Fiqhislam.com - Senin adalah hari yang bersejarah dalam Islam. Sebab di hari ini, nabi akhir zaman yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya lahir ke muka bumi.
Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada Senin, 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah atau bertepatan dengan awal tahun 571 Masehi di kota Makkah, Arab Saudi.
Dari Abu Qatadah al-Anshari RA, Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, "Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku." (HR. Muslim).
Hari Senin, sebagaimana hadis tersebut, adalah hari diturunkannya Alquran. Alquran merupakan kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan malaikat Jibril.
Wahyu-wahyu Allah itu kemudian sampai kepada umat manusia secara mutawatir (sebuah metode periwayatan yang sangat bisa dipercaya). Alquran ini berisi petunjuk bagi manusia untuk menggapai kehidupan yang bahagia baik di dunia maupun di akhirat.
Seperti dikutip dari buku berjudul "Dahsyatnya Puasa Wajib dan Sunnah Rekomendasi Rasulullah" karangan Amirullah Syarbini & Sumantri Jamhari, disebutkan bahwa Alquran diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW melalui tiga tahap. Tahapan itu yakni dari Allah ke Lauh Mahfudz, dari Lauh Mahfudz ke langit dunia, kemudian kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagian besar ulama bersepakat, bahwa Alquran pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada 17 Ramadhan pada Senin. Hari Senin juga merupakan hari penetapan kerasulan Muhammad.
Dengan diturunkannya Alquran kepada Muhammad SAW, dengan demikian menjadi simbol diangkatnya beliau menjadi Rasul. Atas dasar inilah, Rasulullah sangat menghormati hari Senin dengan membiasakan diri berpuasa pada hari itu.
Selain itu, Nabi Muhammad juga wafat pada Senin. Peristiwa ini menjadi duka bagi seluruh umat Islam dan alam semesta yang terjadi pada Rabiul Awal.
Nabi SAW wafat pada Senin, 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Beliau dimakamkan di bawah tempat tidurnya, tempat beliau meninggal dunia, di rumahnya di Madinah.
Adapula peristiwa bersejarah lainnya yang terjadi pada Senin. Berdasarkan kajian terbaru seorang sejarawan Mesir, Mahmud Pasha al-Falaki, dikatakan bahwa Rasulullah tiba di Quba pada Senin 8 Rabiul Awal tahun ke-13 kenabian, atau bertepatan dengan 20 September 622 M dalam penanggalan Masehi.
Rasulullah beserta para sahabat melakukan perjalanan hijrah ke Madinah pada bulan Rabiul Awal. Beliau sampai di Madinah pada 12 Rabiul Awal.
Dalam Sirah Nabawiyah karya Syekh Shafiyurrahman Mubarakfuri disebutkan, Nabi mulai berhijrah meninggalkan Gua Tsur pada malam Senin 1 Rabi'ul Awal tahun 1 Hijriyah. Nabi saw kemudian sampai di Quba pada Senin, 8 Rabiul Awal, dan berdiam di sana selama empat hari. Kemudian, Nabi memasuki Madinah pada 12 Rabiul Awal. [yy/republika]
Artikel Terkait:
- Sahih Bukhari
- HR Bukhari No 1158: Siapa yang mendapatkan sesuatu yang keliru dalam shalat hendaklah mengucapkan subhanallah |imam.tasbih|
- HR Bukhari No 2410: Aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan. Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut-turut. Apakah kamu sanggup memberi makan enam puluh orang miskin |jimak.sedekah|
- HR Bukhari No 1437: Beliau singgah untuk beristirahat di Dzul Hulaifah di dasar lembah. Sesungguhnya kamu sekarang sedang berada di Batha yang penuh berkah |haji.miqat|
- HR Bukhari No 335: Wajib bagi kamu menggunakan tanah dan itu sudah cukup buatmu |tayamum.janabah|
- HR Bukhari No 1275: Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan besi maka dia akan disiksa di neraka Jahannam. Hamba-Ku mendahului aku dalam hal nyawanya sehingga aku haramkan baginya surga
- HR Bukhari No 184: Begitulah wudhunya Rasulullah Saw
- HR Bukhari No 2703: Nabi Saw memberi keringanan kepada Abdur Rahman bin Auf dan Az Zubair untuk menggunakan baju yang terbuat dari sutera karena alasan penyakit gatal yang diderita |halal.haram|
- HR Bukhari No 3521: Ada dua orang laki-laki keluar dari rumah Nabi Saw di tengah malam yang gelap gulita dan pada kedua tangan keduanya memancar cahaya yang menyertai keduanya |sahabat nabi|
- HR Bukhari No 1929: Para sahabat Rasulullah Saw adalah para pekerja yang pada suatu hari mereka hadir ke masjid dalam keadaan lusuh dan kotor
- HR Bukhari No 263: Kilau wewangian dari rambut Nabi Saw saat Beliau sedang berihram |haji|