Fiqhislam.com - Islam mengajarkan umatnya tidak hanya beribadah secara vertikal kepada Allah (Habluminallah). Tetapi, juga beribadah sosial atau hubungan ibadah secara horizontal sesama manusia (habluminannas).
Di antara habluminannas tersebut, Islam mengajarkan tentang berhubungan yang baik dengan tetangga. Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, dalam bukunya yang berjudul Minhajul Muslim menyebutkan, orang Islam meyakini bahwa tetangga memiliki hak-hak atas dirinya. Hal ini berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
Firman Allah SWT, "Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga dekat dan tetangga yang jauh." (An-Nisa:36).
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jibril tak henti-hentinya berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, hingga aku beranggapan bahwa ia akan mewarisi." (Muttafaq Alaih).
Nabi juga bersabda, "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya." (Muttafaq Alaih).
Selanjutnya, etika terhadap tetangga yaitu:
1. Tidak menyakitinya dengan ucapan, atau perbuatan. Nabi Muhammad bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka jangan menyakiti tetangganya." (Muttafaq Alaih).
2. Berbuat baik kepada tetangganya. Di antaranya yaitu, menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, menghiburnya jika ia mendapat musibah, mengucapkan selamat jika ia bahagia, dan sebagainya.
Hal ini sebagai mana sabda Nabi: "Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR Bukhari).
3. Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya. Nabi bersabda: "Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing." (HR Bukhari).
Sabda Nabi kepada Abu Dzar RA (Sahabat Nabi): "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya, kemudian berikan kepada tetanggamu." (HR Bukhari).
Suatu ketika, Aisyah Rha bertanya kepada Nabi, "Aku mempunya dua tetangga, maka yang manakah yang berhak aku beri hadiah?" Nabi menjawab "Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu." (Muttafaq Alaih).
4. Menghormati dan menghargainya dengan tidak melarangnya meletakkan kayu di temboknya, tidak menjual atau menyewakan apa saja yang menyatu dengan temboknya, dan tidak mendekat ke temboknya hingga ia bermusyawarah dengannya berdasarkan sabda-sabda Nabi sebagai berikut:
"Salah seorang dari kalian jangan sekali-kali melarang tetangganya meletakkan kayu di dinding rumahnya." (Muttafaq Alaih)
"Barang siapa mempunyai kebun bersama tetangganya, atau mitra, maka ia tidak boleh menjualnya, hingga ia bermusyawarah dengannya." (Muttafaq Alaih). [yy/republika]
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 1685: Jika aku dihalang-halangi dari Baitullah, kami akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah Saw yaitu aku akan berihram untuk umrah |haji.kurban.thawaf|
- HR Bukhari No 1397: Seekor kambing yang diberikan oleh seorang sahaya sebagai zakat dalam keadaan mati. Kenapa kalian tidak memanfaatkan kulitnya. Yang diharamkan itu memakannya
- HR Bukhari No 2949: Bagi setiap pengkhianat akan diberikan bendera pada hari kiamat. Bendera itu ditegakkan. Bendera itu terlihat pada hari kiamat sehingga dapat dikenali |munafik.akhirat|
- HR Bukhari No 623: Seorang laki-laki shalat dua rakaat padahal iqamat telah dikumandangkan. Apakah kamu shalat Subuh empat rakaat |masjid.rawatib.waktu shalat|
- HR Bukhari No 3348: Ada seorang laki-laki Nasrani masuk Islam lalu membaca surah Al Baqarah serta Ali Imran. Dia biasa menulis untuk Nabi Saw. Tapi kemudian dia kembali kepada agama Nasrani |azab.kubur.khianat|
- HR Bukhari No 359: Rasulullah Saw shalat fajar (subuh) dan ikut juga wanita-wanita Mukminat yang wajahnya tertutup kerudung
- HR Bukhari No 2110: Maka kaum itu mengerjakan sisa pekerjaan dan mereka mendapatkan upah secara penuh termasuk upah yang sudah dikerjakan oleh dua golongan orang sebelum mereka |ahlul kitab.yahudi.nasrani.islam|
- HR Bukhari No 1036: Aku melihat dia sedang shalat di atas keledai dan menghadap ke sebelah kiri arah kiblat |safar|
- HR Bukhari No 3170: Sesungguhnya Ifrit dari bangsa jin baru saja menggangguku untuk memutuskan shalatku namun Allah menjadikan aku dapat menundukkannya. Kata Ifrit digunakan untuk setiap orang yang durhaka |setan.doa|
- HR Bukhari No 3937: Salamah bin Al Akwa' pernah berperang bersama Nabi Saw sebanyak tujuh kali dan beliau pernah mengangkat Ibnu Haritsah sebagai komandan kami |sahabat nabi|