Fiqhislam.com - Kehadiran buah hati dalam sebuah pernikahan menjadi hal yang diimpikan oleh setiap pasangan. Kelahirannya menjadi sumber kebahagiaan bagi orang tuanya.
Anak menjadi tumpuan harapan dan doa orang tua agar tumbuh menjadi pribadi yang shaleh dan shalehah.
Di balik itu, ada amanah dan tanggung jawab yang harus dijaga dan dijalankan oleh mereka. Menjadi keharusan bagi setiap orang tua untuk mengetahui apa yang harus dilakukan terlebih pada saat menyambut kelahiran sang anak.
Ada beberapa sunnah yang sangat dianjurkan dilakukan oleh Rasulullah SAW saat menyambut kehadiran anak. Di antaranya memberikan kabar gembira terkait kelahiran tersebut. Allah berfirman, "Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedangkan ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (ia berkata): 'Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya'."
Selanjutnya, kepada bayi yang baru lahir dianjurkan untuk memperdengarkan adzan dan iqamah pada kedua telinganya. Hal ini disebut dalam salah satu hadist, "Barangsiapa yang melahirkan seorang anak, lalu mengumandangkan adzan pada telinga kirinya, maka dia tidak akan dicelakakan oleh Ummu Shibyan." Dengan memperdengarkan lantunan suara adzan diharap dapat menanamkan benih keimanan dalam hati bayi sejak kecil.
Ketika buah hati telah lahir, seorang ayah hendaknya mentahnik si bayi dengan buah kurma. Tahnik adalah mengunyah kurma sampai hancur lalu kurma tersebut diletakkan pada langit-langit mulut sang bayi. Dalam hadist riwayat Al-Bukhari disebut dari Abi Musa, "Anakku telah lahir lalu aku membawanya kepada Rasulllah. Kemudian beliau menamakannya Ibrahim dan mentahnik mulutnya dengan sebutir kurma, lalu mendoakannya agar mendapat barakah, kemudian mengembalikannya kepadaku."
Yang digunakan untuk mentahnik adalah tamer atau kurma kering. Jika tidak ada, orang tua bisa menggunakan kurma basah yang baru dipanen, atau madu. Kurma disebut bagus karena memaliki kandungan glukosa atau gula yang baik dan bagus untuk kesehatan bayi. Mentahnik bayi dengan kurma dapat memperkuat otot-otot mulut bayi sehingga bayi akan kuat menyusu dan ASI menjadi lancar dan berlimpah.
Salah satu bentuk dari rasa syukur juga tanggung jawab dalam membesarkan anak adalah dengan menyiapkan dan memberi nama yang terbaik bagi buah hati. Orang tua hendaknya memberikan nama yang baik yang menjadi doa dan identitas bagi si anak hingga ia dewasa. Penting bagi orang tua untuk memberikan nama dengan memperhatikan makna yang ada. Dari Abu Dawud, ia berkata bahwa Rasululullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan menggunakan nama-nama kalian dan dengan nama-nama bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian." Nama-nama yang dianjurkan diberikan adalah nama-nama malaikat, para Nabi, serta nama lain yang memiliki arti yang bagus. Dari HR Muslim disebut, "Dulu mereka memberi nama dengan nama-nama para Nabi mereka dan orang-orang shaleh dari kaum sebelum mereka."
Selanjutnya melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut bayi. Penyembelihan aqiqah diyariatkan sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Nabi SAW bersabda, "Setiap anak yang baru lahir tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (aqiqah) itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama." Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh, empat belas, dan dua puluh satu dari hari kelahirannya. Jika lebih dari itu, maka tidak termasuk sisi keutaman namun tidak masalah.
Untuk masalah mencukur rambut bayi yang baru lahir, disunnahkan untuk mencukur seluruh rambut yang ada di kepala, bukan hanya sebagiannya saja. Disunnahkan setelah mencukur rambut adalah memberi wewangian dan mengusapkannya pada kepala bayi. Rambut yang dicukur tadi kemudian ditimbang dan hasilnya disetarakan dengan perak yang kemudian disedekahkan untuk fakir miskin. Rasulullah berpesan pada Fathimah, "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak seberat rambutnya kepada orang-orang miskin." [yy/republika]
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 1376: Tidak ada suatu pemberian yang diberikan kepada seseorang yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran |sedekah|
- HR Bukhari No 3537: Rasulullah Saw tidak pernah melarangku menemui beliau sejak aku masuk Islam dan tidaklah melihatku melainkan beliau selalu tertawa |sahabat nabi|
- HR Bukhari No 481: Yang dapat memutus shalat diantaranya adalah anjing, keledai dan wanita |sutrah|
- HR Bukhari No 2191: Aku melihat seorang wanita dicakar-cakar oleh seekor kucing. Wanita tersebut menahan kucing tersebut hingga mati karena kelaparan |neraka.kusuf.gerhana|
- HR Bukhari No 4036: Dan sesungguhnya keras dan kasarnya hati ada pada para pemilik unta didekat ekor unta, ditempat dua tanduk setan muncul, yaitu di Rabi'ah dan Mudhar |iman.yaman|
- HR Bukhari No 504: Neraka jahannam mengadu kepada Rabbnya. Wahai Rabb, sebagian kami telah makan sebagian yang lain |waktu shalat|
- HR Bukhari No 919: Nabi Saw menancapkan tombak pada hari Raya Fitri dan hari Raya kurban kemudian beliau shalat |idul fitri.idul adha.sutrah|
- HR Bukhari No 1139: Orang-orang shalat bersama Nabi Saw dengan yang kain kecil. Kepada Kaum Wanita 'Janganlah kalian mengangkat kepala kalian hingga para laki-laki telah duduk'
- HR Bukhari No 2767: Setiap ruas tulang pada manusia wajib atasnya sedekah. Mendamaikan antara dua orang yang bertikai adalah sedekah ... ucapan yang baik adalah sedekah dan setiap langkah yang dijalankan menuju shalat adalah sedekah
- HR Bukhari No 1176: Mandikanlah (jenazah) dengan siraman air berjumlah ganjil. Mulailah dengan anggota badan yang kanan dan badan anggota wudhu |kubur|