Bolehkah Membaca Surah yang Sama Tiap Rakaat saat Shalat?
Fiqhislam.com - Shalat adalah ibadah wajib dan merupakan rukun Islam. Shalat juga memiliki tata cara yang harus diikuti setiap muslim, termasuk boleh tidaknya membaca surat yang sama di setiap rakaat.
Setelah membaca surat Al Fatihah, maka hendaklah membaca satu surat yang lain atau sebagiannya. Imam an-Nawawi mengatakan dalam kitab Al-Adzkar, membaca surat lain setelah surat Al Fatihah hukumnya adalah sunnah. Hal ini berlaku baik dalam Shalat wajib maupun sunnah.
"Membaca surat lain setelah Al Fatihah hukumnya adalah sunnah; di mana apabila seseorang meninggalkannya, maka Shalatnya tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi, baik dalam Shalat wajib maupun Shalat sunnah," jelas Imam an-Nawawi seperti diterjemahkan Masturi Irham dan Muhammad Aniq.
Baca Juga:
Dalil Membaca Surat saat Shalat
Dalil membaca surat dalam Al-Quran saat Shalat bersandar pada riwayat Abu Hurairah RA, ia berkata,
"Setiap kali mengerjakan Shalat, Rasulullah SAW membaca ayat Al-Quran. Apa saja yang pernah kami dengar dari Rasulullah SAW, kami akan menyampaikannya kepadamu. Dan apa saja yang tidak kami tahu dari beliau, kami pun tidak menyampaikannya. Jika kamu tidak membaca tambahan ayat selain surat Al Fatihah, itu sudah memadai. Tetapi jika engkau menambah bacaan ayat yang lain, maka yang demikian lebih baik!" (HR Bukhari)
Dikutip dari kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, diperbolehkan membaca ayat apa saja dan surah mana pun dalam Al-Quran setelah membaca Al Fatihah.
Al-Husin berkata, "Kami memerangi Khurasan dan kami diiringi tiga ratus orang sahabat. Kebetulan, ada seorang laki-laki yang mengerjakan Shalat bersama kami sebagai imam. Dia membaca beberapa ayat dari surat Al Baqarah, kemudian dilanjutkan dengan rukuk."
Ibnu Abbas juga meriwayatkan bahwasanya dia membaca Al Fatihah, kemudian membaca satu ayat dari surah Al Baqarah setiap rakaat. (HR Daruquthni. Sayyid Sabiq mengatakan, hadits yang menyebut membaca surat Al Baqarah setelah Al Fatihah tersebut dhaif)
Lantas, apakah boleh membaca surat yang sama saat Shalat?
Hukum Membaca Surat yang Sama saat Shalat
Dikutip dari sumber sebelumnya, Qatadah berkata, "Diperbolehkan membaca satu surat pada rakaat pertama dan kedua, atau mengulang-ulangi surat yang dipilihnya pada rakaat pertama dan kedua. Sebab, semua surat termasuk bagian dari Al-Quran."
Seorang laki-laki dari Juhainah mendengar bahwa Rasulullah SAW membaca surat Az Zalzalah saat Shalat Subuh, baik pada rakaat pertama maupun rakaat kedua. Laki-laki tersebut berkata, "Saya tidak tahu, apakah Rasulullah SAW lupa, atau sengaja!" (HR Abu Daud)
Begitu pula dengan sumber dari buku Ringkasan Fikih Lengkap karya Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, diperbolehkan membaca surat yang sama saat Shalat atau membagi satu surat ke dalam dua rakaat. Diperbolehkan juga baginya membaca pertengahannya atau akhir surat.
Hal tersebut bersandar pada riwayat Ahmad dan Muslim dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW dalam rakaat pertama dalam Shalat Subuh membaca firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 136,
...قُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا
"Katakanlah (wahai orang-orang yang beriman), "Kami beriman kepada Allah, pada apa yang diturunkan kepada kami, ... "
Dalam rakaat kedua membaca firman Allah SWT yang termaktub dalam potongan surat Ali Imran ayat 64,
...قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, ... "
Hal tersebut karena keumuman firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al Muzzammil ayat 20,
... فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ ...
"... Oleh karena itu, bacalah (ayat) Al-Quran yang mudah (bagimu)..." [yy/rahma ambar/detik]
Artikel Terkait: