pustaka.png
basmalah2.png


8 Dzulqa'dah 1444  |  Minggu 28 Mei 2023

Muadz Ditegur Nabi Saw Karena Terlalu Lama Mengimami Shalat

Muadz Ditegur Nabi Saw Karena Terlalu Lama Mengimami Shalat

Fiqhislam.com - Muadz Bin Jabal radhiyallahu 'anhu salah seorang sahabat Nabi terkemuka yang memiliki pemahaman mendalam dalam ilmu fiqih. Beliau dikenal sebagai sahabat paling mengerti perkara halal dan yang haram.

Dikisahkan Muadz pernah ditegur oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena terlalu lama mengimami shalat. Berikut kisahnya diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu 'anhu.

Muadz bin Jabal pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia mendatangi kaumnya untuk melaksanakan shalat lagi. Ketika itu Muadz membacakan Surat Al-Baqarah (286 ayat). Lantas ada seseorang yang keluar dan ia melakukan shalat sendirian dengan ringkas. Hal tersebut sampai kepada telinga Muadz dan menyebut orang tersebut munafik.

Ucapan Muadz itu sampai kepada orang yang digelari, hingga akhirnya ia mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata, "Wahai Rasulullah kami adalah kaum yang bekerja dengan tangan-tangan kami di samping menggembala ternak. Saat itu Muadz shalat mengimami kami semalam itu membaca Surat Al-Baqarah. Maka Aku memutus shalatku, lalu dia menuduh saya munafik."

Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai Muadz, apakah kamu akan tukang pembuat fitnah (memicu orang enggan shalat)?" hingga 3 kali. "Baiknya engkau membaca Surat Asy-Syamsy dan Al-A'la atau yang semisalnya." (HR Al-Bukhari No 6106 dan Muslim No 465)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa yang dimaksud adalah shalat Isya. Jabir radhiyallahu 'anhu berkata:

صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى

"Muadz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jamaah. Ia pun shalat sendirian. Muadz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Muadz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan kepada beliau apa yang dikatakan oleh Muadz padanya. Nabi lantas menasehati Muadz, "Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Muadz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah Surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A'laa, Al-'Alaq, atau Al-Lail." (HR Muslim No 465).

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abi Syaibah (3625) disebutkan bahwa yang dilaksanakan oleh Muadz adalah shalat Maghrib berjamaah.

Mengenai hal ini, Nabi pernah berpesan: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian shalat mengimami orang banyak, maka hendaklah ia memperingan shalatnya, karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, tua. Jika salah seorang di antara kalian shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkannya sekehendak hati'. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Maksud meringankan shalat di sini artinya mempercepatnya tanpa mengurangi sunnah dan makna shalat. Mudah-mudahan kita diberi taufik agar termasuk orang-orang yang istiqomah mendirikan shalat berjamaah. Wallahu A'lam [yy/Rusman H Siregar/sindonews]