Fiqhislam.com - Wabah atau penyakit menular, sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, wabah yang cukup dikenal adalah pes dan lepra. Nabi pun melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain.
Rasulullah bersabda, "Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu," (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mencegah wabah tersebut menjalar ke negara-negara lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Nabi Muhammad mendirikan tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan.
Peringatan kehati-hatian pada penyakit lepra juga dikenal luas pada masa hidup Nabi Muhammad SAW. Rasulullah menasihati masyarakat agar menghindari penyakit lepra. Dari hadis Abu Hurairah, Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, "Jauhilah orang yang terkena lepra, seperti kamu menjauhi singa."
Di masa ke Khalifah Umar bin Khattab, wabah kolera menyerang Negeri Syam. Khalifah Umar bersama rombongan yang saat itu dalam perjalanan menuju Syam, terpaksa menghentikan perjalanannya.
Umar pun meminta pendapat kaum muhajirin dan kaum anshar untuk memilih melanjutkan perjalanan atau kembali ke Madinah. Sebagian dari mereka berpendapat untuk tetap melanjutkan perjalanan dan sebagian lagi berpendapat untuk membatalkan perjalanan.
Umar pun kemudian meminta pendapat sesepuh Quraisy. Yang kemudian menyarankan agar Kholifah tidak melanjutkan perjalanan menuju kota yang sedang diserang wabah penyakit.
"Menurut kami, engkau beserta orang-orang yang bersamamu sebaiknya kembali ke Madinah dan janganlah engkau bawa mereka ke tempat yang terjangkit penyakit itu," ujar sesepuh Quraisy sebagaimana dikutip dalam buku Pesona Akhlak Nabi, (Ahmad Rofi' Usmani, 2015).
Namun di antara rombongan, Abu Ubaidah bin Jarrah masih menyangsikan keputusan Khalifah. "Kenapa engkau melarikan diri dari ketentuan Allah?" ujarnya.
Umar pun menjawab, bahwa apa yang dilakukannya bukanlah melarikan diri dari ketentuan Allah melainkan untuk menuju ketentuan-Nya yang lain.
Keputusan untuk tidak melanjutkan perjalanan pun semakin yakin saat mendapatkan informasi dari Abdurrahman bin Auf. Bahwa suatu ketika Rasulullah melarang seseorang untuk memasuki suatu wilayah yang terkena wabah penyakit. Begitupun masyarakat yang terkena wabah tersebut untuk tidak meninggalkan atau keluar dari wilayahnya. Ini merupakan cara mengisolasi agar wabah penyakit tersebut tidak menular ke daerah lain.
Negeri Syam kala itu sekitar tahun 18 Hijriyyah, diterjang wabah qu'ash. Wabah tersebut menelan korban jiwa sebanyak 25 ribu kaum muslimin.
Di antara sahabat Nabi Muhammad saw yang meninggal akibat wabah qu'ash adalah Mu'adz ibn Jabbal, Abu Ubaidah, Syarhbil ibn Hasanah, Al-Fadl ibn Al-Abbas ibn Abdul Muthallib.
Seperti diketahui, saat ini wabah virus corona menyambut awal tahun 2020. Di mana, wabah ini telah membunuh 41 orang dan menginfeksi 1.300 orang secara global.
Salah seorang dokter yang berada digarda terdepan dalam memerangi virus ini, Liang Wudong dinyatakan meninggal dunia hari ini, Sabtu (25/1) di China. Hingga saat ini, otoritas kesehatan dunia tengah berjuang untuk mencegah wabah corona virus ini menyebar lebih jauh. [yy/republika]
Artikel Terkait:
-
Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 2244: Rasulullah Saw mengirim pasukan berkuda untuk mendatangi Najed. Tsumamah bin Utsal pimpinan penduduk Yamamah diikat di salah satu tiang masjid. Bebaskanlah Tsumamah |ghanimah.fa'i|
- HR Bukhari No 2999: Wahyu berhenti turun kepadaku pada masa tertentu. Aku mengarahkan pandanganku menghadap langit yang ternyata ada malaikat yang pernah datang kepadaku di gua Hira. Selimuti aku, selimuti aku |jibril.malaikat|
- HR Bukhari No 3902: Saya tidak tahu, apakah Rasulullah Saw melarang keledai dikarenakan ia kendaraan masyarakat sehingga beliau tidak ingin jika kendaraan atau alat transportasi mereka lenyap |haram|
- HR Bukhari No 1198: Mengapa kamu memuji apa yang dipakai oleh Nabi Saw lalu kamu memintanya padahal kamu tahu bahwa Beliau tidak akan menolak permintaan orang |kubur|
- HR Bukhari No 3362: Malaikat Jibril As mendatangi Nabi Saw ketika di samping beliau ada Ummu Salamah. Akhirnya aku mendengar khutbah Nabi Allah Saw yang mengabarkan bahwa dia adalah Jibril As |malaikat.wahyu|
- HR Bukhari No 3221: Ada seorang laki- laki yang biasa memberi pinjaman kepada orang lain. Jika kamu datang untuk menagih tapi mereka dalam kesulitan maka bebaskanlah. Maka orang itu berjumpa dengan Allah Ta'ala lalu Allah mengampuninya |hutang.ridho|
- HR Bukhari No 899: Kedua sahaya tersebut tidaklah begitu pandai dalam bersenandung. Maka Abu Bakar pun berkata 'Seruling-seruling setan'
- HR Bukhari No 1267: Apa yang kamu (Ibnu Shayyad) pandang sebagai alasan sehingga mengaku sebagai Rasul. Karena telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta |dajjal|
- HR Bukhari No 3360: Sungguh aku pernah mendengar Muhammad Saw, bahwa beliau bertekad akan membunuhmu. Demi Allah, sungguh Muhammad tidak berdusta. Umayyah ikut berangkat bersama mereka (Abu Jahal) kemudian Allah membinasakannya |badar.musyrik.thawaf|
- HR Bukhari No 1643: Nabi Saw melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya kemudian Beliau tidur sejenak di Al Muhashib. Lalu menuju ke Ka'bah Baitullah untuk thawaf |haji.waktu shalat|