Fiqhislam.com - Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya Akhlak Seorang Muslim (1983: 5-6) menyatakan meskipun ibadah-ibadah yang diperintahkan ajaran Islam sangat bervariasi cara dan bentuknya.
Seperti misalnya shalat yang menekankan pada aspek ucapan dan perbuatan; ibadah zakat tekanannya pada pengeluaran sebagian harta yang dimiliki; ibadah shaum (puasa) pada upaya menahan diri (imsak) dari makan, minum, dan melakukan perbuatan yang tercela sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari selama satu bulan penuh; ibadah umrah dan haji tekanannya pada kekuatan fisik dan kekuatan harta (isthitha'ah), namun ibadah-ibadah tersebut memiliki ruh dan napas yang sama.
Yakni, terbentuknya akhlak yang mulia dalam kehidupan seorang Muslim. Akhlak mulia itu tercermin terutama setelah yang bersangkutan melakukan kegiatan-kegiatan ibadah tersebut.
Seorang Muslim yang shalatnya khusyu, di samping ketika melaksanakannya tepat dan benar, juga setelah shalat orang tersebut berusaha menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. Yaitu, perbuatan yang merusak diri, keluarga, dan kehidupan bermasyarakat. Seperti misalnya menjauhkan diri dari memfitnah, mengadu domba, mengkorup (korupsi) harta negara, memutuskan tali silaturahmi, hanya pandai menghujat tetapi tidak pernah menginstrospeksi diri, kikir, hasad dan dengki, serta perbuatan-perbuatan buruk lainnya.
Allah SWT berfirman: "Bacakan apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Alkitab (Alquran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan, sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah lain). Dan, Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS 29: 45).
Zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan, sesungguhnya mengantarkan pada kesucian jiwa dan harta (QS 9: 103) serta tanggung jawab sosial yang tinggi. Bahwa, pada setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain.
Allah SWT berfirman tentang sifat-sifat orang mukmin yang akan mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan: "Dan sesungguhnya pada harta mereka terdapat bagian tertentu bagi orang yang meminta ataupun yang tidak meminta." (QS 70: 24-25).
Shaum yang dilakukan dengan benar akan mengantarkan pelakunya pada perilaku takwa dan kemampuan mengendalikan diri yang sangat tinggi (QS 2: 183). Demikian pula ibadah haji dan umrah, akan menumbuhkan ruh dan napas pengorbanan yang tinggi, persamaan, ukhuwah, dan persaudaraan antara sesama Muslim, dan mujahadah (kesungguhan) dalam melakukan berbagai tugas pengabdian kepada Allah SWT dan kepada sesama manusia.
Atas dasar itu semua, maka ruh dan napas ibadah inilah yang harus senantiasa kita tumbuh kembangkan agar di tengah-tengah berbagai kerusakan dan degradasi moral yang terjadi sekarang ini, kaum Muslimin tetap memiliki integritas pribadi dan moral yang tinggi yang mampu meredam berbagai perilaku yang merusak. Wallahu a'lam bis shawab. [yy/republika]
Oleh KH Didin Hafidhuddin
Artikel Terkait:
-
Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 1529: Aku memberi minum Rasulullah Saw dengan air zam-zam. Maka Beliau meminumnya sambil berdiri |haji|
- HR Bukhari No 3407: Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada satu setanpun yang berjumpa denganmu (Umar bin Al-Khattab) pada suatu lorong melainkan dia akan mencari lorong lain selain lorong yang kamu lalui |khulafaur|
- HR Bukhari No 54: Memberi nafkah untuk keluarga
- HR Bukhari No 3920: Beliau memasuki Makkah hingga memperkarakan mereka untuk tinggal hanya selama tiga hari. Aku Rasulullah, sekaligus aku juga Muhammad bin Abdullah. Tolong hapuslah redaksi Rasulullah |khalah.sepersusuan|
- HR Bukhari No 599: Kami tergesa-gesa mendatangi shalat. Jika kalian mendatangi shalat maka datanglah dengan tenang, apa yang kalian dapatkan dari shalat maka ikutilah |masbuq|
- HR Bukhari No 436: Barangsiapa membuat syarat yang tidak ada pada Kitabullah (al quran) maka tidak berlaku sekalipun dia membuat persyaratan seratus kali |jual beli|
- HR Bukhari No 3215: thaun sejenis siksa yang Allah kirim kepada siapa yang Dia kehendaki dan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin. Bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentakdirkan kepadanya |wabah.azab.sabar.pahala.syahid|
- HR Bukhari No 532: Shalat Ashar saat matahari masih terasa panasnya, shalat Maghrib ketika matahari sudah tenggelam |waktu shalat|
- HR Bukhari No 1543: Dimanakah beliau melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar pada hari Tarwiyah. Di Mina. Dimana Beliau shalat Ashar pada hari Nafar. Di Al-Batha |haji.waktu shalat|
- HR Bukhari No 929: Nabi Saw biasa berkurban atau menyembelih hewan kurban di tempat shalat |haji.idul adha|