pustaka.png
basmalah2.png


16 Rabiul-Awwal 1445  |  Minggu 01 Oktober 2023

Batasan-Batasan 5 Waktu Shalat Fardhu

Batasan-Batasan 5 Waktu Shalat Fardhu

Fiqhislam.com - Shalat adalah ibadah yang wajib dikerjakan tiap muslim yang sudah baligh dan berakal. Rasulullah dalam sebuah hadist menegaskan bahwa Shalat sebagai tiang agama. Shalat juga merupakan rukun Islam kedua setelah bersyahadat dan amal pertama setelah iman yang dihisap pada hari akhirat.

Setiap muslim diwajibkan shalat lima waktu sehari semalam, yakni dzuhur, ashar, maghrib, isya dan dari lima Shalat yang difardhukan tersebut mempunyai waktu masing-masing.

Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Almara Sukma menjelaskan batas waktu Shalat fardhu dalam artikelnya bersumber dari kitab Matan Ghoyah wa Taqrib seperti dikutip dari website resmi Pondok Pesantren Tebuireng, Sabtu (8/8/2020) sebagai berikut:

Waktu Shalat Dzuhur

Waktu Shalat dzuhur dimulai saat matahari tergelincir dan berakhir setelah bayangan setiap sesuatu berukuran sama dengan aslinya ditambah bayangan yang muncul saat matahari tergelincir.

Waktu Shalat Ashar

Permulaan waktu ashar adalah adanya kelebihan bayangan dari bayangan yang sama dengan bendanya. Akhir waktu ashar secara ikhtiar adalah saat panjang bayang-bayang suatu benda mencapai dua kali lipat dari benda aslinya. Sedangkan secara jawaz waktu ashar berakhir ketika matahari terbenam. Dalil yang menunjukkan waktu ashar adalah:

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang sempat mengerjakan satu rakaat Shalat subuh sebelum matahari terbit, maka ia tetap mendapati Shalat Subuh (di dalam waktunya). Barangsiapa yang sempat mengerjakan satu rakaat Shalat Ashar sebelum matahari terbenam, maka ia telah mendapati Shalat Ashar (di dalam waktunya).” (HR. Bukhari)

Waktu Shalat Maghrib

Waktu Shalat Maghrib itu hanya satu, yaitu mulai matahari terbenam ditambah beberapa saat untuk mengumandangkan adzan, berwudhu, menutup aurat, Shalat maghrib, dan Shalat lima rakaat.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Syafi’i dalam qoul Jadidnya. Sedangkan dalam qoul qodimnya ia berpendapat waktu shalat magrib itu memanjang hingga hilangnya awan merah.

Selain itu dijelaskan juga dalam hadis Nabi Muhammad SAW:

Sesungguhnya Rasulullah Saw, bersabda: Waktu Shalat Maghrib adalah selama awan belum menghilang.” (HR. Muslim)

Waktu Shalat Isya

Permulaan waktu isya adalah hilangnya awan merah. Akhir waktu ikhtiyar shalat isya adalah sepertiga malam. Sedangkan akhir waktu jawaznya adalah sebelum terbit fajar kedua.

Dalil yang menunjukkan waktu Shalat Isya adalah apa yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan yang lainnya:

Dari Abu Qotadah r.a. sesungguhnya Rasulullah Saw, bersabda: “Ingatlah bahwa sesungguhnya tidak ada kelalaian pada orang yang tidur. Sesungguhnya lalai itu terdapat pada orang yang tidak mengerjakan Shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.”(HR. Muslim)

Waktu Shalat Subuh

Permulaan waktu Shalat Subuh adalah munculnya fajar kedua. Akhir waktu ikhtiyar Shalat Subuh adalah munculnya suasana remang-remang. Sedangkan akhir waktu jawaznya adalah munculnya matahari.

Dalil yang menjelaskan tentang waktu shalat shubuh adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Abu Musa Al-Asy’ari seperti yang telah kami kemukakan di depan. [yy/okezone]