Fiqhislam.com - Shalat merupakan kewajiban bagi seorang Muslim. Bahkan, shalat yang dilakukan berjamaah pun bisa mendapatkan pahala lebih besar bagi yang melakukannya.
Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS al-Baqarah : 43).
Makna dari ayat di atas adalah hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).
Sementara dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dijelaskan, Rasulullah bersabda,“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”
Namun, pernahkah dalam shalat berjamaah, Anda mendapati imam yang salah dalam bacaannya? Berdasarkan buku Sifat Shalat Nabi karya Muhammad Nashiruddin Al-Bani, jikalau kita mendapati hal tersebut, maka kita hendak membetulkan bacaannya.
Seperti sebuah kisah yang dirirwayatkan Abu Daud, Ibnu Hibban dan Thabrani meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menyuruh membetulkan imam yang salah dalam bacaan Alqurannya.
Beliau SAW pernah melakukan shalat berjamaah dan salah dalam membaca. Kemudian, seorang makmun bernama Ubay ditanya beliau, “Apakah engkau shalat bermakmum dengan saya?” tanya Rasulullah SAW.
Kemudian, Ubay menjawab, “Benar.”
Lalu, Rasulullah Saw menimpali, “Mengapa tidak membetulkan bacaanku yang salah?”
Jadi, Nabi SAW pun pernah salah dalam membaca surah Alquran saat mengimami jamaahnya. Namun, beliau meminta makmumnya untuk mengoreksi bacaannya.
Dengan begitu, apabila kita berada di posisi yang sama dengan Ubay, maka hendaknya kita mencoba untuk membetulkan bacaan imam yang kita ikuti dalam shalatnya. [yy/republika]
Artikel Terkait:
-
Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 1597: Nabi Saw menyembelih tujuh ekor unta dengan tangannya sendiri dalam keadaan berdiri |haji.kurban|
- HR Bukhari No 203: Rasulullah Saw makan paha kambing kemudian shalat dan tidak berwudhu lagi
- HR Bukhari No 1154: Setelah Beliau menyempurnakan shalatnya, Beliau sujud dua kali dan Beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk sebelum memberi salam |sujud sahwi|
- HR Bukhari No 473: Aku pernah melihat para sahabat berlomba mendekati tiang saat adzan Maghrib
- HR Bukhari No 3141: Nabi Saw kembali kepada Khadijah dalam keadaan terguncang. Khadijah membawa Beliau menemui Waraqah bin Naufal, seorang yang beragama Nasrani dan membaca Kitab Injil dalam bahasa Arab |wahyu.an-namus.malaikat|
- HR Bukhari No 3665: Nabi Saw menghadap Ka'bah lalu mendoakan kebinasan bagi beberapa orang dari Quraisy. Sungguh aku melihat mereka terbunuh, jasad mereka berubah karena sengatan matahari pada perang Badar |musyrik.kafir|
- HR Bukhari No 1220: Ibrahim telah meninggal. Mengapa anda menangis, wahai Rasulullah. Kedua mata boleh mencucurkan air mata hanya kita tidaklah mengatakan kecuali apa yang diridhoi oleh Rabb kita |ahlul bait.orangtua|
- HR Bukhari No 2280: Abu Sufyan adalah seorang yang kikir, apakah aku berdosa bila aku ambil dari hartanya untuk memberi makan keluarga kami.Tidak dosa atasmu |bakhil.suami.istri|
- HR Bukhari No 71: Tidak boleh mendengki kecuali terhadap dua hal |ilmu|
- HR Bukhari No 2382: Tentang keledai liar. Mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis |haji.halal.haram|