Apakah Muslim Harus Pakai Sorban Seperti Rasulullah?
Fiqhislam.com - Sorban merupakan kain penutup kepala yang tidak bisa dilepaskan dari budaya Arab. Laki-laki Arab identik dengan sorban. Ada yang menggunakannya dengan pakai peci, ada pula yang tidak. Rasulullah semasa hidupnya, karena beliau orang Arab, juga menggunakan sorban. Imam al-Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyah menyebut beberapa hadits yang berkaitan dengan sorban Rasulullah. Di antara hadits yang dikutip adalah riwayat Jabir yang menjelaskan bahwa:
دخل النبي صلى الله عليه وسلم مكة يوم الفتح وعليه عمامة سوداء
“Nabi SAW masuk kota Mekah pada hari penaklukan Mekah menggunakan sorban hitam”
Dalam riwayat lain disebutkan:
عن جعفر بم عمرو بن حريث، عن أبيه، قال: رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يخطب على المنبر وعليه عمامة سوداء
“Dari Ja’far bin ‘Amar bin Huraits, bapaknya berkata, ‘Saya pernah melihat Rasulullah memakai sorban hitam saat khutbah di atas mimbar”
Ketika memakai sorban, ujung ikatan sorban Rasulullah menjulur sampai bahu. Ibnu Umar mengatakan:
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا اعتم سدل عمامته بين كتفيه
“Apabila Nabi memakai sorban, ujung sorbannya menjulur sampai bahu”
Perlu diperhatikan, sorban menurut sebagian ulama adalah bagian dari tradisi, budaya, bukan ibadah. Sehingga kita boleh memilih untuk pakai sorban atau tidak. Tapi, sebagian ulama merekomendasikan agar kita lebih baik menggunakan pakaian yang lazim digunakan di tempat kita tinggal. Rasulullah menggunakan sorban, karena memang beliau hidup di Arab, dan budaya orang Arab memang memakai sorban.
Menggunakan pakaian yang berbeda dengan mayoritas masyarakat setempat, menurut sebagian ulama itu disebut dengan libasul syuhroh, alias pamer, ingin dilihat, ingin diperhatikan, ingin dianggap saleh, dan lain-lain. Sebagian ulama memahami bahwa menggunakan pakaian syuhroh, atau yang berbeda dengan masyarakat setempat, termasuk bagian dari yang diharamkan Allah SWT.
Sebab itu, tidak ada bedanya menggunakan sorban atau tidak ketika ibadah. Memang ada hadits yang beredar menunjukkan penggunaan sorban saat ibadah itu lebih baik, tapi setelah diteliti haditsnya bermasalah, bahkan ada yang mengatakan hadits palsu. Di antaranya adalah hadits:
صلاة بعمامة خير من خمس وعشرين صلاة بلا عمامة
“Shalat memakai sorban lebih baik dibanding 25 kali shalat tanpa sorban”
وجمعة بعمامة خير من سبعين جمعة بلا عمامة
“Shalat Jumat pakai sorban lebih baik dari 70 kali shalat Jum’at tanpa sorban” [yy/islamico]
Hengki Ferdiansyah, Lc. MA
Alumnus Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Meneliti hadits dan studi keislaman kontemporer
Artikel Terkait: