Fiqhislam.com - Suatu ketika, Abu Hurairah ditanya oleh seseorang, ''Wahai Abu Hurairah, apakah yang dimaksud dengan takwa itu?'' Abu Hurairah tidak menjawab pertanyaan itu, tetapi memberikan satu ilustrasi.
''Pernahkah engkau melewati suatu jalan dan engkau melihat jalan itu penuh dengan duri? Bagaimana tindakanmu untuk melewatinya?'' Orang itu menjawab, ''Apabila aku melihat duri, maka aku menghindarinya dan berjalan di tempat yang tidak ada durinya, atau aku langkahi duri-duri itu, atau aku mundur.'' Abu Hurairah cepat berkata, ''Itulah dia takwa!'' (HR Ibnu Abi Dunya).
Kata takwa, menurut HAMKA dalam tafsirnya, Al-Azhar, diambil dari rumpun kata wiqayah yang berarti memelihara. Memelihara hubungan yang baik dengan Allah SWT. Memelihara jangan sampai terperosok kepada perbuatan yang tidak diridhai-Nya. Memelihara segala perintah-Nya supaya dapat dijalankan. Memelihara kaki jangan terperosok ke tempat yang penuh lumpur atau duri.
Takwa, dengan demikian, tidak dapat diartikan sebatas takut kepada Allah SWT. Rasa takut kepada Allah SWT adalah bagian kecil dari takwa. Menurut HAMKA lagi, dalam takwa terkandung cinta, kasih, harap, cemas, tawakal, ridha, dan sabar. Takwa adalah pelaksanaan dari iman dan amal saleh. Bahkan, dalam kata takwa terkandung juga arti berani.
Itulah kandungan takwa yang diilustrasikan Allah SWT. ''Itulah Alquran yang tidak ada satu pun keraguan di dalamnya. Ia adalah petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Yaitu, mereka yang beriman kepada hal-hal gaib, mendirikan shalat, dan menyedekahkan sebagian harta yang mereka miliki dari rezeki Kami. Dan, juga mereka yang beriman dengan yang kami turunkan kepadamu wahai Muhammad, dan yang diturunkan kepada para nabi dan rasul sebelummu. Mereka juga beriman kepada akhirat. Itulah mereka yang mendapatkan petunjuk dari Tuhan mereka. Dan, mereka itulah orang-orang yang beruntung.'' (QS Al-Baqarah: 2-5).
Pada ayat yang lain, Allah SWT mengungkapkan makna takwa sebagai upaya pemeliharaan. ''Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.'' (QS At-Tahrim: 6).
Maka, takwa, sebagai upaya pemeliharaan diri, harus terus-menerus terbenam dalam hati kita. Dengan bekal takwa, seseorang akan mampu mengontrol tingkah laku. Ia akan selalu menimbang apakah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan rasul-Nya atau tidak.
Jika takwa sudah menjadi baju dan bekal hidup seseorang, maka takwa akan menjadi gaya hidupnya. Gaya hidup itulah yang kemudian terakumulasi menjadi suatu budaya. Yaitu, hasil budi daya manusia dalam mengembangkan dan menerapkan ketakwaan itu dalam kehidupannya. Allah SWT berfirman, ''Jika penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, maka Kami akan bukakan untuk mereka pintu-pintu keberkatan dari langit dan bumi.'' (QS Al-A'raf: 26). Wallahu a'lam bi as-Shawab. [yy/republika]
Oleh Fajar Kurnianto
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 518: Shalat Ashar. Jika salah seorang dari kami pergi ke Quba mendatangi mereka maka matahari masih tinggi |waktu shalat|
- HR Bukhari No 2522: janganlah kalian melebihkan harga tawaran barang yang sedang ditawar saudaranya. Janganlah pula seseorang meminang wanita pinangan saudaranya dan janganlah seorang istri meminta suaminya menceraikan madunya |jual beli.suami.istri|
- HR Bukhari No 3076: Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuh anjing |najis|
- HR Bukhari No 229: Ditanya tentang bangkai tikus yang jatuh ke dalam lemak |halal.haram|
- HR Bukhari No 2927: Aku wasiatkan kepada kalian tentang perlindungan Allah terhadap ahlu dzimmah. Karena dia merupakan perlindungan Nabi kalian sekaligus sebagai sumber rezeki bagi orang-orang miskin kalian |kafir.jizyah|
- HR Bukhari No 2123: Nabi Saw telah melarang uang bayaran zina |jual beli.haram|
- HR Bukhari No 3835: Kalian mengira penaklukan kota Makkah adalah kemenangan dan memang itu suatu kemenangan. Namun kami menganggap kemenganan itu bermula saat Baiatur Ridhwan pada peristiwa Hudaibiyah |mukjizat|
- HR Bukhari No 2919: Orang-orang Yahudi minta kepada Rasulullah Saw diperkenankan menggarapnya dengan imbalan mendapat setengah dari hasil buahnya. Pada masa kekuasaan Umar, beliau mengusir mereka ke wilayah Tayma dan Ariha |khaibar.nasrani.jual beli||
- HR Bukhari No 1425: Rasulullah Saw telah mewajibkan bahwa untuk penduduk Najed memulainya dari Qarnul Manazil bagi penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah |haji.umrah.miqat|
- HR Bukhari No 2549: Nabi Saw melihat seseorang sedang menggiring untanya. Kendarailah unta itu. Unta ini untuk kurban. Kendarailah unta itu, celaka kamu ini