Fiqhislam.com - Pernah mengalami ragu atau bahkan lupa rakaat shalat? Apa yang kemudian Anda lakukan jika kondisi itu terjadi?. Kondisi semacam ini sangat wajar terjadi, terlebih ketika konsentrasi Anda sedang tidak baik. Tapi, tentu ada baiknya hal tersebut tidak dialami untuk memaksimalkan kekusyu'an shalat.
Kalau pun dialami, apa yang sebaiknya dilakukan ketika Anda lupa rakaat shalat? Mengulang dari awal atau percaya saja dengan kata hati dan melanjutkan shalat?
shalat di masjid lupa bilangan rakaat
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Mahfud Said menerangkan, jika Anda ragu atau lupa rakaat shalat, maka Anda bisa pilih rakaat yang paling sedikit.
Maksudnya ialah, jika Anda beranggapan sedang shalat di rakaat ketiga tapi di sisi lain menjelaskan ini rakaat keempat, maka yakini kalau itu adalah rakaat ketiga.
Lebih lanjut, dalam Matan Taqrib dijelaskan, kalau ragu rakaat shalat, maka pilihlah rakaat yang paling sedikit, kemudian lakukan sujud sahwi sebelum salam pada tasyahud akhir.
shalat jamaah
Misalnya, Anda ragu sudah rakaat keberapa Anda shalat, apakah itu rakaat ketiga atau keempat. Kalau Anda mengalami hal ini, maka pilih jawaban rakaat ketiga.
"Lebih baik menambah jumlah rakaat jika memang kebanyakan dibandingkan kurang rakaat. Ingat, jangan lupa mesti diakhiri dengan sujud sahwi sebelum salam," kata Ustaz Mahfud Said.
Ustaz Mahfud menjelaskan, kalau kondisinya lupa, hukumnya dimaafkan dan menjadi rezeki. "Seperti puasa, Anda lupa dan makan, ya, tidak apa-apa asal membersihkan mulut dari makanan yang tersisa," katanya.
Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Siapa saja yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rezeki yang Allah berikan kepada umat-Nya."
Pada kasus lupa, ini biasanya dialami ketika Anda lupa rukun shalat, salah satunya membaca Surah Al-Fatihah. Ustaz Mahfud menerangkan, dalam kasus ini, harus dibedakan dengan ragu.
Jika misalnya Anda lupa membaca Al-Fatihah dan ingatan ini muncul saat Anda rukuk atau sujud, maka Anda diminta untuk bangkit berdiri dan membaca Al-Fatihah. Kemudian, lanjutkan bagian shalat yang terhenti.
"Jadi, misalnya Anda merasa lupa bawa Al-Fatihah saat rukuk, Anda diminta berdiri kembali dan baca Al-Fatihah. Setelah itu, rukuk kembali dan itu dihitung satu rakaat yang sama," paparnya.
Ustaz Mahfud menegaskan, yang mesti dicatat di sini ialah jangan lupakan sujud sahwi karena hukumnya Sunah Muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi kita rahmat dan membebaskan kita dari kesalahan. Amin. [yy/okezone]