pustaka.png
basmalah2.png


16 Rabiul-Awwal 1445  |  Minggu 01 Oktober 2023

Jebakan Silat Lidah Setan Jenis Manusia

Jebakan Silat Lidah Setan Jenis Manusia

Fiqhislam.com - Baginda Rasulullah Muhammad Saw pernah kedatangan tamu orang Yahudi yang cerdas. Ia bertanya, “Hai Muhammad, kalau ada kambing yang mati, siapa yang membunuhnya?”

“Allah,” jawab Baginda Nabi.

Rasul lalu dibantah, “Agama kamu ini aneh. Masak kambing yang dibunuh Allah sendiri hukumnya haram, sedangkan kambing yang disembelih manusia lalu mati malah kau katakan halal. Kamu ini bagaimana? Seharusnya yang dibunuh oleh Allah sendiri itu yang orisinil, halal.”

Dialog di atas adalah salah satu metode silat lidah menggunakan dasar logika saja. Tidak lain, peletak metodologi kepatuhan beragama harus berdasar akal saja adalah setan.

أول من قاس الدين برأيه الشيطان

Makhluk yang pertama kali mengukur agama dengan logika adalah setan.”

Dalam satu kesempatan, Sayyidina Ali juga pernah dipermainkan logikanya. Padahal Ali adalah orang yang diakui kecerdasannya.

“Hai Ali, coba angkatkan kakimu yang satu,” pinta salah seorang.

Sayyidina Ali menurut. “Sekarang angkat yang satunya lagi!” suruhnya.

Ali mengangkat kaki satunya seraya menurunkan kaki sebelah yang sebelumnya telah diangkat.

“Tidak begitu, angkat bersama-sama!” pinta seseorang tersebut.

“Ya tentu tidak bisa. Saya pasti akan terjatuh.”

“Nah, kalau kamu mengangkat dua kaki secara bersama-sama dalam satu waktu dan jarak yang pendek saja tidak bisa, masak teman kamu Muhammad itu bisa naik ke langit (mi’raj).” Bantah orang tersebut yang hanya mengukur kemungkinan Isra’ Mi’raj melalui ukuran akal semata.

Hal tersebut menunjukkan permainan kata-kata dari setan jenis manusia yang licik. Mereka mengandalkan silat lidah untuk tujuan supaya agama ini kacau. Tercatat, di antara sejarah tragedi terbesar dalam Islam adalah tragedi permainan kata-kata yang dilancarkan oleh orang Yahudi terhadap Nabi Muhammad perihal nasakh-mansukh sehingga banyak sahabat yang kemudian kembali murtad berawal dari perkataan orang-orang Yahudi tersebut.

KH Bahaudin Nur Salim, Rembang mengatakan, nasakh-mansukh adalah sebuah ketetapan hukum yang dianulir dengan hukum lain di kemudian hari. Orang yahudi sangat bergembira mendapatkan berita ini sebab mereka mempunyai amunisi kata-kata untuk menyerang. Mereka mendatangi sahabat yang tidak terpelajar lalu diprovokasi, “Lihat, Muhammad itu sedang bingung menetapkan hukum. Satu saat ia menyatakan ini halal, satu saat yang lain ia menyatakan menjadi haram.”

Tidak ada tragedi terbesar melebihi peristiwa nasakh-mansukh ini. Orang yang khusyu’ tidak bisa berpikir ilmiah, sedangkan penyerangnya bermain logika. Dengan demikian, yang paling tepat menurut para ulama dalam mendefinisikan nasakh-mansukh dengan istilah:

انقضاء مدة العبادة

Habisnya durasi waktu ibadah.”

Apabila masa ibadah selesai, maka tidak lagi ada masalah. Orang puasa Ramadhan waktu pelaksanaannya adalah selama sebulan Ramadhan. Setelah bulan Ramadhan selesai, tidak lagi wajib berpuasa. Orang shalat menghadap Baitul Maqdis, setelah durasi waktunya selesai, Allah kembali lagi memerintahkan kembali menghadap ke Ka’bah. Ibaratnya, ada anak kecil yang minumnya air susu ibu (ASI), saat ia sudah berumur 15 tahun, anak yang sudah beranjak remaja ini minum kopi. Hal tersebut dinamakan selesai durasi minum susu, berganti durasi waktunya minum kopi.

Contoh demikian tidak bisa diistilahkan orang tua menganulir kebijakan atau orang tuanya mengevaluasi kebijakan kepada anaknya. Apakah karena perbedaan sikap ibu kepada anaknya tersebut menunjukkan bahwa ibu tidak lagi konsisten? Tidak. Ibunya memeperlakukan anaknya sesuai masa perkembangan anak. Begitu pula nasakh-mansukh. Nabi saat masih di Makkah dilarang perang. Saat di Madinah diperintahkan Allah untuk perang, tidak berarti Allah mengevaluasi kebijakannya sendiri, namun Allah mensyariatkan sesuatu mempunyai durasi yang telah ditentukan sendiri.

Oleh karena itu, pesan Gus Baha’, seseorang jangan sekali-kali salah dalam mendefinisikan sesuatu. Kalau salah definisi, akibatnya bisa berbahaya. Misalnya mendefinisikan nasakh mansukh dengan arti ibadah yang diubah Allah berdasarkan alasan maslahat, hal ini mempunyai kesan bahwa pertimbangan Allah adalah evaluasi. Padahal Allah tidak mungkin mengevaluasi. Allah sudah mengetahui semuanya pada zaman azali, yaitu pada masa dunia dan seisinya ini belum diciptakan sama sekali. Ini tidak nasakh-mansukh, tapi normal atau biasa-biasa saja.

Siapa yang berinisiatif mengajak permainan logika sebagaimana dalam cerita Nabi Muhammad dan Ali di atas? Jawabnya tidak ada lain kecuali hanya setan. Tidak dari unsur setan berjenis jin yang bisa melaksanakan misi itu, tapi setan dari unsur manusia lah yang bisa bersilat lidah dengan lincah.

Setiap nabi mempunyai tantangan masing-masing pada setiap zamannya. Di sini KH Bahaudin Nur Salim menguraikan tentang peran setan dalam mengatur propaganda yang dilancarkan untuk menyerang Nabi Muhammad. Gus Baha’ juga menjelaskan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan penamaan setan, baik yang dari unsur manusia maupun jin.

Allah berfirman dalam Al-Quran:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS Al-An’am: 112)

Ayat di atas menunjukkan, setiap nabi mempunyai musuh setan dari unsur jin dan manusia. Perlu diketahui, setan itu ada yang berupa nama yang melekat pada satu benda, ada pula yang mempunyai makna sifat. Analoginya adalah seperti orang menyebut singa. Ada singa yang mempunyai arti melekat pada hewan sejenis macan, ada pula singa yang disematkan pada orang yang gagah pemberani. Karena keberaniannya, ia kemudian dipanggil “singa”, tapi namanya tidak selalu menempel. Kapan-kapan ketika ia sudah mulai melemah tubuhnya, penyematan nama “singa” tidak lagi menempel pada tubuhnya karena sifatnya yang hilang.

Begitu pula anjing. Anjing berlaku sebagai hewan berkaki empat sejenis kambing yang jika disentuh, kategori najisnya secara fiqih adalah najis mughalladhah. Terdapat istilah lain, anjing digunakan seseorang untuk mencaci sembari memanggil orang lain yang mempunyai sifat terlalu buruk dengan panggilan “anjing!”. Pelabelan seperti ini bisa menempel dan sewaktu-waktu sifatnya berubah, dan akan berpengaruh pada perubahan nama yang disifati.

Setan juga demikian. Setan yang mempunyai nama asli, yaitu Iblis dan keturunannya secara genetika. Ada juga setan berupa sifat yang menempel baik pada jin ataupun manusia. Sehingga pada QS Al-An’am: 112 di atas disebutkan:

شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ

Setan dari golongan manusia dan jin.”

Sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam QS An-Nas:

الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ ، مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ

Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari (golongan) jin dan manusia.” (QS An-Nas: 5-6)

Sebagaimana setan, jin juga mempunyai definisi sendiri, yaitu makhluk Allah yang tidak kasat mata. Berbeda dari manusia yang kasat mata. Sehingga, orang gila dalam bahasa Arab disebut majnun, artinya pikirannya tertutup. Kalau malam, karena gelap, tidak ada yang terlihat, dalam bahasa Arab dipakailah istilah janna, sehingga antara jinn, janna, majnun yang terdiri dari komposisi huruf jim dan nun yang ditasydid, masing-masing mempunyai akar kata yang sama sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran:

فَلَمَّا جَنَّ عَلَيْهِ اللَّيْلُ

Ketika malam menjadi gelap.” (QS Al-An’am: 76)

Yang terpenting pada pembahasan ini, tidak bisa dipukul rata bahwa setiap jin dan manusia itu bernama setan, begitu pula sebaliknya. Baru ketika manusia dan jin mempunyai perilaku buruk, tidak shalat, menjadi pemabuk dan lain sebagainya, mereka bisa disebut sebagai setan. Manusia yang tampak pakaiannya islami tapi menjual agama, namanya juga setan. Selama sifat mereka masih seperti setan, maka keduanya dinamakan sebagai setan. Setan di sini berdasar sifat, tidak nama asli. Sedangkan setan yang asli adalah iblis dan keturunannya secara genetika.

Gus Baha’ melanjutkan tentang setan manusia pada QS Al-An’am: 112 di atas:

يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا

Maksudnya, mereka saling melengkapi untuk menciptakan kegaduhan agama. Yang bisa menciptakan kegaduhan melalui bahasa verbal ini adalah setan manusia. Setan dari unsur jin tidak bisa karena mereka tidak bisa membolak-balikkan perkataan, sedangkan setan dari unsur manusia sangat canggih mengolah kata-kata.

Jadi kesimpulannya, kita sebagai manusia bisa jadi termasuk sebagai setan. Kita bisa meneliti secara tampak pada doa yang diajarkan oleh Nabi kepada kita:

وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا

Kami meminta perlindungan kepada Allah dari keburukan-keburukan pribadi kita.” Padahal di saat yang lain kita disuruh Allah berdoa agar terhindar dari setan.

أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Saya meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Maksudnya kita juga disuruh untuk berlindung dari diri kita sendiri yang terkadang jadi setan juga. Kita mungkin saja termasuk setan yang perlu dimintakan perlindungan kepada Allah apabila perilaku kita buruk, merusak, dan berperilaku sebagaimana umumnya setan. Wallahu a’lam. [yy/NU-Online]

Ahmad Mundzir