasifikasi Tafsir Jalalain ke dalam kategori tafsir bi al-ra'yi. Pengategorian kitab Tafsir Jalalain ke dalam kitab tafsir bi al-ra'yi ini juga diungkap oleh Manna' Qaththan dalam bukunya, Mabahits fi Ulum Alquran.

Kitab Tafsir Jalalain merupakan salah satu kitab pegangan kalangan Ahlus Sunnah di antara kitab-kitab tafsir bi al-ra'yi lain, seperti Tafsir Al-Baidhawy, Tafsir Al-Fahr Al-Razy, Tafsir Abu Su'ud, Tafsir Al-Alusi, dan Tafsir Al-Naisaburi. Di Indonesia, kitab tafsir ini dipakai hampir di seluruh pesantren salaf.

Semula, kitab ini ditulis oleh Jalaluddin Al-Mahalli yang dimulai dari awal Surah Al-Kahfi sampai dengan akhir surah An-Nas. Setelah itu, dia menafsirkan Surah Al-Fatihah sampai selesai. Namun, belum selesai menafsirkan keseluruhan ayat Alquran, Allah sudah memanggilnya sehingga tak sempat menafsirkan surah-surah lainnya.

Hasil karya Al-Mahalli yang belum selesai dan terpublikasikan secara luas itu kemudian dilanjutkan oleh salah seorang muridnya, Jalaluddin As-Suyuthi dengan pola dan gaya yang sama sebagaimana ditulis oleh Al-Mahalli.

Ia memulai tafsirnya dari Surah Al-Baqarah sampai akhir Surah Al-Isra'. As-Suyuthi meletakkan tafsir Surah Al-Fatihah pada akhir tafsir Jalaluddin Al-Mahalli agar terletak berurutan dengan karyanya.

Dalam menyusun kitab Tafsir Jalalain, kedua mufasir ini menggunakan metode dengan cara mengutip suatu ayat sampai selesai, kemudian disertai penjelasannya. Terkadang, dalam satu ayat, terdapat sisipan penjelasan ataupun analisisnya.

Analisis dalam Tafsir Jalalain terkadang berupa muradif, penjelasan makna suatu lafal tertentu dari ayat Alquran, qira'ah, i'rab kalimat, dan tidak menjelaskan fawatih al-suwar (penafsirnya menyerahkan pengertiannya kepada Allah).

Penggagas tafsir bi al-ra'yi
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Tafsir Jalalain merupakan karya hasil kolaborasi antara guru dan murid.

Kitab tafsir ini memiliki keunikan dibandingkan tafsir-tafsir lainnya, terutama dalam menganalisis setiap kata dan lafal yang diterangkan. Metode yang digunakan adalah tafsir bi al-ra'yi, yakni menggunakan pola logika (ijtihad).

Penafsiran model ini tidak dijumpai dalam kitab-kitab ulum Alquran (ilmu tafsir) pada abad-abad yang silam, bahkan sampai periode modern. Termasuk dalam Al-Burhan fi Ulum Alquran karya Al-Zarkasyi dan Al-Itqan fi Ulum Alquran karya As-Suyuthi.

Karena itulah, dengan adanya tafsir bi al-ra'yi ini, para ulama kemudian mengklasifikasi metode tafsir menjadi dua hal, yakni tafsir bi al-ma'tsur dan tafsir bi al-ra'yi.

Sebagaimana diungkapkan oleh Suyuthi, bahwa ia menafsirkannya sesuai dengan metode yang dipakai oleh Al-Mahalli, yakni berangkat dari qaul yang kuat, i'rab lafal yang dibutuhkan, dan meninggalkan ungkapan-ungkapan yang terlalu panjang dan tidak perlu.

Kitab ini terbagi atas dua juz. Juz pertama berisi tafsir Surah Al-Baqarah sampai surah Al-Isra' yang disusun oleh Jalaluddin As-Suyuthi. Sedangkan, juz yang kedua berisi tafsir Surah Al-Kahfi sampai Surah An-Naas ditambah dengan tafsir Surah Al-Fatihah yang disusun oleh Jalaluddin Al-Mahalli.

Secara umum, tidak ada perbedaan antara metode yang dipakai oleh Al-Mahalli dan As-Suyuthi. Keduanya menafsirka dengan singkat dan padat. Yang menarik dari kitab ini adalah penempatan tafsir Surah Al-Fatihah yang diletakkan paling akhir.

Kedua mufasir juga tidak berbicara tentang basmalah sebagaimana tafsir-tafsir lainnya. Tidak ada keterangan yang menyebutkan alasan tidak ditafsirkannya basmalah. Namun, dalam tafsir ini, ayat-ayat yang berada dalam satu surah tidak menggunakan nomor atau minimal pembatas. Sehingga orang sedikit kesulitan jika ingin merujuk ayat-ayat tertentu.

republika.co.id