Orang Terbaik Menurut Rasulullah Saw
Fiqhislam.com - Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai siapa orang terbaik di antara umatnya. Hal ini termaktub dalam hadits riwayat Bukhari.
Menurut Rasulullah SAW, orang terbaik sebagaimana disebutkan dalam riwayat Bukhari adalah orang yang paling baik menepati janjinya. Rasulullah SAW menyatakannya dalam hadits yang berkaitan dengan utang-piutang.
حَدَّثَنَا ابْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَخَذَ سِنًّا فَجَاءَ صَاحِبُهُ يَتَقَاضَاهُ فَقَالُوا لَهُ فَقَالَ إِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا ثُمَّ قَضَاهُ أَفْضَلَ مِنْ سِنِّهِ وَقَالَ أَفْضَلُكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
"Telah menceritakan kepada kami Ibnu Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Salamah Kuhail dari Abu Salamah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa pernah Beliau mengambil seekor anak unta lalu datang pemiliknya menagih. Orang-orang pun memberi komentar yang negatif terhadap orang yang menagih itu. Lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya bagi pemilik kebenaran boleh menyatakan terus terang keinginannya". Lalu Beliau membayar dengan anak unta yang umurnya lebih tua daripada unta orang itu lalu bersabda: "Sesungguhnya yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik menunaikan janji." (HR Bukhari nomor 2418)
Mengenai hadits tersebut, Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthani mengatakan dalam Kitab Shalatul Mu'min, bahwa ia pernah mendengar Syaikh bin Baz mengomentari ucapan Nabi SAW kepada Ka'ab dan Ibnu Abi Hadrad yang berkata,
"Ucapan Nabi kepada Ka'ab dan Ibnu Abi Hadrad ini lebih dimaksudkan untuk mendamaikan keduanya. Sebenarnya jika keduanya sudah sepakat segera melunasi utang dan pengurangan sebagian utangnya, tentu tidak ada masalah," ucapnya.
Hadits yang berkaitan dengan janji juga disebutkan dalam riwayat Muslim. Adapun, bagi mereka yang tidak memenuhi janjinya maka termasuk tanda-tanda orang munafik.
Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
"Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: jika diberi amanat, khianat; jika berbicara, dusta; jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; jika berselisih, dia akan berbuat zalim." (HR. Muslim). [yy/kristina/detik]
Artikel Terkait: