pustaka.png
basmalah2.png


15 Jumadil-Awwal 1445  |  Rabu 29 Nopember 2023

Alasan Rasulullah Tidak Pernah Adzan

Alasan Rasulullah Tidak Pernah Adzan

Fiqhislam.com - Bilal bin Rabah merupakan orang yang dipercaya oleh Rasulullah SAW untuk mengumandangkan azan sebagai seruan salat selama hidupnya. Tapi, ternyata diketahui, Rasulullah SAW tidak pernah

Alasan dari perihal ini sebenarnya telah banyak didiskusikan oleh para cendekiawan Muslim. Salah satunya adalah Imam Besar Arab Saudi Syekh Assim Al Hakeem yang kemudian berpendapat bahwa Rasulullah SAW tidak pernah azan karena tanggung jawab yang ia emban untuk umatnya jauh lebih besar.

Tanggung jawabnya sebagai khalifah tidak dapat diemban oleh orang lain. Oleh karena itu, beliau meminta bantuan sahabatnya, Bilal bin Rabah, untuk mengumandangkan azan sebagai seruan salat.

"Rasulullah SAW tidak pernah mengumandangkan azan karena beliau sibuk dengan urusan yang lebih penting dan bernilai lebih besar bagi umatnya," jelas Syekh Assim.

Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu' yang dikutip dari situs Kantor Wilayah Mufti Malaysia juga menyebutkan pernyataan Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu, Umar pernah menyampaikan,

لَوْ كُنْتُ أُطِيقُ الأَذَانَ مَعَ الْخِلافَةِ لأَذَّنْتُ

"Jika aku mampu (memenuhi kewajiban) untuk mengumandangkan azan sekaligus (memenuhi tugas) sebagai khalifah, aku akan melakukannya."

Alasan lain mengapa Rasulullah SAW tidak pernah azan adalah karena beliau adalah sosok yang konsisten dalam melakukan sesuatu. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, waktu beliau sudah dihabiskan untuk urusan umat.

Hal ini membuatnya tidak dapat berkomitmen dalam hal lain, seperti mengumandangkan azan setiap waktu salat. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Izzuddin Abdul Salam dalam Kitab Ahasin al-Kalam.

Pendapat lain diungkapkan oleh al-Hattab dalam Kitab Mawahib al-Jalil. Menurutnya, lafaz azan yang mencakup klausa kewajiban merupakan salah satu alasan mengapa Rasulullah SAW tidak pernah azan.

Lafaz, "Bersegeralah menuju salat," dalam azab mengimplikasikan kewajiban yang harus segera dilakukan ketika diucapkan oleh Rasulullah SAW. Panggilan beliau memiliki nilai wajib dan beliau ingin melindungi umatnya dari hukuman yang disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 63 yang berbunyi,

لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا ۚ قَدْ يَعْلَمُ اللَّهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنْكُمْ لِوَاذًا ۚ فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian yang lain. Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menyelinap di antara kamu dengan bersembunyi, maka hendaklah orang-orang yang menentang perintah Rasul-Nya takut akan mendapat fitnah atau azab yang pedih."

Terakhir, alasan lain mengapa Rasulullah SAW tidak pernah azan adalah karena lafaz azan itu sendiri merupakan kesaksian. Imam al-Naisaburi dalam Nur al-Absor menyatakan,

"Memberikan kesaksian kepada Nabi (SAW) juga merupakan bagian dari azan itu sendiri. Oleh karena itu, tidak pantas baginya untuk memberikan kesaksian kepada dirinya sendiri."

Sebetulnya, Rasulullah SAW pernah mengumandangkan azan dalam beberapa kesempatan, meskipun bukan dalam konteks seruan salat. Berdasarkan beberapa hadits yang dikutip dari buku Tadihul Adillah 4 karya H. Muhammad Syafi'i Hadzami, Rasulullah SAW mengumandangkan azan dalam beberapa kejadian.

Salah satunya disebutkan dalam riwayat dari Abu Rafi Radhiyallahu'anhu, di mana Nabi Muhammad SAW terlihat mengucapkan azan di telinga seseorang yang baru lahir.

Begitulah kurang lebih pembahasan mengenai alasan Rasulullah tidak pernah azan. Semoga bermanfaat dengan menambah khazanah pengetahuan kita. [yy/tsalats ghulam/detik]