pustaka.png
basmalah2.png


23 Jumadil-Awwal 1445  |  Kamis 07 Desember 2023

Perempuan Ikut Shalat Jumat, Apa Hukumnya?

Perempuan Ikut Shalat Jumat, Apa Hukumnya?

Fiqhislam.com - Di hari Jumat ada shalat yang tidak dikerjakan di hari lain oleh umat Islam, yaitu shalat Jumat. shalat Jumat dilaksanakan pada waktu Zuhur tiba.

shalat Jumat juga bisa dibilang aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki Muslim yang menggantikan shalat Zuhur.

shalat Jumat merupakan kewajiban setiap umat muslim yang beriman. Hal ini tercantum dalam Alquran dan beberapa hadits:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (Al Jumu'ah 62:9).

Ibadah shalat Jumat bagi umat Muslim biasanya identik dikerjakan oleh kaum pria. Hal ini memunculkan pertanyaan apakah kaum perempuan boleh mengerjakan shalat Jumat.

"Tidak ada dalil yang melarang perempuan untuk ikut menunaikan shalat Jumat. Menurut para ulama shalat Jumat untuk perempuan hukumnya sunnah. Di zaman Nabi Muhammad SAW para Shahabiyah juga ikut menunaikan ibadah shalat Jumat bersama Nabi Muhammad SAW," kata Ustadz Kiki Al Haddad kepada Okezone, Jumat (14/6/2019).

Sementara itu, Imam Hasan al-Bashri ulama dan cendekiawan Muslim yang hidup pada masa awal kekhalifahan Umayyah juga mengatakan, di zaman Rasulullah, para sahahbiyah dari golongan Muhajirin ikut menunaikan shalat Jumat bersama Rasulullah SAW. Mereka mengikuti ritual shalat Jumat sebagaimana kaum lelaki dan tidak perlu lagi melakukan shalat Zuhur setelahnya.

Sahahbiyah adalah sebutan untuk perempuan sahabat nabi atau wanita-wanita terhebat dan agung pada zaman Rasulullah. Imam Al-Nawawi dalam Al-Majmu' Syahr Al- Muhadzdzab (4/495) juga mengatakan, kaum wanita yang difasilitasi menunaikan shalat Jumat dan ikut menunaikannya, maka shalat mereka pun dipandang sah sebagaimana shalat kaum lelaki. Mereka tidak perlu pula mengulang shalat Zhuhur. Pendapat ini dipakai seluruh mazhab dan mayoritas para ulama.

Perempuan melakukan ibadah shalat Jumat mungkin hal ini dirasa masih asing di Indonesia. Padahal sebenarnya di beberapa negara, khususnya negara Muslim beberapa masjid sudah menyediakan fasilitas ruangan khusus bagi wanita yang ingin menunaikan shalat Jumat.

Salah satu negara yang banyak penduduk Muslim perempuannya ikut menjalankan shalat Jumat adalah Amerika Serikat. Karena diperbolehkannya perempuan untuk mengikuti shalat Jumat, beberapa muslimah ikut melaksanakan shalat Jumat. Karena Bagi Muslimah di AS, shalat Jumat mempunyai makna tersendiri dan semaksimal mungkin untuk ikut jumatan.

Seperti halnya Ibu Siti Hafsah seorang Muslimah yang sudah 29 tahun tinggal di Amerika Serikat. Melansir dari voaindonesia, Ibu Siti Hafsah adalah Jamaah Masjid Muslim Community Center (MCC) di Silver Spring, Maryland. Setiap hari Jumat tiba, dia bersama para Jamaah perempuan lain dari berbagai negara akan melaksanakan ibadah shalat Jumat. Kebanyakan Jamaah di MCC adalah pendatang di Negeri Paman Sam ini, sehingga shalat Jumat menjadi sebuah kebutuhan dan untuk menjaga silaturahmi bagi Muslim AS.

“Di Indonesia memang benar banyak Masjid, tetapi tidak ada rasa keinginan datang ke Masjid, mungkin Sunnah kali ya. Di Amerika meskipun Sunnah merasa membutuhkan untuk shalat ke Masjid. Bisa fokus ke teman-teman di samping ibadah.” Tutur Siti Hafsah (Guru mengaji di kalangan Diaspora Muslim Indonesia).

shalat Jumat berjamaah di Masjid memberikan makna lain bagi Safia Khadir. “Saya menikmati datang ke Masjid shalat Jumat, karena dapat shalat berjamaah. Kalau di rumah hanya saya sendiri, jadi pahalanya lebih besar dari Allah SWT jika di masjid. Karena datang dan shalat berjamaah, secara spiritual, saya merasa lebih mendapat pahala dan saya merasa sejajar dengan pria, saya akan datang kalau memungkinkan.” Kata Siti Khadir Jamaah perempuan di MCC. [yy/okezone]