Fiqhislam.com - Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ibnu Syihab, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Hai para sahabat, aku khawatir terjadi tiga perkara yang menimpa komunitas bangsa dan masyarakat."
Lantas para sahabat bertanya, ''Apa ya Rasulullah yang engkau khawatirkan?"
Pertama, kata Rasulullah, zaalatul 'aalimin, yaitu penyimpangan yang dilakukan oleh para ulama atau tokoh agama. Ulama tidak berfungsi sebagai warosatul anbiya. Ulama tidak lagi menjadi penerang dan panutan umatnya.
Rasulullah khawatir jika hal itu terjadi pada bangsa manapun. Bahkan, yang paling dikhawatirkan adalah manakala ulama telah menyimpang dari keulamaannya. Bukan membimbing umat kepada hal yang benar, justru mengarahkan umat kepada yang menyelamatkan dirinya atau justru mengantarkan umat kepada kebinasaan.
Kedua, wahukmun zairin, yakni supremasi hukum yang tidak benar. Penegakan hukum tidak mencerminkan keadilan. Kalau ini terjadi, kata Rasulullah, hancurlah masyarakat dan bangsa di manapun. Hukum yang mandul, hanya akan menjatuhkan wibawa penguasa, dan orang semakin mudah mempermainkan hukum.
Pada sisi lain, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum semakin menurun. Orang berkantong tebal dan berpangkat tinggi semakin berani berbuat kejahatan, sebab akan sangat sulit dijerat hukum.
Sementara masyarakat kecil tidak ada yang terlewatkan dari jeratan hukum, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan. Praktik seperti ini hanya akan menyuburkan berbagai ketidakadilan sosial, suburnya kemaksiatan, dan kejahatan berskala besar.
Ketiga adalah wahwan muttaba'un, manusia sudah mengikuti nafsunya masing-masing. Bila setiap orang sudah memikirkan dan mementingkan dirinya sendiri sesuai hawa nafsunya dan tidak lagi mementingkan orang banyak, maka hancurlah tatanan masyarakat tersebut.
Inilah egoisme, sifat yang sangat dibenci Islam. Paradigma kaum egois, orang lain tidak dipandang sebagai saudara, tetapi sebagai objek. Objek untuk memuaskan nafsu dan syahwat duniawinya.
Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah. Kekhawatiran yang sudah beliau ungkapkan sejak 14 abad lalu. Dan realitas yang terjadi saat ini hendaknya perlu menjadi renungan dan upaya bersama, sehingga dapat mencapai kondisi yang lebih baik. [yy/inilah]
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 2023: Mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabullah. Syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan |jual beli|
- HR Bukhari No 2269: Siapa saja yang pernah berbuat zhalim terhadap saudaranya hendaklah dia meminta maaf di dunia. Nanti pada hari kiamat bila dia memiliki amal saleh akan diambil darinya sebanyak kezhalimannya |akhirat.hisab|
- HR Bukhari No 1406: Aku dapati di tangan Beliau ada stempel besi yang biasanya untuk memberikan tanda pada unta |zakat|
- HR Bukhari No 1371: Tidak ada kewajiban zakat bagi seorang muslim pada budak dan kudanya
- HR Bukhari No 3011: Tempat cambuk di surga lebih baik dari pada dunia dan apa-apa yang ada diatasnya |akhirat|
- HR Bukhari No 2072: Semoga Allah melaknat Yahudi, karena telah diharamkan atas mereka lemak hewan namun lalu memperjual belikannya. Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta |khamer|
- HR Bukhari No 221: Aku adalah seorang wanita yang keluar darah istihadah |haid|
- HR Bukhari No 2879: Ali bin Abu Thalib pernah meminang anak perempuan Abu Jahal. aku bukanlah orang yang mengharamkan suatu yang halal dan menghalalkan apa yang haram akan tetapi tidak akan bersatu putri Rasulullah dengan putri musuh Allah |ahlul bait.pol
- HR Bukhari No 4030: Orang Najran 'Ya Rasulullah, utuslah kepada kami seseorang yang jujur dan dipercaya'. Aku akan mengutus seseorang yang sangat jujur dan dapat dipercaya. Rasulullah mengutus Abu Ubaidah bin Jarrah |sahabat nabi|
- HR Bukhari No 3507: Wahai Rasulullah, tempat tinggal kaum Anshar telah dipilih dan menempatkan kami sebagai yang terakhir. Apakah tidak cukup buat kalian menjadi bagian dari kalangan orang-orang yang terbaik